Pengelolaan Dana Dpd Ii Partai Golongan Karya Pada Pemilihan Umum Legislatif 2009 Di Kota Makassar (Plt-3)

loading...
Proses demokratisasi di Indonesia pasca orde gres sudah menghasilkan desain sistem politik yang sangat tidak sama secara signifikan dengan desain yang dianut selama masa orde baru. Reformasi prosedural dan kelembagaan yang walau dilakukan secara bertahap, sudah mengubah landasan berpolitik secara sangat radikal.
Perkembangan dunia politik di Indonesia terus berkembang seiring dengan reformasi terhadap produk hukum, pemerintahan, maupun kebebasan pers. Dalam skala nasional sanggup kita lihat pada pemilihan umum 2004 yang dilaksanakan secara langsung. Pemilu ialah momen terbesar demokrasi. Terbesar dari segi anggaran yang harus dikeluarkan, terbesar tabrakan politiknya, dan terbesar pengaruhnya terhadap keberlanjutan pembangunan sosial politik suatu negara. Dalam sistem Pemilu di Indonesia yang baru, ada beberapa jenis penyelenggaraan Pemilu, salah satunyapemilu legislatif untuk menentukan anggota dewan perwakilan rakyat RI, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota serta DPD.
Fenomena monumental dimana seluruh lapisan masyarakat di tanah air mendapat peluang yang sama untuk berpartisipasi di dalamnya. Begitu pula dengan pesta demokrasi yang diadakan pada tahun 2009. Dipertamai dengan Pemilu Legislatif yang berlangsung tanggal 9 April 2009 kemarin ternyata masih meninggalkan banyak sekali persepsi di dalam masyarakat. Pesta demokrasi yang ialah proses demokrasi pemerintahan di Indonesia ini, ternyata banyak meninggalkan tanda tanya besar. Banyaknya kesalahan dalam proses penyelenggaran Pemilu ini menjadi sebuah pekerjaan rumah yang sangat berat,kesalahan-kesalahan menyerupai kacaunya Daftar Pemilih Tetap (DPT), surat bunyi yang tertukar, dan kesalahan cetak surat suara.

Berbicara terkena pemilu, salah satu instrumen yang sangat penting didalamnya yaitu Partai Politik. Partai politik ialah kendaraan politik bagi para calon anggota legislatif untuk memperoleh mandat dari rakyat untuk menjadi wakilnya di parlemen. Sebuah Partai politik tidak spesialuntuk dikelola oleh satu orang alasannya yaitu partai politik ialah sekelompok insan yang terorganisir secara stabil dengan tujuan  merebut atau mempertahankan kekuasaan.[1] Keberhasilan sebuah partai politik terletak bagaimana mekanisme internal partai tersebut. Salah satunya pengelolaan dana internal partai.[2]
Tujuan memperoleh dan mempertahankan kekuasaan membuat partai politik berupaya memanfaatkan segala bentuk sumber daya yang dimilikinya. Baik itu berupa sumber daya insan serta sumber daya materil (dana). Bisa dikatakan salah satu potensi yang menentukan atau menjamin keberlangsungan hidup partai yaitu kemampuan mengelola sumber dana yang dimilikinya. Setiap partai politik mempunyai alur pemasukan yang tidak sama – beda pastinya, beberapa diantaranya menyerupai iuran yang bersumber dari anggotanya, kemudian sumbangan dari donatur serta simpatisan partai yang sifatnya tidak mengikat serta menolongan dari Pemda yang diambil dari APBD kawasan itu.
Terkait dengan pemdiberian menolongan dari  Permerintah Daerah untuk Kota Makassar sendiri, hal tersebut sudah diatur  dalam Perda No. 10 Tahun 2006 pada Bab 3, tentang dukungan Keuangan Kepada Partai Politik yang berbunyi :
“Besarnya menolongan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) diputuskan sebesar Rp. 19.000.000,- (Sembilan belas juta rupiah) setiap dingklik pertahun “
Sumber dana yang dipakai partai berasal dari APBD yang artinya berasal dari uang rakyat, oleh alasannya yaitu itu partai politik juga harus sangat berhati-hati dalam setiap gerak langkahnya dan harus memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan yaitu demi masyarakat banyak, bebas dari politik uang dan efek kelompok kepentingan (vested interestgroup).
Menarik untuk melihat fenomena politik yang terjadi di Sulsel khususnya Makassar. Partai Golkar sebagai salah satu partai besar yang sudah mengakar kadernya dan administrasi pangelolaan partainya. Partai Golkar selalu ikut berpartisipasi guna menempatkan calonnya di dingklik legislatif dan mewakili aspirasi rakyat. Partai ini menjadi pemenang pada masa orde usang dan orde baru, namun padaera reformasi sudah mengalami penurunan. Pemilu pertama pada periode reformasi 1999, yang diikuti 48 partai politik dan partai Golkar menjadi posisi kedua setelah PDIP dengan perolehan suara  23.741.749 (22,4%).  Kemudian pada pemilu 2004 partai Golkar berhasil menjadi pemenang pemilu dengan memperoleh bunyi sebanyak 24.461.104 (21,58%) dan yang terakhir  pada pemilu 2009 kemarin yang diikuti 34 partai, partai Golkar berhasil memperoleh bunyi nasional sebanyak 14,45% dan menjadi urutan kedua setelah Partai Demokrat.[3]
Pada pemilu 2004 bunyi Golkar di propinsi Sulawesi Selatan mencapai 41,6% sedangkan pada pemilu 2009 jumlah suaranya  mengalami penurunan sebanyak 7%. Di Makassar sendiri perolehan bunyi Partai Golkar pada pemilu 2004 mencapai 184.991 bunyi sedangkan pada pemilu 2009 jumlah perolehan bunyi partai itu spesialuntuk berkisar 100.195 suara. Sangat jauh menurun dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.[4] Sebagai sebuah partai yang cukup besar tentunya ini ialah sebuah “pukulan telak” alasannya yaitu hasil yang diinginkan oleh partai ini tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi dilapangan.  Apalagi Sulawesi Selatan dari beberapa kali pemilu ialah lumbung bunyi di bab timur Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan partai politik yaitu keniscayaan alasannya yaitu sebagai institusi publik partai politik mempunyai tugas besar dalam menjaga demokrasi dan mengelola pemerintahan.
Pengelolaan dana dalam hal ini penerapan maupun pelaporan keuangan partai politik seharusnya efektif dan efisien alasannya yaitu penyelenggaraan sistem politik yang demokratis di suatu negara ditentukan oleh penyelenggaraan partai politiknya, Partai politik yang sehat dan kredibel serta proses pemilihan umum yang diselenggarakan secara demokratis, jujur, dan adil ialah dasar untuk membangun demokrasi yang berkredibilitas.
Saat ini, menurut peraturan yang berlaku, Negara mempersembahkan subsidi ke partai sebesar Rp 19.000.000, per kursi di tingkat kabupaten/kota. Sebagai contoh, pada Pemilu 2009 Partai Gokar meraih 11 Kursi, jadi memperoleh menolongan Rp 209.000.000 per tahun. Dan  sesuai UU Nomor 2 Tahun 2008 mengamanatkan semoga dana tersebut untuk pendidikan politik dan kaderisasi tapi apakah dana tersebut dipakai sebagai mana mestinya. Partai politik harus didorong meminimalisasi pengeluaran atas kebutuhan partai yang nyaris tidak terbatas. Pengurus partai politik harus mempunyai skala prioritas atas kebutuhan yang mesti dipenuhi, dengan memanfaatkan anggaran yang ada. Partai politik harus mengatur pengelolaan keuangan partai  dalam AD/ART sama halnya dengan Peraturan Organisasi partai itu sendiri. Hal ini diharapkan bukan semata demi menaati perintah UU, tetapi juga demi membangun sistem organisasi modern semoga lebih tanggap atas tuntutan konstituen dan publik yang terus meningkat. Pengelolaan dana dalam internal partai sangatlah menentukan eksistensi partai dalam perpolitikan


0 Komentar untuk "Pengelolaan Dana Dpd Ii Partai Golongan Karya Pada Pemilihan Umum Legislatif 2009 Di Kota Makassar (Plt-3)"

Back To Top