Penjelasan Teori Keagenan: Duduk Perkara Dan Cara Mengatasinya

loading...
Teori keagenan atau teori agensi yaitu teori yang mengambarkan ihwal kekerabatan kerja antara pemilik perusahaan (pemegang saham) dan manajemen.

Manajemen yaitu biro yang ditunjuk oleh pemegang saham (prinsipal) yang didiberi kiprah dan wewenang mengelola perusahaan atas nama pemegang saham.

Teori keagenan atau teori agensi muncul dikala pemegang saham mempekerjakan pihak lain dalam mengelola perusahaan yang dimilikinya. Teori agensi melaksanakan pemisahan terhadap pemegang saham (prinsipal) dengan manajemen (agen).

Walau prinsipal yaitu pihak yang mempersembahkan wewenang kepada agen, namun prinsipal dihentikan mencampuri urusan teknis dalam operasi perusahaan.

misal sederhana teori agensi yaitu seorang pengusaha warnet yang tidak bisa mengelola dan menjaga warnet yang dimiliki alasannya yaitu kesibukannya. Pemilik warnet (disebut prinsipal) kemudian menyuruh orang lain untuk mengelola dan menjaganya. Orang yang ditunjuk yaitu bertindak sebagai AGEN dari pemiilik warnet.

Agen mempunyai wewenang untuk mengelola warnet. Agen akan mendapat imbalan (penghasilan) dan bertanggung balasan kepada pemilik.

Lalu apa menarikdanuniknya kekerabatan biro dan prinsipal hingga harus ada teori agensi ?

Itukan spesialuntuk kekerabatan kerja semata ?

Hampir niscaya ada duduk kasus yang bisa timbul dari kerjasama prinsipal dan biro tersebut. Bahkan ada biaya yang harus dikeluarkan spesialuntuk untuk mengawasinya.

Teori agensi berfungsi untuk menganalisa dan menemukan solusi terhadap duduk kasus kasus yang ada dalam kekerabatan keagenan antara administrasi dan pemegang saham.

Pada tingkat perjuangan yang masih kecil, menyerupai perjuangan warnet tadi, pemilik masih bisa mengelola sendiri warnet yang beliau miliki, kalaupun harus menyusurun "agen" untuk menjaganya, pengawasannya masih gampang. Yang mengelola warnet mungkin terbaik spesialuntuk 2 orang. Mengawasi 2 orang tersebut masih praktis walaupun ada potensi konflik, kecurangan dan yang lainnya yang bisa merugikan.

Bagaimana jikalau skala perjuangan yang lebih besar, masif, ada jutaan kegiatan yang dilakukan dan terdiri dari banyak komponen dan sistem yang rumit menyerupai perusahaan besar ?

Teknik mengawasinya lebih susah. Potensi adanya duduk kasus kian besar. Bahkan perlu biaya spesialuntuk untuk mengawasi biro tersebut.

Baja juga : 8 Teori Manajemen Keuangan [Lengkap]

Masalah Teori Keagenan | Agency Problem

Btw, mengapa biro harus diawasi ?

Simpelnya, prinsipal berjaga-jaga biar tidak rugi atau dirugikan oleh agen.

Dirugikan bagaimana ?

# Agen berntindak untuk kepentingan dirinya sendiri

Pada teori keagenan, setiap individu, baik prinsipal ataupun administrasi diasumsikan selalu bertindak untuk kepentingan dirinya sendiri. Mereka, terutama administrasi memakai wewenang yang dimiliki sesuai dengan apa yang menguntungkan mereka. Kepentingan prinsipal bisa terpinggirkan.

Posisi, fungsi, kondisi dan situasi, tujuan, latar belakang dan impian administrasi yang tidak sama dengan apa yang diinginkan oleh prinsipal akan memunculkan konflik kepentingan (conflict of interest) diantara keduanya. Maka muncul duduk kasus keagenan (agency problem)

Prinsipal bisa dirugikan atas apa yang dilakukan oleh manajemen.

Alih alih bisa menghasilkan keuntungan yang tinggi, administrasi dengan wewenang yang dimilikinya bisa melaksanakan hal hal yang merugikan seperti:
  1. Mengangkat bawahan dengan nepotisme
  2. Tidak memberhentikan bawahan yang tidak mempunyai kemampuan yang memadai
  3. Memalsukan laporan.
  4. Boros dalam pengeluaran yang tidak berdampak banyak terhadap kemajuan perusahaan. Bahkan biro bisa menambah akomodasi dan penghasilan mereka sendiri.
Untuk itulah, pada teori agensi, kebijakan dan kegiatan administrasi perusahaan harus diawasi.

Perbedaan tujuan dan kepentingan bahkan bukan spesialuntuk melibatkan antara administrasi dengan pemegang saham saja, namun juga merambat kepihak-pihak lain. Pada teori agensi setidaknya ada 3 macam konflik kepentingan yang bisa terjadi pada perusahaan:
  1. Pemegang saham vs manajemen
  2. Pemegang saham vs kreditur
  3. Manajemen vs bawahan

# Asimeteri Informasi

Seandainya saja pemegang saham dan administrasi mempunyai inforimasi yang sama terkena perusahaan, mungkin saja duduk kasus agensi tidak akan rumit walaupun administrasi mempunyai kepentingan yang tidak sama. Prinsipal bisa lebih praktis mengontrolnya alasannya yaitu sudah mempunyai informasi yang lengkap. Terutama ihwal apa saja yang dilakukan oleh agen.

Nyatanya, informasi yang seimbang antara yang diterima administrasi dan pemegang saham tidak seimbang. 

Manajemen mempunyai informasi yang lebih lengkap dan rinci ihwal perusahaan dibandingkan pemegang saham. 

Terjadi asimetri informasi. 

Asimetri informasi bisa memicu duduk kasus keagenan. Kondisi pemegang saham yang tidak mengetahui informasi sedatail administrasi bisa dimanfaatkan oleh administrasi yang lebih mengetahui informasi apa saja terkena perusahaan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Ada potensi biro menyembunyikan informasi. Bahkan biro bisa saja mempengaruhi angka angka laporan yang disajikan yang bisa menguntungkan dirinya sendiri dan merugikan pemegang saham.

Agen bisa saja mempersembahkan informasi yang tidak benar kepada prinsipal. Seolah olah perusahaan sedang berkinerja baik walaupun kenyataannya tidak demikian. Ketidaktahuan prinsipal mempersembahkan celah bagi administrasi untuk melaksanakan administrasi keuntungan (memanipulasi laporan keuangan) untuk kepentingan dirinya sendiri.

Mengatasi Masalah Keagenan

Ada beberapa cara yang bisa dipakai untuk mengatasi atau lebih tepatnya meminimalkan konflik kepentingan yang terjadi antara prinsipal dan agen, menyerupai yang diutarakan oleh Bathala(1994):
  1. Menyamakan kepentingan manajemen
  2. Pengawasan Good corporate governance (GCG)
  3. Pemdiberian reward dan punishment (penghargaan dan hukuman)
  4. Utang sebagai sumber pendanaan perusahaan
  5. Intervensi eksklusif oleh pemegang saham
  6. Meningkatkan kepemilikan saham oleh institusi

1. Good Corporate Governance (GCG)

Secara umum, Good corporate governance (GCG) yaitu sebuah peraturan yang bekerjasama dengan kekerabatan antara manajemen, pemegang saham, kreditur, karyawan, pemerintah dan pihak pihak yang berkepentingan (stakeholder) yang lain yang berkaitan dengan hak dan kewajibannya masing masing.

Prinsip dari GCG yaitu akuntabilitas, transparan, responsibilitas dan keadilan.

Masalah utama dalam teori agensi yaitu adanya asimetri informasi. GCG paling tidak bisa mengurangi asimetri informasi, dan membatasi tindakan manipulasi laporan keuangan oleh manajemen.

Dalam menilai kinerja manajemen, pemegang saham selalu mengandalkan informasi dari laporan keuangan yang disajikan manajemen.

Namun, laporan keuangan yang disusun oleh administrasi apakah bisa dipertanggungjawabankan kebenarannnya ?

Apakah pemegang saham akan eksklusif percaya ?

Tentu saja tidak. Pemegang saham tidak eksklusif percaya terhadap laporan keuangan yang disusun oleh agen. Karena potensi penyimpangan dan manipulasi laporan keuangan selalu ada.

Untuk itu, administrasi keuangan mewajibkan laporan keuangan tersebut untuk diperiksa dengan cara AUDIT.

Baca juga : Pengertian Audit

Pemegang saham akan mengeluarkan dana (agency cost) menyuruh pihak yang independen (auditor) untuk menyidik laporan keuangan yang diterbitkan agen. Pemeriksaaan audit ini bertujuan biar laporan keuangan yang dihasilkan memang benar benar berkarakter tanpa ada penyimpangan-penyimpangan didalamnya.

Audit bukan spesialuntuk diharapkan oleh pemegang saham, kreditor bahkan administrasi sendiripun memerlukan audit. melaluiataubersamaini audit, administrasi bisa mempersembahkan legitimasi bahwa mereka sudah bekerja dengan baik dan jujur.

Kreditor juga membutuhkan laporan hasil audit untuk memastikan kemampuan perusahaan dalam melunasi piutang dan bunganya.

Bisa dikatakan bahwa auditor menjadi jembatan yang menghubungkan kepentingan pihak yang terlibat dalam duduk kasus keagenan.

Akuntanbilitas dan transparansi pada proses kinerja perusahaan akan meminimalkan adanya penyimpangan oleh agen.

Sebagai tambahan, laporan keuangan administrasi yang sempurna waktu akan mengurangi terjadinya asimetri informasi. Semakin tidak sempurna waktu, maka laporan keuangan bisa tidak relevan dengan kondisi terkini.

2. Menyamakan Kepentingan Manajemen

Salah satu cara mengatasi atau paling tidak meminimalkan duduk kasus keagenan yaitu dengan mensejajarkan atua menyamakan kepentingan antara pemegang saham dengan manajemen.

Untuk mensejajarkan kepentingan agen, prinsipal bisa mempersembahkan bab saham yang dimiliki kepada manajemen.

Pemdiberian bab saham ini bisa membuat administrasi akan mempersembahkan kinerja terbaiknya tanpa harus melaksanakan hal hal yang bisa merugikan pemegang saham alasannya yaitu administrasi sendiri yaitu pemegang saham juga.

Kecil kemungkinan administrasi merugikan dirinya sendiri. Maka pemdiberian bab saham ini bisa mengurangi biaya agensi. Strategi ini dikenal dengan istilah bonding mechanism atau mengikat administrasi dengan pemdiberian modal.

Namun, apabila administrasi menjual lagi saham yang sudah dimiliki. Maka akan timbul duduk kasus lagi tentunya.

3. Utang sebagai Sumber Pendanaan Perusahaan

Utang bisa menjadi salah satu cara meminimalkan duduk kasus keagenan pada manajemen. melaluiataubersamaini utang, maka ada pihak lain yang ikut mengawasi kinerja dari administrasi perusahaan, yaitu KREDITUR.

Kaprikornus bukan spesialuntuk pemegang saham selaku prinsipal saja yang akan mengawasi administrasi perusahaan, namun juga pihak eksternal yaitu kreditur juga mengawasi kinerjanya. Semakin banyak yang mengawasi maka peluang administrasi melaksanakan tindakan yang bisa merugikan akan semakin kecil.

Kreditur tentu berkepentingan untuk mengawasi administrasi biar administrasi tetap menghasilkan keuntungan untuk perusahaan biar piutangnya bisa dilunasi beserta bunganya.

Pengawasan oleh kreditur ini akan meminimalkan biaya pengawasan yang harus dikeluarkan oleh prinsipal. 

Namun, penerapan utang yang berlebihan juga memunculkan duduk kasus lain dalan teori agensi. Utang bisa memicu munculkna konflik antara pemegang saham dan kreditur. Terlebih jikalau ada syarat-syarat tertentu dalam perjanjian utang yang bisa bertolak belakang dengan impian dari pemegang saham.

Kreditur bisa membatasi penerapan utang tersebut kepada agen. Rasio utang terhadap ekuitas harus diperhatikan biar tidak terjadi duduk kasus keagenan.

Baja juga : Sumber Sumber Pendanaan Keuangan Perusahaan

4. Reward and Punishment (Penghargaan dan Hukuman)

Pemdiberian reward dan punishmed (penghargaan dan hukuman) kepada administrasi bisa menurunkan duduk kasus agensi. Pemdiberian reward dan punishment ditentukan menurut kinerja dari manajemen.

Manajemen berkinerja baik tentu akan mendapat reward dan begitu juga sebaliknya apabila kinerja administrasi tidak memuaskan bisa mendapat bahaya atau eksekusi dari pemegang saham.

# Reward | Penghargaan

Pemdiberian reward bisa berupa pemdiberian insentif, bonus atau remunerasi yang memadai bahkan pemdiberian bab saham yang didiberikan sebagai apresiasi kinerja manajemen.

Prinsipal menilai administrasi menurut kemampuan administrasi dalam menghasilkan laba.

Semakin tinggi keuntungan maka semakin tinggi dividen yang akan dibagikan, semakin tinggi pula insentif yang akan diterim aleh manajemen. Pemdiberian insentif ini bisa mendorong administrasi untuk mempersembahkan kinerja terbaiknya kepada pemegang saham.

# Punishment | Pemdiberian (ancaman) Hukuman 

Pemdiberian bahaya bahkan eksekusi terhadap administrasi yang berperilaku menyimpang dan merugikan pemegang saham bisa dilakukan untuk mengatasi duduk kasus keagenan.

Hukuman yang didiberikan oleh pemegang saham bisa berupa pemecatan, merotasi atua memindahkan daerah kerja dan posisi seseorang ketempat dan posisi yang jauh lebih jelek dibanding sebelumnya. Bahkan jikalau terbukti melaksanakan manipulasi yang melanggar hukum, pemegang saham bisa menjeratnya dengan aturan pidana.

Pemdiberian eksekusi tentu sangat ditakuti oleh manajemen. Ancaman eksekusi membuat administrasi bekerja sebaik mungkin biar mendapat hasil yang terbaik dan terhindar dari hukuman.

Manajemen akan berpikir berkali kali jikalau tidak ingin tertangkap lembap melaksanakan kecurangan.

5. Intervensi Langsung oleh Pemegang Saham

Internvensi eksklusif oleh pemegang saham sanggup membuat biro mengalami tekanan dan cenderung untuk main aman, tidak mau mengambil risiko dengan tidak mementingkan keuntungan pribadinya.

6. Meningkatkan Kepemilikan Saham oleh Institusi Lain

Peningkatan kepemilikan saham oleh pihak lain akan membuat biaya agensi menjadi lebih enteng dan administrasi akan semakin banyak yang mengawasi.

Ketika ada pelengkap pemegang saham dari pihak lain, otomatis pihak lain juga akan mengawasi kegiatan manajemen. Semakin banyak pihak yang mengawasi, maka semakin kecil peluang administrasi untuk melaksanakan penyimpangan.

Biaya Agensi (Cost Agency)

Biaya keagenan atau cost agency yaitu biaya yang dikeluarkan oleh pemegang saham untuk memastikan administrasi berperilaku tidak merugikan pemegang saham dan bertindak untuk meterbaikkan kesejahteraan prinsipal.

Jurnal pada makalah teori agensi yang berjudul Journal of Finance oleh Michael J dan William M (1976) menyampaikan setidaknya ada 3 jenis biaya agen:
  1. Biaya yang dikeluarkan untuk mengawasi kegiatan manajerial, contohnya biaya audit
  2. Biaya yang dikeluarkan untuk membatasi  tindakan administrasi yang tidak diinginkan. contohnya menunjuk anggota dari luar untuk dewan direksi atau hierarki manajemen.
  3. Biaya peluang (opportunity cost) dikala bunyi pemegang saham dibatasi. 
Pengaturan pengeluaran biaya biro harus diatur biar tidak berlebihan. Biaya keagenan dihentikan "besar pasak daripada tiang".  mengeluarkan banyak biaya spesialuntuk untuk pengawasan namun dengan output yang tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Sedangkan Jensen and Meckling [1976] membagi jenis biaya agensi ini menjadi 3 jenis:
  1. Monitoring cost. Biaya yang muncul untuk mengawasi, mengukur, mengamati dan mengontrol sikap agen.
  2. Bonding Cost. Biaya yang justru ditanggung oleh administrasi (agen) untuk bisa mematuhi dan menetapkan prosedur yang ingin menawarkan bahwa biro sudah berperilaku sesuai dengan kepentingan prinsipal.
  3. Residual Loss. Biaya yang berupa menurunnya kesejahteraan prinsipal sebagai akhir dari adanya perbedaan keputusan biro dan keputusan prinsipal.

Tujuan dan Manfaat Teori Agensi

Setidaknya terdapat 2 tujuan dan manfaat dari prosedur teori agensi, antara lain:
  1. Mengevaluasi hasil dari kontrak kerja antara prinsipal dan agen. Apakah kontrak kolaborasi sudah berjalan dengan apa yang sudah disahkan atau tidak.
  2. Meningkatkan kemampuan baik prinsipal ataupun biro dalam mengevaluasi kondisi dimana sebuah keputusan harus diambil
Prinsipal dan biro yaitu pelaku utama dalam teori agensi, mereka mempunyai nilai tawar yang sama tinggi dalam kiprah dan kedudukan.

Teori agensi serius pada kontrak yang akan dijalani harus kontrak kerjasama yang paling efisien.

Sebenarnya, duduk kasus keagenan dan biaya biaya yang muncul pada teori keagenan bisa ditekan sedemikian rupa mulai dari pertama kali hendak melaksanakan kontrak antara pemegang saham dan manajemen.

Kontrak kerjasama harus disusun dengan jelas. Siapa yang pantas menjadi apa, siap yang pantas menduduki jabatan fungsional apa dalam perusahaan nantinya. Berapa selayaknya imbal jasa yang didiberikan beserta insentif dan punishmentnya.

Fit and proper test mungkin perlu dilakukan dalam menyeleksi calon biro biar terpilih calon yang memang yang terbaik dari beberapa pilihan yang ada.

Kontrak kekerabatan kerja yang optimal yaitu kontrak kerja yang fairnes. Seimbang diantara keduanya. Semakin besar kiprah yang didiberikan, semakin susah duduk kasus yang akan dihadapi, maka semakin besar pula imbalan jasanya.

Teori agensi atau teori keagenan intinya spesialuntuk menyangkut hal hal menyerupai dibawah ini:
  1. Kontrol pemegang saham terhadap manajemen
  2. Biaya yang menyertai kekerabatan keagenan
  3. Meminimalkan dan menghindari biaya agensi

Daftar pustaka teori keagenan / teori agensi

Irfan A [2002] Pelaporan Keuangan dan Asimetri Informasi pada Hubungan Agensi, Lintasan Ekonomi Vol XIX. No 02 PP 83 - 93

Ismiyanti F dan Hanafi M [2004]. Struktur Kepemilikan Resiko dan Kebijakan Keuangan ; Analisis Persamaan Simultan, Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol 19 No 02 PP 176 - 196

0 Komentar untuk "Penjelasan Teori Keagenan: Duduk Perkara Dan Cara Mengatasinya"

Back To Top