Amortisasi Goodwill, Perlukah?

loading...

Perlukah Amortisasi Goodwill ?

Sebenarnya goresan pena ini yaitu saya spesialuntuk ingin bertanya saja, mencoba mengeluarkan unek-unek wacana Amortisasi Goodwill, atau penyusutan aset tak berwujud.

Dulu, (tidak tahu kini aturannya ibarat apa) amortisasi goodwill ini ramai diperdebatkan. Apakah perlu diterapkan atau tidak.

Di luar, IFRS maupun IAS memutuskan untuk tidak membolehkan penerapan amortisasi goodwill dan menggantinya dengan  impairment (revaluasi goodwill)

Indonesia masih menggunakan perlakuan AMORTISASI untuk goodwill dengan menggunakan metode garis lurus.
 Sebenarnya goresan pena ini yaitu saya spesialuntuk ingin bertanya saja Amortisasi Goodwill, Perlukah?
Amortisasi Goodwill
Goodwill ialah aset tak berwujud yang paling lain, paling tidak mempunyai wujud.

Goodwill spesialuntuk akan terjadi apabila ada transaksi strategis ibarat akuisisi atau merger dengan perusahaan lain.

Goodwill merupkan aset tak berwujud yang susah untuk diukur secara handal.

Manfaatnya ada di masa menhadir, ibarat "nama besar", tingkat ke-strategis-an produk atau perusahaan, kedekatan dengan konsumen, dan yang lainnya.

Kita tak sanggup membandingkan sepatu hasil produksi pengrajin di Tanggulangin - Sidoarjo dengan sepatu brand nike maupun adidas.

Mereka sudah punya nama, mereka dengan bahan, kualitas dan tipe yang sama sanggup jauh lebih mahal, dan lebih menhadirkan keuntungan dikarenakan "brand" atau nama besar mereka.

Brand atau  nama besar tersebut sudah barang tentu menjadi aset yang bernilai bagi nike ataupun adidas, yang susah untuk di ukur, ataupun dinilai dalam akuntansi.

Sulit dinilai alasannya yaitu tidak berwujud dan tak ada patokan harga "brand" hari ini, alasannya yaitu keuntungannya di masa menhadir.

Amortisasi goodwill, perlukah ?

Perlakuan goodwill yang di amortisasi sekian tahun, katakanlah 10 tahun. mengatakan bahwa goodwill ialah beban suatu perusahaan yang disusutkan atau diakui tiap tahun hingga 10 tahun.

artinya, goodwill = beban.

Lebih tepatnya beban yang di kapitalisasi

Dan beban tersebut dialokasikan setiap periode selama "prediksi" administrasi hingga kapan keuntungannya berakhir

Benarkah goodwill yaitu beban ?

Ditentukan dengan apa sehingga di sanggup jangka waktu 10 tahun ?
Dan mengapa harus disusutkan ?

Kenapa tidak diakui sebagai beban sekaligus ketika tahun diperolehnya goodwill ?

Mengapa harus diamortisasi secara "cicilan" sekian tahun?
Itu menjadi pertanyaan aku, saya cari jawabanannya ternyata bikin pusing dan masih belum "ngeh" juga.
Selama ini,goodwill diperlakukan sebagai beban perusahaan.

Beban yang dikapitalisasi dan disusutkan sekian tahun.

Dialokasikan pada periode periode menhadir semoga "tak mengganggu" laporan keuntungan rugi ketika goodwill diperoleh, alasannya yaitu nilainya yang cukup material dan diprediksi mempunyai manfaat di masa hadir.

Namun akungnya dalam goodwill tak ada satu pun yang tahu hingga kapan manfaat itu akan terus diterima oleh perusahaan.

Hal  ini tidak sama dengan perusahaan membeli gedung, secara teknis dan handal sanggup diperkirakan (prediksi) umur ekonomisnya oleh beberapa ahli.

Konsep goodwill yang di amortisasi sekian tahun, estimasi manfaat goodwill yang habis sekian tahun menjadi tidak relevan.

Goodwill tidak sanggup ditentukan menurut "feeling" seorang administrasi kapan goodwill akan habis manfaatnya.

Kita tak sanggup pernah tahu kapan brand nike ataupun adidas akan hancur. kapan kedua merek tersebut akan menjadi bukan merek apa-apa layaknya produk sepatu tanggulangin.

Apabila mengacu amortisasi goodwill selama 10 tahun, maka seolah olah setelah 10 tahun, goodwill sudah tak ada keuntungannya lagi, brand sepatu nike dan adidas sudah tak berarti lagi, sama ibarat sepatu produk tanggulangin sidoarjo.

Tentu ini susah untuk diterima dan tak sanggup diandalkan sebagai informasi.
Goodwill sangat susah untuk diukur nilainya, hingga kapan berakhir manfaatnya, ibarat apa bentuknya.

Misalnya, saya jikalau ingin membuka usaha, dan saya membeli perusahaan mitra saya yang asetnya berupa ruko seharga Rp 50 dan kendaraan beroda empat seharga Rp 20, dan saya deal dan membeli perusahaannya dengan harga Rp 100, maka ada selisih 30.

Apakah saya cukup ndeso alasannya yaitu membeli lebih mahal Rp 30?
Apakah saya rugi ?

Mungkin saya rugi secara angka angka, alasannya yaitu saya keluar duit Rp 100 tapi sanggup aset cuma Rp 80.

Namun saya punya alasan tersendiri, saya yakin, untuk kedepannya, melihat strategisnya ruko, dan brand perjuangan temen saya sebelumnya itu mapan dan sudah dikenal khalayak serta mempunyai basis konsumen yang sudah setia, akan menguntukan bagi aku, banyak manfaat yang akan saya peroleh nantinya yang tidak sanggup saya rasakan ketika ini.

Lalu perlakuan akuntansi untuk selisih uang Rp 30 itu bagaimana? Saya tidak sanggup meng-amortisasi, alasannya yaitu tidak ada batas waktu manfaat atas goodwill tersebut, saya mustahil tahu hingga kapan manfaat goodwill itu akan habis. 

Saya juga tak sanggup membebankan selisih tersebut ke keuntungan rugi operasional alasannya yaitu memang bukan operasional perusahaan.

Impairment ?

Sepertinya tidak,

Bagaimana revaluasinya dan apakah karenanya akan sesuai kondisi riil lapangan ?

Pembahasan ini akan panjang. kemudian bagaimana?

Saya langsung lebih prefer memasukkannya ke dalam neraca, dalam akun tersendiri misal katakanlah selisih pembelian PT. A atau Selisih Akuisisi dengan catatan khusus.
Jurnalnya kira kira begini :

Debit | Ruko 50
Debit | Mobil 20
Debit | Goodwill 30
Kredit | Kas 100

Lalu pada selesai tahun :

Debit | Selisih Akuisisi 30
Kredit | Goodwill 30

Atau mungkin bahkan Akun Goodwill ditiadakan :

Debit | Ruko 50
Debit | Mobil 20
Debit | Selisih Akuisisi 30
Kredit | Kas 100


Amortisasi Goodwill, perlukah?

Saya langsung beropini tidak perlu, atau bahkan keberadaan goodwill pun kalau sanggup tidak perlu dicatat, mungkin banyak yang tidak setuju, itu sudah pasti, tapi saya mempunyai alasan tersendiri, cukup panjang. masih belum sempat ditulis.

Sebenarnya masih ingin dijelaskan detailnya, yang berafiliasi dengan amortisasi, impairment, goodwill, namun keterbatasan waktu sementara ibarat ini doloe.

Mungkin ada pandangan lain terkena Amortisasi Goodwill ?

Silahkan berkomentar, saya sangat bersenang hati apabila ada pandangan yang tidak sama, alasannya yaitu sejujurnya saya juga ingin tahu lebih lanjut.

0 Komentar untuk "Amortisasi Goodwill, Perlukah?"

Back To Top