Etika Profesi Akuntansi

loading...
 ada yang namanya isyarat etik profesi akuntansi Etika Profesi Akuntansi
etika profesi akuntansi

Etika Profesi Akuntansi

Dalam dunia forum akuntansi, ada yang namanya isyarat etik profesi akuntansi, seorang akuntan profesional harus mempunyai adab profesi akuntansi.

Di Indonesia, isyarat etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)

Tujuan dari isyarat etik profesi akuntansi ini diantaranya yakni :
  • Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
  • Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
  • Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
  • Untuk meningkatkan mutu profesi.
  • Untuk meningkatkan dedikasi para anggota profesi
  • Meningkatkan layanan di atas laba pribadi.
  • Mempunyai organisasi profesional yang berpengaruh dan terjalin erat.
  • Menentukan baku standar
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia, mencakup 3 bagian:
  1. Prinsip Etika,
  2. Aturan Etika, dan
  3. Interpretasi Aturan Etika

Prinsip Etika mempersembahkan dasar kerangka bagi aturan adab yang mengatur suatu pelaksanaan jasa profesionall oleh anggota.

Prinsip Etika disahkan oleh kongres serta berlaku untuk seluruh anggotanya

Sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan mengikat spesialuntuk kepada anggota Himpunan yang bersangkutan.

Interpretasi Aturan Etika yakni interpretasi yang diputuskan oleh Badan yang di bentuk oleh Himpunan setelah mendengarkan/memerhatikan tanggapan dari anggota dan juga pihak berkepentingan yang lain

Kemudian dipakai sebagai panduan menerapkan Aturan Etika tanpa bermaksud untuk membatasi lingkup dan juga penerapan nya.

Prinsip Etika Profesi Akuntan


  • Tanggung Jawab Profesi

Ketika melakukan tanggung jawabannya sebagai seorang profesional, setiap anggota harus mempertimbangkan moral dan juga profesional di dalam tiruana acara yang dilakukan.

  • Kepentingan Publik

Setiap anggota harus senantiasa bertindak dalam krangka mempersembahkan pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan yang didiberikan publik, serta menunjukkan janji nya sebagai profesional.

  • Integritas

Untuk meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota wajib memenuhi tanggung jawabannya sebagai profesional dengan tingkat integritas yang setinggi mungkin

  • Obyektivitas

Setiap anggota berkwajiban untuk menjaga tingkat ke-obyektivitas-nya dan terbebas dari benturan-benturan kepentingan dalam menjalankan kiprah kewajiban profesional

  • Kompetensi dan sifat kehati-hatian profesional

Setiap anggota wajib menjalankan jasa profesional dengan kehati hatian, kompetensi dan ketekunan
Juga berkwajiban untuk mempertahankan keterampilan profesional pada tingkatan yang dibutuhkan

Ini untuk memastikan bahwa klien mendapat manfaat dari jasa profesional yang didiberikan dengan kompeten berdasar pada perkembangan praktik, legislasi serta metode yang mutakhir.

  • Kerahasiaan

Anggota harus menghormati kerahasiaan warta selama melakukan jasa profisional
Tidak boleh memakai atau mengungkapkan warta tersebut kalau tanpa persetujuan terlebih lampau
Kecuali mempunyai hak atau kewajiban sebagai profesional atau juga aturan untuk mengungkapkan informasinya.

  • Perilaku Profesional

Tiap anggota wajib untuk berperilaku konsisten dengan reputasi yang baik dan menjauhi kegiatan/tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

8. Standar Teknis

Anggota harus menjalankan jasa profesional sesuai standar teknis dan standar profesional yang berhubungan/relevan.

Setiap anggota wajib untuk melakukan penugasan dari klien selama penugasan tersebut tidak berseberangan dengan prinsip integritas dan prinsip objektivitas

Dalam isyarat etik yang sudah disebutkan pada adab profesi akuntansi sudah diatur bagaimana para akuntan harus bertindak.

Namun pada kenyataan, penyimpangan oleh para akuntan banyak terjadi.

Penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan tentu saja berdampak jelek terhadap nama baik maupun tingkat dapat dipercaya akuntan dimata publik. 

Silahkan baca juga: misal Kasus Etika Profesi Akuntansi yang pernah terjadi, pelanggaran pelanggarannya dan yang lainnya.

0 Komentar untuk "Etika Profesi Akuntansi"

Back To Top