Merger - Akuisisi | Bentuk Bentuk Penggabungan Usaha

loading...

Bentuk Bentuk Penggabungan Usaha

Sesudah beberapa waktu yang kemudian saya menulis wacana alasan mengapa perusahaan melaksanakan penggabungan usaha, kali ini saya ingin menulis terkena bentuk bentuk penggabungan perjuangan itu sendiri.

Apa saja macam dan bagaimana caranya ?

Pengambil alihan suatu entitas lain, ada dua cara yang dapat ditempuh.

Teknik yang pertama Net Asset Acquisition atau pengambil alihan aset membersihkan

Teknik yang kedua yaitu Share Acquisition atau pengambil alihan saham.

Penggabungan Usaha

Pengambil-alihan Aset Bersih | Net Asset Acquisition

Apabila yang di ambil alih yaitu aset membersihkannya

Maka penggabungan perjuangan yang terjadi yaitu "Merger" atau juga dapat "Consolidation" (konsolidasi).

Aset dan Hutang dari perusahaan yang di akuisisi dipindahkan ke perusahaan yang mengambil alih atau yang mengakuisisi dan perusahaan yang diambil alih kemudian dibubarkan atau dilikuidasikan.

Merger menyebabkan operasi dari perusahaan yang doloenya yaitu entitas yang terpisah kini akan berada dalam SATU KESATUAN entitas atau satu atap perusahaan.
Apa perbedaan antara merger dan konsolidasi?

Baiklah.. Lihat ini

1. Perusahaan ABC mengakuisisi perusahaan BCD = Perusahaan ABC
2. Perusahaan ABC mengakuisisi perusahaan BCD = Perusahaan EFG Itu yaitu perbedaan Merger dan Konsolidasi

Yang mana yang merger dan yang mana yang konsolidasi ?

Apabila setelah terjadi pengambilalihan terjadi, perusahaan yang di ambil alih atau perusahaan investee dilikuidasi atau dibubarkan dan perusahaan hasil penggabunan tersebut menggunakan nama nama perusahaan yang mengakuisisi.

Maka penggabungan ibarat ini dinamakan MERGER.

Misalnya: Perusahaan ABC mengakuisisi perusahaan BCD = Perusahaan ABC Konsolidasi: Apabila Sesudah terjadinya Penggabungan perjuangan dan kemudian kedua perusahaan yang menggabungkan diri ketiruananya dibubarkan atau dilikuidasi dan MUNCUL PERUSAHAAN BARU hasil penggabungan perjuangan tersebut dengan nama entitas perjuangan gres sebagai hasil peleburan kedua perusahaan untuk melanjutkan kegiatan ekonominya. 

Maka penggabungan ini dinamakan KONSOLIDASI, Misalnya: Perusahaan ABC mengakuisisi perusahaan BCD = Perusahaan EFG

Pengambil-Alihan Saham | Share Acquisition

Di dalam Pengambil-alihan dengan saham ini, penggabungan dilakukan dengan membeli lebih banyak didominasi saham perusahaan yang diambil alih atau perusahaan investee.

Tidak dilakukan dengan mengambil alih aset membersihkan. Kemudian apabila perusahaan investee dilikuidasi atau dibubarkan Maka bentuk penggabungan ini dinamakan Merger, juga dapat jadi consolidasi ibarat yang berlaku pada Pengambil-alihan Aset Bersih diatas.

Tetapi jikalau perusahaan investee tidak di likuidasi dan masih sama sama beroperasi rtinya penggabungan perjuangan ini dicatat sebagai Share Acquisition.

Kemudian perusahaan yang meng akuisisi akan disebut sebagai Perusahaan Induk, dan perusahaan investee yang di akuisisi kemudian disebut sebagai Anak Perusahaan.

Perusahaan yang mengakuisisi perusahaan investee memperlakukan kepemilikannya di perusahaan investee sebagai bentuk investasi alasannya yaitu tidak adanya perusahaan yang dibubarkan atas penggabungan tersebut.

Untuk memperoleh kendali, dalam Share acquisition ini, perusahaan yang mengakuisisi tidak perlu membeli atau mengakuisisi tiruana saham milik perusahaan investee yang di akuisisi. Cukup dengan menguasai saham lebih banyak didominasi saja sudah cukup.

Makara nanti hubungan yang timbul atas akuisisi saham ini yaitu hubungan induk perusahaan dengan anak perusahaan. OK, Perlakuan Akuntansinya

Bagaimana pencatatan-nya?

Bagaimana metode pelaporan acara penggabungan perjuangan ? 

Juga teladan kasusnya...? Akan saya tulis di lain peluang.

Baca juga : Teori Laporan Keuangan Konsolidasi Mohon maaf ya, biar saja goresan pena wacana bentuk bentuk penggabungan perjuangan ini ada manfaatnya, jikalau dirasa bagus, feel free to share :)


0 Komentar untuk "Merger - Akuisisi | Bentuk Bentuk Penggabungan Usaha"

Back To Top