loading...
Piutang Dagang Vs Piutang Wesel
Piutang dagang dan piutang wesel yakni tagihan (piutang) yang timbul alasannya yakni adanya transaksi penjualan barang secara kredit.Dimana letak perbedaannya ?
Perhatikan infografis dibawah ini
# Piutang Dagang
1. Tidak Tertulis
Piutang dagang yakni tagihan yang tidak disertai surat perjanjian tertulis (formal). Biasanya spesialuntuk mengandalkan unsur kepercayaan terhadap pelanggan dan kebijakan dari perusahaan.Namun begitu, biasanya pada transaksi penjualan kredit yang menjadikan piutang dagang, pada faktur penjualan umumnya terdapat syarat pembayaran yang harus dilunasi oleh kreditur.
Syarat pembayaran ini misalnya 2/10, n/30.
Artinya, pembeli akan mendapat diskon apabila melunasi utangnya 10 hari pertama setelah pembelian. Dan jangka waktu pelunasan piutang selama 30 hari setelah hari pembelian kredit dilakukan.
2. Jangka Waktu
Umur piutang dagang tidak lebih dari satu tahun. Makara piutang dagang termasuk salah satu jenis aktiva lancar.3. Tidak Bisa Diperjualbelikan
Piutang dagang tidak sanggup diperjual belikan kepada pihak ketiga.Ketika perusahaan membutuhkan dana segera, piutang dagang tersebut tidak sanggup dijual kepada pihak lain. Harus menunggu pelanggan (kreditur) tersebut melunasinya.
4. Tidak terdapat Bunga
Pada piutang dagang tidak ada bunga yang dibebankan kepada kreditur. Bahkan lebih sering didiberikan cuilan (diskon) dengan syarat tertentu menyerupai syarat pembayaran 2/10, n/30Tambahan:
Umumnya, pelanggan yang didiberikan piutang dagang yakni pelanggan usang dengan nominal yang tidak terlalu besar.
Selain pelanggan model tersebut, biasanya perusahaan tidak mempersembahkan kemudahan penjualan kredit atau memakai Piutang Wesel.
# Piutang Wesel
1. Terdapat Surat Resmi
Piutang wesel yakni tagihan (piutang) yang disertai dengan surat perjanjian tertulis. Formal. Resmi.Isi surat perjanjian utang tersebut meliputi wacana kesanggupan kreditur untuk membayarkan uang sejumlah yang tertera pada surat dan pada jangka waktu yang sudah ditentukan.
2. Jangka Waktu
Umumnya, piutang wesel berjangka waktu kurang dari 2 bulan. Namun begitu juga terdapat piutang wesel yang berjangka waktu lebih dari satu tahun.Piutang wesel yang kurang dari satu tahun termasuk kedalam aktiva lancar.
Sedangkan piutang wesel yang jangka waktunya lebih dari satu tahun tidak lagi termasuk kedalam aktiva lancar, melainkan piutang jangka panjang (tidak lancar).
3. Bisa Diperjual belikan
Piutang wesel sanggup diperjualbelikan kepada pihak ketiga. Atau dipindahtangankan.Ketika perusahaan membutuhkan dana jangka pendek, perusahaan sanggup menjual piutang wesel yang dimilikinya kepada pihak lain. Umumnya dijual kepada Bank.
Namun, harga penjualan piutang wesel lebih rendah / dipotong dari nilai wesel tersebut (didiskontokan) .
4. Terdapat Bunga
Pada piutang wesel umumnya disertai dengan bunga yang harus ditanggung oleh kreditur. Bunga ini nanti akan menjadi pelengkap pendapatan selain penjualan barang.Namun ada juga wesel tanpa bunga.
Tag :
Aktiva,
Aktiva Lancar
0 Komentar untuk "4 Perbedaan Piutang Dagang Dan Piutang Wesel"