loading...
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pangan ialah salah satu kebutuhan dasar manusia. Berbagai tindakan sudah dilakukan oleh para peneliti tumbuhan pangan untuk memmenolong pemenuhan kebutuhan pangan penduduk. Akhir-akhir ini, swasembada beras yang sudah dicapai Indonesia pada tahun 1984 sepertinya menghadapi banyak sekali tantangan ibarat menurunnya laju pertumbuhan produktivitas, alih fungsi lahan pertanian yang rindang untuk keperluan non-pertanian, serta pemanfatan lahan lain belum optimal. Tantangan yang serupa juga dihadapi oleh banyak sekali komoditas pangan yang lain ibarat jagung dan kedelai.
Permintaan terhadap kedelai pada tahun 2000 diproyeksikan mencapai sekitar 3,4 juta ton, sementara produksi nasional cukup umur ini gres sekitar 1,5 juta ton setiap tahun. Pemerintah terpaksa mengimpor sekitar 0,7 juta ton kedelai setiap tahunnya guna untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Dalam rangka menekan atau mengurangi ketergantungan akan impor, produksi kedelai dalam negeri perlu lebih ditingkatkan.
Berbagai upaya sudah dan sedang dilaksanakan pemerintah untuk mendorong produksi kedelai, antara lain melalui aktivitas intensifikasi (Inmum, Insus, Supra Insus) dan ekstensifikasi (Upsus, Opsus). Untuk mendukung keberhasilan aktivitas tersebut, penyediaan varietas unggul memegang peranan penting, disamping ketersediaan teknologi budidaya lain, masukana produksi, dan jaminan pasar yang baik (Arsyad, D.M. dan Asadi, 1991)
Seiring dengan aktivitas revitalisasi pertanian yang bertumpu pada kebijaksanaan pemerintah yang tertuang dalam GBHN, Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dan Undang-Undang Sistem Budidaya, ada beberapa kebijakan khusus yang diputuskan pemerintah yang sekurang-kurangnya terdapat tiga pokok kebijakan pemerintah dalam pembangunan pertanian yang terkait eksklusif dengan benih, yaitu : 1) peningkatan produksi untuk mencapai swasembada dan substitusi impor; 2) pengembangan agroindustri, dan 3) penerapan kewajiban sertifikasi untuk tiruana benih verietas unggul dan berkarakter.
Dapat kita ketahui bahwa komponen utama untuk meningkatkan produksi tumbuhan yaitu melalui penerapan benih varietas unggul dan berkarakter. Varietas unggul yang berdaya hasil tinggi dengan komplemen beberapa sifat unggul lainnya dan dengan penerapan teknologi, dikembangkan melalui aktivitas pemuliaan tanaman. Dalam hal ini tumbuhan kedelai, keunggulan dari suatu varietas gres disalurkan kepada petani melalui benih. Tanpa ketersadiaan benih berkarakter dan produktivitas tinggi, akan susah bagi Indonesia untuk berswasembada kedelai.
Sertifikasi benih ialah suatu prosedur untuk melindungi hasil pemuliaan semoga sanggup hingga pada petani pengguna sesuai dengan sifat-sifat aslinya yang dikembangkan oleh pemulia. Prinsip-prinsip yang diterapkan dalam sertifikasi benih memungkinkan produsen dan konsumen benih memperoleh jaminan atau kepastian isu terkena mutu genetik, mutu fisiologis, dan mutu fisik benih bersertifikat.
Dalam rangka mewujudkan swasembada kedelai di Indonesia, peningkatan produksi kedelai secara tidak eksklusif meningkatkan pula pendapatan dan kesejahteraan petani kedelai. Upaya menggairahkan petani untuk menanam kedelai lokal yang bisa bersaing dengan kedelai impor yaitu dengan menstabilisasi harga dan mutu dari komoditas kedelai tersebut. Petani kedelai Indonesia sebagai pelaku primer melalui wadah Asosiasi Petani Kacang Kedelai Indonesia (APKKI) harus bisa menghasilkan kedelai berkarakter disertai jaminan keaslian dan kemurnian varietas dan bisa bersaing dengan kedelai impor. Produksi kedelai berkarakter harus dimulai dengan penerapan benih berkarakter.
Berdasarkan latar belakang diatas maka dirasa perlu dilakukan penelitian pendapatan yang diperoleh petani dengan “ Analisa Perbandingan Pendapatan Petani Kedelai Anggota APKKI dan Non-Anggota APKKI ” .
Tag :
Pertanian
0 Komentar untuk "Analisa Perbandingan Pendapatan Petani Kedelai Anggota Apkki Dan Non-Anggota Apkki” (Studi Kasus Di Kecamatan Pilang Kenceng Kabupaten Madiun) (Prt-94)"