loading...
Tenaga kerja ialah salah satu faktor yang penting dalam menunjang keberhasilan pembangunan ekonomi. Mengingat pentingnya tersebut bahwa potensi tenaga kerja yang ada di Kota Makassar ini hendaknya harus sanggup dimanfaatkan. Persediaan tenaga kerja atau angkatan kerja dari tahun ke tahun semakin meningkat akan tetapi peluang untuk mendapat pekerjaan sangat kecil. Hal tersebut perlu mendapat perhatian fokus dari pemerintah semoga bagaimana tenaga kerja yang ada ini sanggup diserap untuk mendapat pekerjaan.
Meningkatnya jumlah penduduk Indonesia sampaumur ini menyebabkan peningkatan jumlah tenaga kerja, khususnya tenaga kerja wanita. Kesempatan kerja bagi perempuan makin usang makin terbuka lebar serta semakin bertambah banyak secara kuantitatif, sehingga menyebabkan semakin banyaknya perempuan yang masuk ke pasar kerja. Wanita mempersembahkan dukungan yang besar bagi kelangsungan perekonomian dan sanggup mengangkat kesejahteraan keluarga pekerja lantaran mendapat suplemen kesejahteraan rumah tangga serta masyarakat. melaluiataubersamaini adanya perempuan bekerja akan penghasilan dari hasil kerja mereka. Fenomena tersebut menawarkan kiprah perempuan sebagai ibu rumah tangga dan sebagai pencari nafkah di dalam perjuangan meningkatkan taraf hidup keluarga.
Menurut Pudjiwati (dalam Tjaja, 2000) meningkatnya peluang kerja bagi perempuan disektor formal khususnya sanggup disebabkan, pertama, lantaran pendidikan atau keterampilan perempuan sudah meningkat setara dengan laki-laki. Kedua lantaran tenaga kerja perempuan dipandang lebih penurut dan lebih teliti sehingga secara hemat mempunyai nilai lebih. Kedua faktor diatas membuat sektor industri lebih banyak memakai tenaga kerja wanita.
Data kependudukan BPS (1990-2006) menunjukkan 50% dari total penduduk Indonesia yakni wanita. Di Indonesia sampaumur ini umumnya menganggap bahwa kiprah perempuan sebagai ibu rumah tangga yakni memelihara dan mengurus rumah tangga dengan sebaik-baiknya. Namun kenyataannya kini ini kaum ibu di rumah tidak pernah tinggal membisu dan selalu aktif (Notopuro, 1984).
Wanita sebagai salah satu anggota keluarga menyerupai juga anggota keluarga yang lain mempunyai kiprah dan fungsi masing-masing dalam mendukung keluarga. Dahulu dan juga hingga kini masih ada anggota masyarakat yang menganggap perempuan dalam keluarga yakni spesialuntuk melahirkan keturunan, mengasuh anak, melayani suami, dan mengurus rumah tangga. Dalam perkembangannya kini ternyata kiprah atau peranan perempuan dalam kehidupan keluarga semakin berkembang lebih luas lagi. Wanita ketika ini tidak spesialuntuk berkegiatan di dalam lingkup keluarga tapi banyak diantara bidang-bidang kehidupan di masyarakat membutuhkan sentuhan kehadiran perempuan dalam penanganannya. Peran perempuan dalam ikut menopang kehidupan dan penghidupan keluarga semakin aktual (Sumarsono, dkk, 1995).
Kebanyakan perempuan bekerja untuk menambah penghasilan suami mereka atau menopang keuangan keluarga mereka. Mereka tidak bermaksud untuk menaiki jenjang kepangkatan, lantaran tidak ada salahnya jikalau perempuan mempunyai pekerjaan walaupun tidak untuk berkarir lantaran karir biasanya lebih banyak menuntut persiapan pendidikan dan persiapan mental dari pada pekerjaan biasa yang tidak memerlukan persyaratan-persyaratan khusus. Bagi perempuan mengemban banyak kiprah dan memikul tanggung tanggapan didalam atau diluar rumah pada dasarnya yakni dalam pengelolaan waktu. Karena waktu ialah salah satu faktor penting dalam melaksanakan tugas-tugas itu hingga tuntas (Wolfman, 1989).
Menurut Pujiwati ( 2009 ) mempelajari peranan wanita, pada dasarnya menganalisis dua peranan wanita. Pertama, kiprah perempuan dalam status atau posisi sebagai ibu rumah tangga yang melaksanakan pekerjaan yang secara tidak pribadi menghasilkan pendapatan, tetapi memungkinkan anggota rumah tangga yang lain melaksanakan pekerjaan mencari nafkah. Kedua, peranan perempuan pada posisi sebagai pencari nafkah (tambahan atau pokok) dalam hal ini perempuan melaksanakan pekerjaan produktif yang pribadi menghasilkan pendapatan.
Pada pertamanya alasan umum perempuan bekerja yakni untuk memmenolong perekonomian keluarga. Kondisi ekonomi nasional yang semakin tidak menentu serta naiknya harga-harga kebutuhan pokok sementara pendapatan keluarga yang cenderung tidak meningkat akan berakibat pada terganggunya stabilitas perekonomian keluarga. Keadaan ini yang mendorong ibu rumah tangga yang sebelumnya spesialuntuk mengurusi sektor domestik ( mengurus rumah tangga ), tetapi kemudian ikut berpartisipasi di pasar kerja dengan ikut serta memmenolong perekonomian keluarga.
Melalui perempuan yang bekerja berarti terjadi penambahan pendapatan bagi keluarga. Penambahan pendapatan ini ialah bantuan atau dukungan pendapatan ibu yang sanggup dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehingga kesejahteraan keluarga sanggup dicapai. Selain itu mempersembahkan nilai tambah (added value) bagi kehidupan mereka dalam keluarga maupun dalam masyarakat.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Widiandarini (2001: 58) terhadap curahan jam kerja perempuan dan laki-laki di luar sektor petanian menawarkan bahwa curahan jam kerja perempuan lebih besar ( 877,04 jam setahun ) dibanding laki-laki ( 657,14 jam setahun ). Besarnya curahan jam kerja perempuan pada acara di luar sektor pertanian menawarkan bahwa perempuan mempunyai peranan cukup besar sebagai the secondary worker yaitu dalam memmenolong kepala rumah tangga memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Rendahnya kehidupan ekonomi rumah tangga, menyebabkan banyak keluarga yang memerlukan menolongan perempuan untuk memenuhi kebutuhan marjinal sehingga mengurangi curahan waktunya untuk mengurus rumah tangga.
Kemudian, muncul beberapa pertanyaan menyerupai apa jam kerja wanita, seberapa besar waktu yang dicurahkan wanita dalam bekerja dan seberapa besar yang dicurahkan dalam mengurus rumah tangga, dan apa yang mereka kerjakan. Berdasarkan fenomena inilah maka penulis tertarik untuk melaksanakan suatu penelitian ilmiah yang dituangkan dalam bentuk skripsi dengan judul. “FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI JAM KERJA WANITA DI KOTA MAKASSAR”.
Tag :
Ilmu Ekonomi
0 Komentar untuk "Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Jam Kerja Perempuan Di Kota Makassar (Ilk-11)"