Implementasi Kebijakan Pengelolaan Kebudayaan Di Kabupaten ….. (Ipm-23)

loading...


Sebagai suatu bangsa intinya Bangsa Indonesia terus melaksanakan strategi Pembangunan dan dengan semangat Reformasi pemerintahannya perlu pembaharuan kepemimpinan yang lebih baik, sehingga bermunculanlah para pemimpin yang penuh semangat reformasi sebagai wujud percepatan kemajuan pembangunan disegala bidang yang selama ini kita ketahui bersama, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya.
Otonomi kawasan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004 yang disempurnakan dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2008 yaitu kewenangan kawasan otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan perundang-undangan sehingga pemerintah kawasan mau tidak mau harus bisa melaksanakan banyak sekali kewenangan yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah pusat, seiring dengan pelayanan yang harus disediakan. Konseksuensinya, pemerintah kawasan dituntut untuk lebih bisa mempersembahkan pelayanan yang lebih berkarakter, dalam arti lebih berorientasi kepada aspirasi masyarakat, lebih efisien, efektif dan bertanggung balasan (accountable).
Sebagai salah satu Daerah Tujuan Wisata andalan di Sulawesi Selatan, Kabupaten Tana Toraja yang mempunyai kekayaan budaya yang unik, keindahan alam dan keramahtamahan penduduk yang ialah aset negara  yang sangat potensial untuk terus dikembangkan dan dikelola oleh Pemda bersama dengan masyarakat. Berdasarkan kenyataan tersebut maka Kabupaten Tana Toraja, dalam melaksanakan pembangunan tentunya dituntut untuk sanggup memberdayakan potensi-potensi yang dimiliki termasuk di dalamnya potensi di sektor pariwisata. Menyangkut sektor pariwisata tersebut maka pemerintah kawasan sudah menetapkan wilayah menyerupai Kambira ( Kuburan Bayi pada pohon ), Lemo (Kuburan Batu ), Suaya, Assa dan lain-lain sebagai kawasan yang potensial untuk membuatkan pariwasata di kawasan Tana Toraja.

Pembangunan kebudayaan di Tana Toraja pada hakikatnya ialah upaya untuk membuatkan dan memanfaatkan daya tarik wisata, antara lain berwujud kekayaan alam serta kemajuan tradisi dan seni budaya. Hal ini guna mendorong berkembangnya kegiatan pada sektor terkait menyerupai pengembangan objek wisata, perhotelan, restoran, agen perjalanan wisata, perdagangan, industri kecil, telekomunikasi, media masa serta jasa-jasa lainnya secara berantai akan meningkatkan peluang kerja, mendukung upaya pemerataan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta pendapatan regional/nasional.
Upaya tersebut juga menjadi masukana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjunjung tinggi kebudayaan serta melestarikan lingkungan. Kabupaten Tana Toraja ialah kawasan pariwisata yang menarikdanunik banyak wisatawan alasannya keunikan dan keragaman budayanya, jenis pariwisatanya sangat bermacam-macam diantaranya permandian alam, pemandangan alam yang indah, rumah moral tongkonan, kuburan gantung, kuburan bayi pada pohob, tau-tau, yang ketiruananya masih tampak keasliannya. Selain itu kebiasaan atau Budaya orang Toraja yang paling menarikdanunik perhatian yaitu masyarakat toraja mengadakan upacara moral maut ( Rambu Solo’) yang dilakukan secara besar-bemasukan. Upacara moral (Rambu Solo’) ini paling diminati wisatawan alasannya membutuhkan biaya dan waktu serta ruang yang sangat besar dalam pelaksanaannya. Karena hal inilah yang unik dalam budaya orang Toraja, dimana hal ini ada sebagai suatu hal yang hakiki sehingga tetap berlaku dan dipelihara serta diwarisi secara turun temurun.
Namun tak sanggup dipungkiri bahwa efek global ialah sebuah permasalahan yang besar dampaknya bagi kegiatan sektor pariwisata yang ditandai dengan lahirnya kekuatan terorisme internasional yang sangat menyeramkan sehingga menjadikan kekuatiran bagi wisatawan untuk melaksanakan perjalanan khususnya pada negara-negara tujuan yang mempunyai potensi yang rawan terhadap ancaman dimaksud. Pada tingkat nasional kondisi keamanan dan politik yang belum menawarkan gejala pada situasi yang kondusif, menimbulkan instabilitas yang sukar diprediksi berakhirnya dan turut memdiberi dampak pada menurunnya minat kunjungan wisatawan ke Indonesia secara khusus ke Daerah Tujuan Wisata Tana Toraja. Pariwisata Tana Toraja sebagai potongan dari pariwisata dunia dan nasional ikut mencicipi dampak dari perubahan dan perkembangan dunia sampaumur ini. Sejarah perjalanan pariwisata Tana Toraja sudah mengalami pasang surut permasalahan. Berbagai upaya sudah dilakukan Pemda Tana Toraja dalam rangka pemulihan dari keterpurukan yang dialami oleh dunia pariwisata di kawasan ini yakni dengan membuatkan rujukan kemitraan dengan pelaku bisnis pariwisata, diversifikasi produk wisata, pengembangan produk wisata dan promosi, namun Pemda Tana Toraja menyadari bahwa upaya tadi belum ialah sebuah jawabanan atas segala permasalahan yang muncul.  Untuk itu dibutuhkan kerjasama dengan banyak sekali pihak khususnya para pelaku perjuangan pariwisata  dan tiruana komponen masyarakat Tana Toraja sebagai salah satu langkah strategis untuk keluar dari keterpurukan. 
Sesuai Undang-undang No.10 Tahun 2010 ihwal kepariwisataan, Pihak pemerintah sebagai perencana, penggerak, maupun pengendali dari pelaksanaan peembangunan nasional mesti bisa dalam melihat kondisi masyarakat dan lingkungan dalam arti bisa memetakan sebuah masalah sehingga kebijakan yang dikeluarkan tidak cenderung diidentifikasi berdasarkan kepentingan personal akan tetapi berdasarkan kepentingan dan kebutuhan seluruh masyarakat.
Hal tersebut sangat berafiliasi dengan rujukan pembangunan di daerah. Oleh alasannya itu pembangunan kawasan Kabupaten Tana Toraja juga ialah potongan integral dari pembangunan nasional. Kegiatan pembangunan intinya ialah upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui upaya pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan perkapita, pemerataan manfaat hasil pembangunan, perbaikan baku mutu lingkungan dan peningkatan kualitas sosial budaya ( Ir. M . Rijal Idrus, Msc. 2002;1 ).
Sehubungan dengan hal tersebut melihat kondisi geografis wilayah Kabupaten Tana Toraja yang ialah kawasan wisata yang kaya akan kebudayaannya yang sangat khas menyerupai Upacara Kematian ( Rambu Solo’), maka dalam pembangunan kawasan pemerintah hendaknya menetapkan kebijakan-kebijakan yang bisa memberdayakan kebudayaan sebagai salah satu daya tarik Kabupaten Tana Toraja.
Dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan nasional tersebut maka pelaksanaan pemerintah Kabupaten Tana Toraja hendaknya melaksanakan memanfaatkan potensi wilayah yang berbasis masyarakat serta mempersembahkan pinjaman kelestarian budaya sehingga tujuan pembangunan sanggup mempertahankan aset- aset kebudayaan yang dimiliki.
           
Berangkat dari realitas dan klarifikasi diatas, ialah suatu hal menarikdanunik bagi penulis untuk mengkaji lebih jauh ihwal dinamika kebudayaan kawasan dengan mengangkat judul penelitian,
 “Implementasi Kebijakan Pengelolaan Kebudayaan di Kabupaten Tana Toraja”.

0 Komentar untuk "Implementasi Kebijakan Pengelolaan Kebudayaan Di Kabupaten ….. (Ipm-23)"

Back To Top