loading...
Pekerjaan sosial yakni acara kemanusiaan yang semenjak kelahirannya sekian era yang kemudian sudah mempunyai perhatian yang mendalam pada pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat yang lemah dan kurang beruntung (disadvabtaged groups), seperti orang miskin, orang dengan kecacatan, dan komunitas sopan santun terpencil, Prinsip-prinsip pekerjaan sosial, menyerupai ‘menolong orang semoga bisa menolong dirinya sendiri’ (to help people to help them selves), ‘penuan nasib sendiri’ (self determination), ‘bekerja dengan masyarakat’ (working with people), dan ‘bekerja untuk masyarakat’ (working for people), menunjukkan bahwa pekerjaan sosial mempunyai janji yang berpengaruh terhadap pemberdayaan masyarakat.
Pelaksanaan pembangunan masukana pramasukana Publik ialah salah satu pekerjaan sosial yang sudah dilakukan oleh pemerintah, namun pembangunan yang berorientasi perspektif pertumbuhan yang dikombinasikan dengan kebijakan yang berorientasi stabilitas kekuasaan sudah melahirkan pelaksanaan pembangunan yang sentralistik dan top down, Dalam pelaksanaannya kebijakan sosial juga sudah melahirkan dominasi Negara di satu pihak dan marginalisasi masyarakat dipihak lain, terutama dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan, Walaupun secara makro kebijakan ini sanggup meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi secara mikro ternyata kurang menyentuh peningkatan taraf hidup lapisan bawah, bahkan mengakibatkan kesentidakboleh.
Kesentidakboleh tersebut dilihat sebagai jawaban dari hasil pembangunan yang kurang menyentuh kepentingan masyarakat pada tingkat bawah, Hal itu ialah jawaban dari marginalisasi masyarakat sehingga membuat kelompok lemah dan ketidak berdayaan yaitu kelompok-kelompok yang mengalami diskriminasi dalam suatu masyarakat, menyerupai masyarakat kelas ekonomi rendah, kelompok minoritas etnis, wanita, populasi lanjut usia, masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah, serta masyarakat pada daerah tepencil yakni orang-orang yang mengalami ketidak berdayaan.
Sennet dan Cabb (1972) dan Conway (1979) menyampaikan bahwa ketidak berdayaan ini disebabkan oleh beberapah factor seperti: ketiadaan jaminan ekonomi, ketiadaan pengalaman dalam arena politik, ketiadaan susukan terhadap informasi, ketiadaan kontribusi financial, ketiadaan petes-petes, dan adanya ketegangan fisik dan emosional.
Namun oleh lantaran penyebab marginalisasi masyarakat yang menjadi sumber dilema tidak terangkatnya masyarakat lapisan bawah yakni faktor utama ketidakberdayaan maka pendekatan yang kemudian banyak dipakai oleh perspektif ini yakni pemberdayaan masyarakat, Ketidak berdayaan tersebut diwujudkan dalam bentuk kurangnya wewenang masyarakat dalam pengambilan keputusan dan kurangnya kapasitas untuk mengelola pembangunan secara mandiri, melaluiataubersamaini demikian dua unsur penting dalam pemberdayaan yakni desentralisasi dan pengembangan kapasitas, Keduannya ialah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, Desentralisasi berarti to give power or authority, sementara pengembangan kapasitas berarti to give ability, keduannya ialah dua konsep penting pengertian konvensional pemberdayaan (wrihatnolo dan Dwidjowijoto, 2007: 115).
Pembangunan yang ialah salah satu wujud faktual dalam upaya pemberdayaan masyarakat yang tentunya dengan mengunakan kriteria Stakeholder, kajian pembangunan masyarakat sanggup dibedakan dalam serius perhatian pembangunan masyarakat yang diselenggarakan oleh negara, masyarakat dan dunia perjuangan atau swasta. Konsentrasi pembangunan masyarakat yang diselenggarakan negara sanggup mencurahkan perhatiannya pada kebijakan-kebijakan dan program-program pembangunan masyarakat, forum penyelenggara baik departemental, lintas departemen dan nondepartemen. Walaupun seriusnya tidak sama, tetapi pada prinsipnya pembangunan masyarakat pada sektor apapun mengandung keempat unsur yang menjadi kerangka dasarnya yaitu sebagai proses perubahan, membuat korelasi harmonis antara kebutuhan dan sumber daya, pengembangan kapasitas dan bersifat multidimensi.
Pembangunan infrastruktur ialah kepingan integral dari pembangunan nasional dan roda penggagas pertumbuhan ekonomi, Infrastruktur juga mempunyai tugas yang penting dalam memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa serta diyakini sebagai pemicu pembangunan suatu kawasan, Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah untuk menyediakan akomodasi dan layanan infrastruktur yang berkarakter, baik dalam bentuk pengaturan dengan kerangka regulasi maupun rehabilitasi dan peningkatan kapasitas dan akomodasi infrastruktur yang rusak, serta pembangunan gres melalui jadwal pemberdayaan, kerangka investasi dan pelayanan umum.
Dan oleh lantaran itu pemerintah diperlukan sanggup menghadirkan ide-ide yang kreatif dan inovatif yang sanggup meningkatkan pelaksanaan pembangunan terutama pada desa-desa terpencil yang sangat membutuhkan menolongan serta uluran tangan dari pemerintah yang selama ini terisolir dan tidak mendapat akomodasi hidup yang memadai, menyerupai penerangan dan sumber air membersihkan untuk kegiatan kehidupan sehari-harinya.
Masyarakat di Kecamatan Kalumpang yakni salah satu cerminan masyarakat yang kehidupannya tertinggal, terpencil dan terisolir dibanding dengan masyarakat didaerah lainnya dikarenakan beberapa faktor antara lain:
1. Keadaan geografis yang susah untuk dijangkau lantaran berada pada daerah pepegununganan dan terletak diujung kabupaten mamuju sehingga susah untuk mendapat info tentang keberadaanya. Dan antara desa yang satu dengan yang lainnya di pisahkan oleh ajaran sungai sehingga masyarakat sekitar memakai katingting (perahu tradisonal masyarakat) untuk sanggup menujuh ke desa tertentu dimana ajaran sungai tersebut cukup deras sehingga sanggup menghambat dan mengancam nyawa masyarakat yang melintas
2. Akses transportasi yang kurang layak untuk ditempuk lantaran kondisi jalan yang susah untuk dilalui dan beberapah jalan antara desa spesialuntuk sanggup ditemput dengan beberapah kendaraan tertentu menyerupai motor dan perahu, dikarenakan kondisi jalan yang kecil spesialuntuk berupah jalan setapak, berlumpur, dan berada pada tepi jurang yang sanggup mengancam nyawa para pengguna jalannya.
3. Tidak adanya susukan komunikasi yang sanggup dipakai untuk berafiliasi dengan pemerintah dan masyarakat setempat, sehingga untuk mendapat warta tentang keadaan masyarakat dikecamatan kalumpang harus hadir secara eksklusif kedaerah tersebut, kesannya warta dari dalam dan dari luar daerah amat susah untuk didapatkan.
4. Tingkat pendidikan masyarakat yang relatif rendah, dikarenakan kurangnya pembangunan sekolah dan tenaga pengajar yang dirasa sangat berperan penting dalam peningkatan sumber daya insan yang ada disana, selain itu opini masyarakat yang menganggap bahwah pendidikan bukanlah sesuatu yang penting juga ikut menjadi penghambat dalam peningkatan pendidikan masyarakat, sehingga belum dewasa mereka lebih sering diarahkan untuk memmenolong para orang tuanya disawah, dikebun ataupun dsungai tempat orang renta mereka mencari nafka.
Faktor-faktor tersebutlah yang mengakibatkan tertinggal, terisolir dan terpencilnya Kecamatan Kalumpang sehingga kurang terjangkau oleh penyelenggaraan pembangunan oleh pemerintah terutama pada aspek infrastruktur sosial yang mencakup beberapa aspek hidup masyarakat yaitu pengadaan penerangan berupah listrik dan penyediaan sumber air membersihkan, dimana pada kenyataannya infrastruktir inilah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di manapun, demi kelangsungan hidup dan perkembangannya lantaran dengan adanya akomodasi tersebut masyarakat sanggup mencicipi kehidup yang lebih layak apalagi dizaman yang modern ini teknologi warta ialah hal yang wajib dipelajari oleh masyarakat, dan dengan adanya sumber air membersihkan yang sanggup dengan praktis diakses oleh masyarakat diperlukan contoh hidup dan kesehatan masyarakat sanggup lebih meningkat lagi.
Untuk merealisasikan tujuan diatas maka pemerintah baik itu dari pemerintah pusat dan dari pemerintah daerah dirasa perlu untuk membuat dan menghadirkan beberapah jadwal pemberdayaan yang sanggup membangun infrastruktur yang sangat penting bagi masyarakat tersebut, diantaranya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) dan beberapah jadwal lainnya yang sanggup mendorong dan memacuh terjadinya pembangunan akomodasi publik yang sanggup menolong kehidupan masyarakat menjadi lebih baik lagi.
Mulai tahun 2008 PNPM Mandiri Pedesaan (PNPM MP) diperluas dengan melibatkan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) untuk mengintegrasikan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah sekitarnya, PNPM Mandiri diperkuat dengan banyak sekali jadwal pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh banyak sekali departemen/sektor dan pemerintah daerah, Pelaksanaan PNPM Mandiri 2008 juga akan diprioritaskan pada desa-desa tertinggal. melaluiataubersamaini pengintegrasian banyak sekali jadwal pemberdayaan masyarakat ke dalam kerangka kebijakan PNPM Mandiri, cakupan pembangunan diperlukan sanggup diperluas sampai ke daerah-daerah terpencil dan terisolir. Efektivitas dan efisiensi dari kegiatan yang selama ini sering berduplikasi antar proyek diperlukan juga sanggup diwujudkan.
Dimana intinya jadwal ini bertujuan untuk menyediakan segala hal yang dibutuhkan oleh masyarakat tetapi juga turut serta hadir, tinggal, mempelajari hidup masyarakat, memfasilitasi masyarakat untuk membangun daerahnya, dan mempersembahkan isyarat serta mengadakan penilaian terhadap segalah acara yang sudah mereka laksanakan, sehingga apa yang mereka lakukan sanggup terarah dengan baik sesuai dengan apa yang direncanakan. Dimana untuk kelancaran jadwal tersebut dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat setempat, para pemangkuh adat/tokoh masyarakat, perangkat daerah dan tentunya pemerintah daerah setempat untuk mempersembahkan warta dan segalah hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan jadwal tersebut.
Atas dasar pemikiran inilah maka peneliti pun tertarik melaksanakan penelitian dengan mengambil judul “IMPLEMENTASI PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PEDESAAN (PNPM MP) DI KECAMATAN KALUMPANG KABUPATEN MAMUJU” Provinsi Sulawesi Barat.
0 Komentar untuk "Implementasi Aktivitas Nasional Pemberdayaan Masyarakat Berdikari Pedesaan (Pnpm Mp) Di Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju (Ipm-26)"