loading...
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan kesehatan ialah bab integral dari pembangunan nasional. Dalam Undang-undang No.23 Tahun 1992 ihwal kesehatan diputuskan bahwa kesehatan adalah: keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Tujuan pembangunan kesehatan ialah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang semoga terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal (UU Kesehatan, 1995).
Peningkatan derajat kesehatan dilakukan melalui peningkatan kualitas dan kelayakan kesehatan yang merata dan terjangkau pada seluruh masyarakat baik secara geografis maupun ekonomi membutuhkan penyediaan masukana pelayanan kesehatan sebagai fasilitasnya. Rumah sakit ialah salah satu masukana pelayanan kesehatan yang kompleks dan mempunyai fungsi yang lebih luas menyangkut fungsi peningkatan, pencegahan, penyembuhan dan rehabilitasi dengan mendekatkan pelayanan pada masyarakat.
Jasa pelayanan kesehatan salah satu kebutuhan yang penting, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya arti kesehatan. Salah satu forum yang menangani persoalan pelayanan kesehatan ialah forum berbentuk rumah sakit. Rumah sakit sebagai salah satu forum yang bergerak dibidang pelayanan kesehatan yang selama ini, ialah forum yang tidak mencari keuntungan yang optimal dalam tujuan pendiriannya. Rumah sakit secara khusus ialah suatu forum yang menangani persoalan kesehatan yang bersifat non profit oriented. Selain itu rumah sakit tidak membatasi jumlah pasien yang dilayani, sesuai dengan tujuannya untuk mempersembahkan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat masih memandang bahwa pelayanan kesehatan dari rumah sakit sebagai suatu pelayanan jasa yang bersifat sosial, sehingga dianggap tidak etis untuk menerapkan prinsip profit maximation dalam industri pelayanan kesehatan. Rumah sakit sesuai dengan sifatnya, tidak bertujuan mencari keuntungan atau non profit, tapi bukan berarti rumah sakit tidak mencari keuntungan dalam operasinya. Semenjak otonomi kawasan fungsi rumah sakit mengalami pergeseran yakni dari fungsi sosisl menuju fungsi ekonomi. Laksosono (2005) menyampaikan bahwa keberadaan rumah sakit sebagai fungsi sosial yang nonprofit, pada tamat kurun kini sudah bermetamorfosis fungsi ke arah ekonomi.
Rumah Sakit Umum Daerah yang selanjutnya disebut RSUD Kota Padang ialah salah satu rumah sakit umum kelas C yang ialah instansi pemkot Padang dan terletak di wilayah kerja Puskesmas Belimbing Kecamatan Kuranji, ditujukan bagi masyarakat golongan berpenghasilan rendah. Untuk mendapat pelayanan kesehatan yang berkarakter sesuai dengan kebutuhan dan cita-cita masyarakat maka diharapkan pelayanan jasa yang bernilai lebih baik secara kualitas maupun kuantitas (Azwar, 1996:89).
RSUD Kota Padang diharapkan selalu meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanannya, terutama dalam mempersembahkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu. Sebagai rumah sakit unit swadana juga diharapkan sanggup mempersembahkan donasi yang berarti bagi Kota Padang yang sanggup dicapai melalui pembenahan dan peningkatan masukana dan pramasukana, peralatan dan materi operasional serta sumber daya manusia. Hal ini terperinci memerlukan biaya yang besar dan taktik yang tepat (Perda No. 02 ,2006).
RSUD Kota Padang berupaya untuk meningkatkan pelayanan yang berkarakter dan efisien sesuai dengan tujuan, tentunya masih ditemukan belum sempurnanya, kelemahan, kendala dan masalah, salah satunya ialah persaingan dengan rumah sakit lainnya. Setiap perusahaan yang bersaing dalam suatu industri mempunyai strategis bersaing eksplisit atau implisit, pokok perumusan taktik bersaing ialah menghubungkan perusahaan dengan lingkungannya, walaupun lingkungan yang relevan sangat luas, mencakup kekuatan-kekuatan sosial sebagaimana juga kekuatan-kekuatan ekonomi (Porter, 1992:3).
Untuk meningkatkan dan merebut pangsa pasar dalam industri kesehatan, maka RSUD Kota Padang yang menyelenggarakan jasa kesehatan selayaknya mempunyai taktik yang tepat dan akurat. Strategi ini amat penting diterapkan semoga pencapaian posisi tersebut sanggup tercapai apalagi para pesaing semakin gencar untuk merebut pasar jasa kesehatan. RSUD Kota Padang ialah rumah sakit milik pemkot Padang tetapi biaya operasional dicari sendiri RSUD, oleh alasannya ialah itu RSUD harus mempunyai suatu taktik pengembangan semoga selalu eksis berada di dalam industri kesehatan. Menurut Laksosno (2005), forum tanpa taktik mempunyai resiko mempersembahkan pelayanan seadanya, forum menjadi tidak mempunyai daya yang menarikdanunik masyarakat menjatuhkan pilihan memakai jasa forum tersebut.
Berdasarkan dari uraian diatas, penulis tertarik untuk mengulasnya lebih lanjut dalam bentuk skripsi dengan judul: Analisa Strategi Pengembangan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang persoalan di atas maka permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini bagaimanakah taktik pengembangan yang dilakukan oleh RSUD Kota Padang untuk merebut pangsa pasar.
1.3 Tujuan Penelitian
Berkaitan dengan persoalan tersebut diatas maka tujuan dari penelitian ini ialah :
1. Mengidentifikasi faktor-faktor internal RSUD Kota Padang
2. Mengidentifikasi faktor-faktor eksternal RSUD Kota Padang
3. Mengetahui taktik pengembangan RSUD Kota Padang ke depan
1.4 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian ini adalah:
1. Bagi Penulis
Dapat menambah pengetahuan dan ialah salah satu peluang untuk menerapkan ilmu pengetahuan yang didapat dalam perkuliahan, serta sanggup membandingkan teori dengan praktek yang ada pada RSUD Kota Padang.
2. Bagi RSUD Kota Padang
Sebagai masukan bagi pimpinan RSUD Kota Padang dan Pemerintah Daerah Kota Padang dalam upaya melaksanakan taktik pengembangan yang sempurna
3. Bagi Peneliti Selanjutnya
Dapat mempersembahkan pemanis acuan terutama penelitian yang berkaitan dengan analisa taktik pengembangan pada RSUD.
0 Komentar untuk "Analisa Taktik Pengembangan Pada Rumah Sakit Umum Tempat Kota Padang (Ms-05)"