Pengaruh Kepemimpinan Terhadap Pengembangan Koperasi Forum Pemasyarakatan Kediri (Ms-34)

loading...
Pemimpin memegang peranan yang penting untuk sanggup menghipnotis anggota guna mencapai tujuan forum koperasi secara efektif dan efisien. Siagian (1998: 28) menyatakan bahwa keberhasilan atau kegagalan yang dialami sebagian besar organisasi ditentukan oleh kualitas kepemimpinan yang dimiliki.
Kepemimpinan dalam suatu organisasi diharapkan mempunyai kemampuan memimpin yang baik, supaya tujuan organisasi koperasi di Lembaga Pemasyarakatan Kediri sanggup tercipta. Adapun yang dimaksud dengan kemampuan memimpin yaitu kemampuan untuk memotivasi, menghipnotis dan berkomunikasi dengan bawahannya. Pemimpin juga harus mempunyai sikap atau gaya kepemimpinan yang diubahsuaikan dengan situasi dan kondisi organisasi yang bersifat fleksibel dalam arti sanggup mengikuti keadaan dengan kematangan bawahan dan lingkungan kerjanya.
Dalam periode perdagangan bebas dan globalisasi sangat kuat terhadap dunia usaha, termasuk koperasi harus siap menghadapi persaingan yang sangat ketat dengan perusahaan-perusahaan lain. Agar sumber daya insan di dalam organisasi/perusahaan/koperasi ini sanggup bekerja dengan efisien dan efektif, maka kepemimpinan memegang peranan yang penting untuk sanggup menghipnotis dan menggerakkan bawahan, supaya tercapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
sepertiyang pendapat Mc Gregor ihwal teori X dan Y yang menggambarkan kekerabatan sikap dan perhatian pemimpin terhadap bawahannya, dibandingkan dengan perhatiannya terhadap tujuan organisasi.

Teori X

1.                      Pada umumnya insan tidak menyukai pekerjaan, makanya cenderung menghindar, oleh lantaran itu perlu dipaksa, dikendalikan, diarahkan dan kalau perlu diancam supaya mau bekerja demi tujuan organisasi.
2.                      Pada umumnya orang lain akan suka diperintah, ingin menghindari tanggung jawaban, mempunyai sedikit ambisi dan menghendaki jaminan yang cukup.

Teori Y

1.                      Pada umumnya orang disamping menerima, juga ingin bertanggung jawaban, oleh lantaran itu pengendalian dan bahaya tidak perlu, lantaran bekerja baik fisik maupun mental ialah permainan.
2.                      Pada umumnya orang mempunyai kemampuan berpikir/kreatifitas dan berusaha memecahkan masalahnya dan berharap imbalan yang diterima seimbang dengan keterlibatannya.
Hubungan antara kepemimpinan dan manajemen serta manajemen sangat erat. Ketiga-tiganya sebagai suatu proses, dalam perjuangan kolaborasi antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang sudah diputuskan. Karena kaitan yang bersahabat ini, ada kalanya orang susah membeda-bedakan antara administrasi, manajemen dan kepemimpinan, yang dimaksud dengan manajemen yaitu proses kolaborasi antara dua orang atau lebih dalam rangka mencapai tujuan yang sudah diputuskan sebelumnya, sanggup diartikan lebih luas bahwa di dalam manajemen sebagai suatu proses, di dalamnya selalu terdapat unsur-unsur penting yaitu:
a.                      adanya kelompok orang yang saling memerlukan dan bekerja sama
b.                      adanya tujuan yang sudah diputuskan
c.                       adanya penunjukkan atau dukungan kiprah yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang sudah diputuskan
d.                      tersedianya sumber daya yang mencakup manusia, dana, masukana, peraturan dan waktu.
Sedangkan yang dimaksud dengan manajemen bila dikaitkan dalam setiap organisasi, ibarat dalam kehidupan sosial timbul aneka macam macam organisasi. Tetapi ada tiga tanda-tanda penting yang perlu dimiliki oleh setiap organisasi apapun:
a.                      setiap organisasi dilarang tidak harus mempunyai tujuan, lantaran tanpa ada tujuan, tidak ada alasan organisasi itu perlu dibentuk
b.                      untuk mencapai tujuan, maka setiap organisasi apapun perlu menyusun dan mempunyai suatu program, dan memilih metode bagaimana kegiatan itu sanggup diselesaikan. Tanpa inspirasi dari pada apa yang harus dikerjakan, tidak akan ada organisasi yang efektif
c.                      setiap organisasi akan mempunyai pemimpin atau manajer yang bertanggung balasan terhadap organisasi dalam mencapai tujuan. Dan secara umum setiap manajer atau pemimpin dalam organisasi apapun, mempunyai tanggung balasan pokok, ialah memmenolong anggota-anggota yang lainnya dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang sudah diputuskan.
Ketiga unsur pokok tersebut setiap kehidupan organisasi mempersembahkan kesimpulan betapa pentingnya peranan manajemen di dalam eksistensi suatu organisasi, demikian pula terkena kepemimpinan sebagai suatu konsep manajemen di dalam kehidupan organisasi mempunyai kedudukan strategis dan ialah tanda-tanda sosial yang selalu dibutuhkan dalam kehidupan kelompok.
Salah satu unsur yang memilih keberhasilan suatu koperasi terletak pada pemimpin dan manajemennya. Oleh lantaran itu, manajemen ialah kunci bagi keberhasilan usaha, sedangkan kepemimpinan ialah kunci pembuka keberhasilan koperasi. Ungkapan yang menyampaikan pemimpinlah yang bertanggung balasan atas kegagalan pelaksanaan sesuatu pekerjaan. Maka posisi pemimpin dalam suatu koperasi yaitu penting. Sehubungan dengan kepemimpinan manajer koperasi, kepemimpinan memerlukan suatu proses perubahan yang berjalan secara terus menerus dalam perjuangan mencapai tujuan. Dalam arti lain pembangunan koperasi yaitu proses perubahan yang menyangkut kehidupan koperasi Indonesia guna mencapai kesejahteraan para anggota (Ign. Sukamdiyo, 1996: 27).
Langkah strategis pemerintah untuk memacu perkembangan koperasi secara kualitas dengan mengganti Undang-undang Koperasi No. 12/1967 dengan UU Koperasi No. 25/1992. Sehubungan dengan perkembangan koperasi, berdiri perusahaan yang sesuai dengan perjuangan bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Kaprikornus secara ideologis koperasi ialah forum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas yang berazaskan demokrasi ekonomi.
Sehubungan dengan hal di atas, mantal wakil presiden Republik Indonesia Pertama Moh. Hatta, dalam (Sukamto Reksohadiprodjo, 1997: 87), mengatakan: Koperasi ialah satu-satunya jalan paling sempurna untuk mengangkat, memperbaiki golongan ekonomi lemah yang ialah golongan penderita dari sistem ekonomi yang ada dan mengikutsertakannya dalam pengelolaan ekonomi negara.
Selain itu, bila dikaitkan dengan kepemimpinan manajer koperasi dalam pasal 19 ayat 4 ditetapkan bahwa setiap anggota mempunyai kewajiban dan hak yang sama terhadap koperasi, sehingga peranan setiap anggota sangat dihargai, kondisi ini spesialuntuk bisa tercapai bila pemimpinnya bergaya demokratis. Pasal 24 ditetapkan secara lebih terang bahwa keputusan rapat anggota diambil berdasarkan musyawarah, jadi setiap anggota didiberi peluang bermusyawarah untuk mufakat. Semua kondisi tersebut di atas spesialuntuk akan sanggup terealisasi apabila kepemimpinan koperasi benar-benar bergaya demokratis serta gaya partisipasi dalam mengendalikan koperasi.
Prinsip koperasi melalui rumusan kongres adonan koperasi internasional atau ICA (International Cooperative Alliance), dan bunyi pasal 5 UU No. 25 Tahun 1992 ihwal prinsip koperasi, sebagai diberikut :
a.                      keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
b.                      pengelolaan dilakukan secara demokratis
c.                      pertolongan sisa hasil perjuangan dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota
d.                      pemdiberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e.                      kemandirian, yang risikonya dalam membuatkan koperasi, maka koperasi melakukan pula
f.                       pendidikan koperasi
g.                      kerjasama antar koperasi.
Bila dikaitkan kepemimpinan manajer koperasi dalam menjalankan usaspesialuntuk, baik yang menyangkut pengambilan keputusan maupun kekerabatan manajer dengan tugas, kekuasaan tertinggi dalam koperasi terletak pada rapat anggota (ps. 22 ayat 1 UU No. 25/1992), pada pasal 24 disebutkan juga bahwa pengambilan keputusan dalam rapat anggota harus berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat, yang dijalankan dalam operasionalnya oleh karyawan koperasi.
Apabila keputusan yang diambil tidak dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan yang sanggup dilakukan berdasarkan bunyi terbanyak dimana hal ini tertuang dalam ayat 2, selanjutnya pada ayat 3 dijelaskan dalam hal dilakukan pemungutan suara, setiap anggota mempunyai hak satu suara. Sedangkan dalam rapat anggota selalu terdapat keputusan penting yang diambil ibarat menetapkan rencana kerja, rencana pendapatan dan rencana biaya, juga tidak kalah pentingnya yaitu keputusan ihwal kebijakan umum di bidang perjuangan dan organisasi koperasi (pasal 23).
Dalam kegiatan operasional sehari-hari, terutama dalam menjalankan usaha, yang mengambil keputusan yaitu manajer hingga dengan tanggung balasan bidang tertentu hingga jumlah tertentu, kalau melebihi jumlah tertentu, maka pengambilan keputusan harus dilakukan bersama antara manajer dan pengurus.
Dalam latar belakang duduk masalah ini, pada dasrnya duduk masalah dalam koperasi adalah:
a.                      Banyaknya koperasi yang ditinggalkan para anggota, disebabkan belum profesionalnya kepemimpinan dan kepengurusannya
b.                      Masih adanya perjuangan koperasi dicampuri oleh forum yang diproteksi pemerintah
c.                      Menurut Ace Partidiredja, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi yaitu tingkat kecerdasan masyarakat yang masih rendah (Ign Sukomdiyo, 1996: 32)
d.                      Sedangkan berdasarkan Prof. Wagiono Ismangil, faktor-faktor penghambat kemajuan koperasi, kurangnya kolaborasi di bidang ekonomi dari masyarakat kota (Ign Sukomdiyo, 1996: 32).
Bertolak dari uraian di atas, rasanya cukup menarikdanunik apabila diadakan penelitian yang bisa mengungkapkan tingkat profesionalitas kepemimpinan koperasi, sekaligus mencoba mengkaji bagaimana pengurus membuatkan koperasi dengan lokasi penelitian pada Koperasi Pegawai Pengayoman Departemen Kehakiman (KPPDK) Lembaga Pemasyarakatan Kediri.

0 Komentar untuk "Pengaruh Kepemimpinan Terhadap Pengembangan Koperasi Forum Pemasyarakatan Kediri (Ms-34)"

Back To Top