Pengaruh Geostrategi Celah Timor Terhadap Hubungan Kerjasama Timor Leste Australia (Is-20)

loading...


Celah Timor ialah salah satu daerah yang terletak di bahari timor  menyimpan deposit minyak dan gas alam. Kawasan celah timor juga ialah  sebuah blok perairan yang terletak di Laut Timor sepanjang garis batas pulau Timor Australia. Celah itu di bagi kedalam tiga blok yaitu,( A, B, dan  C). potensi kandungan minyak mentah/petroleum yang terdapat di celah tersebut diperkirakan bisa  mencapai angka minimal 5 milliar barel dan di taksir termasuk salah satu dari 23 lapangan minyak terbesar di dunia. Angka 5 milyar barel minyak mentah ini spesialuntuk di wilayah celah Timor belum di seluruh Laut Timor yang diperkirakan potensinya mencapai lebih dari 10 milyar barel minyak mentah.
Minyak dan gas alam yang terletak di celah timor di kelilingi oleh bahari Timor yang ialah perpantidakboleh dari samudra Hindia yang terletak di antara pulau Timor yang kini terbagi antara Indonesia di penggalan barat, Timor Timur di penggalan Timur dan Australia Utara (Northern Territory)  di sebelah utara. Di penggalan Timur, bahari Timor berbatasan dengan bahari Arafura yang secara teknis ialah perpantidakboleh dari samudra Pasifik. Laut Timor memiki dua teluk kecil di pesisir utara Australia, yakni Teluk Joseph Bonaparte dan Teluk Van Diemen. Kota Darwin yang terletak di Australia berada di tepian bahari yang berbatasan eksklusif dengan Laut Timor.
Laut Timor mempunyai luas sekitar 480 km persegi, mencakup wilayah sekitar 610.000 km, dengan titik terdalam yaitu palung Timor. Di penggalan utara, kedalaman Laut Timor mencapai sekitar 3.300 m dan penggalan yang lebih dangkal rata-rata mempunyai kedalaman kurang dari 200 m. wilayah ini ialah tempat utama munculnya angin kencang tropis dan topan.

Pasca Timor-Timur sebagai Propinsi Republik Indonesia yang ke-27 menjadi negara merdeka dan berdaulat terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut hasil jajak pendapat, celah Timor menjadi duduk kasus baru. Perjanjian Celah Timor atau disebut pula “Timor Gap Treaty” antara Indonesia dan Australia yang di anggap sebagai perjanjian landas kontinen di Laut Timor antara kedua negara. Penetapan garis batas  landas kontinen di Laut Arafura dan daerah utara irian jaya tahun 1971, dan kemudian disusul lagi dengan persetujuan Republik Indonesia dan Australia terkena batas landas kontinen di selatan pulau Tanimbar dan Pulau Timor yang ditanhadirani tahun 1973.[1]
Perjanjian Celah Timor bukanlah ialah perjanjian garis batas landas kontinen, melainkan suatu perjanjian yang bersifat sementara yang mengatur kerjasama pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi yang terdapat disebagian dasar bahari dan tanah di bawahnya di bahari timor. Pengaturan kerjasama pengelolaan antara kedua negara bersifat sementara sebab kedua negara belum berhasil mencapai kesepakatan terkena garis batas landas kontinen yang tumpang tindih di sebagian bahari timor pada tahun 1971 sehingga untuk menghindari timbulnya konflik kedua negara mencari jalan keluar dengan menyepakati perjanjian yang bersifat sementara.[2]
Australia mengklaim luas daerahnya hingga ke sumbu bathymetric (garis kedalamam punggung bahari terbesar) si palung Timor. Klaim Australia ini tidak pernah di setujui oleh Timor Portugis sebab tetap berpendirian bahwa batas dasar Laut Timor dan Australia harus ditentukan dengan memakai garis tengah (median line)  untuk membagi kedua wilayah tersebut. [3]
Namun Indonesia dan Australia menyepakati sebuah  perjanjian penetapan batas-batas dasar bahari tertentu pada tahun 1971 dan dilanjutkan pada tahun 1972 dimana indonesia mengakui klaim Australia tersebut. Pada tahun 1976, Timor-Timor secara resmi menjadi penggalan dari Negara kesatuan Republik Indonesia sehingga memungkinkan Australia memperkuat posisi klaimmya yang dilegitimasi melalui penanhadiranan perjanjian kerjasama Indonesia-Australia di Celah Timor pada tahun 1989.[4]
Pada masa penjajahan doloe, Pulau Timor di bagi menjadi dua wilayah jajahan yakni Pulau Timor penggalan barat (yang kini adalah  bagian dari negara kesatuan republik indonesia) ialah wilayah jajahan Belanda. Sementara Pulau Timort bagiaN Timur/Timor Timur (sekarang menjadi negara berdaulat dengan nama Republik Democratik Timor Leste) ialah wilayah jajahan Portugal selama 400 tahuh lamanya.[5] melaluiataubersamaini lepasnya wilayah Timor Leste dengan sendirinya mengugurkan perjanjian Celah Timor yang disahkan Antara Indonesia-Australia saat Timor Leste masih berada dalam wilayah Kesatuan Republik indonesia. 
Menteri Luar Negeri Australia, William McMahon pada bulan oktober 1970 mengambarkan wacana Palung Timor sebagai suatu Celah besar yang dalam dan memanjang dari arah timur hingga barat dan relatif lebih akrab dengan pesisir Austarlia Utara. Panjangnya lebih dari 550 mil kelaut dan lebarnya rata-rata 40 mil, dasar bahari pada kedua permukaan yang berhadapan miring hingga mencapai kedalaman lebih dari 10.000 kaki.[6]   
Pentingnya Celah Timor bagi interpretasi kedua ini tersimpan dalam pengembangan  dari apa yang di sebut oleh McMahon sebagai “batas alam (Unmitakeably Morphological)” yang menjadi dasar klaim Australia atas daerah ini yakni Celah Timor memisahkan landas kontinen antara Australia dan Timor. Tegasnya ada dua landas kontinen yang terperinci tidak sama memisahkan kedua pesisir yang berhadapan.[7] Bagi pemerintah Australia, Celah Timor menjadi pemisah kedua Landas Kontinen yang sempit memanjang  dari Timor dan sebuah Landas Kontinen yang lebih lebar memanjang dari garis pantai Australia ke dasar Celah Timor.[8] Pada kenyataanya, pendapat di atas tidak ada yang benar sama sekali sebab Celah Timor tidak memisahkan dua Landas Kontinen. Yang benar, Timor dan Australia berada dalam satu Landas Kontinen yang disebut Landasan Kontinen Australia.[9] 
Mengingat Konvensi Jenewa pada tahun 1985 tidak secara eksplisit tetapkan suatu situasi dimana ada dua Landas Kontinen, maka pemerintah Australia beropini bahwa keadaan khusus menyerupai disebutkan pada pasal 6.1 yang digunakan, sedangkan ketentuan garis tengah (median line) yang jatuh di belakang Celah Timor sanggup digunakan untuk memilih batas antara dua pesisir negara. Tidak adanya persetujuan negara antara mereka dianggap tidak sempurna kerena tidak ada wilayah yang sama untuk memilih batas-batasnya.[10]
Pandangan ini dikemas pada Garis Mackay atau Garis Hijau. Garis ini dinamakan sesuai dengan nama salah satu pejabat pada Departemen Pembangunan Nasional Australia. Garis itu mengikuti kemienteng kaki Landas Kontinen Australia dan meskipun lokasinya yang persis susah ditunjukk, akan tetapi diyakini mengikuti Celah Timor yang terletak  antara 11” lintang Selatan  dan 8” Lintang Selatan. Australia melihat madalah penetapan batas-batas  dasar bahari sebagai duduk kasus yang bersifat sangat segera dan mendesak.[11]
Hal ini didasari dugaan pertama bahwa terdapat cadangan hidrokarbon yang sangat besar di Laut banyak sekali klaim wacana Landas Kontinen. Australia terus berusaha untuk menguasai dasar Laut Timor seluas mungkin guna memperoleh penetapan batas-batas wilayah di Laut Timor sesuai keinginannya, maka sebagai langkah pertama Pemerintah Australia mengambil perilaku untuk merundingkan penetapan wilayah yang menguntungkannya dengan pemerintahan indonesia.[12]  Berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas maka penulis tertarik mengulas duduk kasus tersebut dengan judul “Pengaruh Geostrategi Celah Timor terhadap Hubungan Kerjasama Timor Leste Australia


0 Komentar untuk "Pengaruh Geostrategi Celah Timor Terhadap Hubungan Kerjasama Timor Leste Australia (Is-20)"

Back To Top