Pengaruh Penerapan Disiplin Kerja Terhadap Peningkatan Kinerja Pegawai Pada Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Ms-41)

loading...


Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai unsur utama sumber daya insan aparatur negara memiliki peranan yang memilih keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok PNS yang bisa memainkan peranan tersebut ialah PNS yang memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap disiplin yang tinggi, kinerja yang baik serta sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabannya sebagai pelayan publik serta bisa menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Disiplin kerja ialah ialah modal yang penting yang harus dimiliki oleh aparatur negara (PNS) alasannya menyangkut pemdiberian pelayanan publik.Namun ironisnya, kualitas etos kerja dan disiplin kerja pegawanegeri / PNS secara umum masih tergolong rendah ini disebabkan banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh para PNS. Permasalahan tersebut antara lain kesalahan penempatan dan ketidakjelasan jalur karier yang ditempuh namun pemerintahan terus berusaha melaksanakan reformasi birokrasi ditubuh PNS. Karena itu, sudah dibentuk proyek percontohan di tiga forum yakni Departemen Keuangan, Mahkamah Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan.Pegawai di kantor-kantor tersebut didiberi tuntidakboleh kinerja sehabis mereka bisa menyampaikan kinerja yang tinggi dengan mengutamakan perbaikan pelayanan secara sangat signifikan dan dirasakan masyarakat.

Perwujudan pemerintah yang membersihkan dan berwibawa dipertamai dengan penegakan disiplin nasional di lingkungan aparatur negara khususnya pegawai negeri sipil.Pegawai negeri Indonesia pada umumnya masih kurang mematuhi peraturan kedisiplinan pegawai sehingga sanggup menghambat kelancaran pemerintahan dan pembangunan nasional.Pegawai negeri sipil seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat secara keseluruhan semoga masyarakat sanggup percaya terhadap kiprah PNS.
Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil tersebut sebetulnya pemerintah Indonesia sudah mempersembahkan suatu regulasi dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 wacana Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.Pegawai Negeri Sipil sebagai pegawanegeri pemerintah dan abdi masyarakat dibutuhkan selalu siap sedia menjalankan kiprah yang sudah menjadi tanggung jawabannya dengan baik, namun realitanya sering terjadi dalam suatu instansi pemerintah, para pegawainya melaksanakan pelanggaran yang menjadikan ketidakefektifan kinerja pegawai yang bersangkutan.
Peraturan disiplin pegawai negeri sipil ialah peraturan yang mengatur kewajiban, larangan dan hukuman apabila kewajiban-kewajiban tidak ditaati atau dilanggar oleh Pegawai Negeri Sipil[1].melaluiataubersamaini maksud untuk mendidik dan membina pegawai negeri sipil, bagi mereka yang melaksanakan pelanggaran atas kewajiban dan larangan dikenakan hukuman berupa eksekusi disiplin.
Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur aparatur negara dalam menjalankan roda pemerintahan dituntut untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Pegawai Negeri Sipil juga harus bisa menjunjung tinggi martabat dan gambaran kepegawaian demi kepentingan masyarakat dan negara namun kenyataan di lapangan berbicara lain dimana masih banyak ditemukan Pegawai Negeri Sipil yang tidak menyadari akan kiprah dan fungsinya tersebut sehingga seringkali timbul ketimpangan-ketimpangan dalam menjalankan tugasnya dan tidak jarang pula menjadikan kekecewaan yang berlebihan pada masyarakat. Dalam Jurnal bunyi karya oleh Kusen Suseno menyampaikan bahwa rendahnya tingkat kedisiplinan dan etos kerja para PNS selama ini, terutama lantaran tidak berjalannya system rewards and punishment yang membuat PNS bermalas-malasan. Tindakan bersifat populis menyerupai sidak, belum menjamin penertiban para PNS yang sering mangkir/pulang kantor sebelum waktunya bisa berjalan efektif, lantaran sehabis sidak selesai, ternyata banyak mereka yang kembali bolos dari tugasnya.Sehingga nasalah penegakan disiplin PNS sekarang sudah saatnya patut menerima perhatian yang lebih fokus.




0 Komentar untuk "Pengaruh Penerapan Disiplin Kerja Terhadap Peningkatan Kinerja Pegawai Pada Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Ms-41)"

Back To Top