loading...
Indonesia ialah negara berkembang yang sangat membutuhkan investasi yang besar untuk mengelola sumber daya alamnya yang sangat melimpah. Oleh lantaran itu, Indonesia sangat memerlukan pada kehadiran investor absurd untuk menanamkan modalnya dalam rangka eksplorasi kekayaan alam negeri. Sehubungan dengan hal ini, Dougherty menyimpulkan bahwa:
Kehadiran perusahaan absurd (MNCs) sangat menghipnotis keadaan ekonomi suatu negara, terutama bagi negara dunia ketiga di mana MNCs ialah salah satu sumber modal yang penting bagi pembangunan ekonominya.[1]
Sedangkan, berdasarkan Kuncoro:
Sejak diterbitkannya Undang- undang wacana Penanaman Modal Asing No. 1 tahun 1967, investor absurd dan perusahaan transnasional (TNC) mulai diundang ke Indonesia. Dan di tahun yang sama tepatnya bulan April pemerintah Indonesia mempersembahkan izin kepada PT. Freeport Indonesia sebagai TNC pertama yang beroperasi di Indonesia.[2]
Samasukan investasi di Indonesia pada umumnya diarahkan pada beberapa sektor kehidupan contohnya industri, pertambangan, teknologi dan lain-lain. Oleh karena, dengan tunjangan besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia dalam banyak sekali sektor tersebut sehingga sanggup menarikdanunik minat para investor untuk melaksanakan investasi. Salah satu yang menyimpan potensi sumber daya alam yang sangat melimpah di Indonesia ialah Kota Makassar.
Bidang investasi dan penanaman modal absurd yang disediakan oleh pemkot Makassar salah satunya ialah pengembangan dalam bidang investasi bisnis tersier, salah satunya yaitu peluang investasi bisnis di sektor jasa pariwisata. pemkot Makassar memasukan sektor jasa restoran, perhotelan, dan wisata maritim di banyak sekali tempat pariwisata menyerupai pengembangan Tanjung Bunga, Kawasan Pantai Losari, Kawasan Pantai Barombong, sentra Rekreasi Tanjung Merdeka, dan pengembangan Pulau disekitar selat Makassar, masukana dan pramasukana.[3] Perkembangan investasi dalam sektor ini terbilang sangat penting apalagi Kota Makassar mempunyai beberapa objek wisata menyerupai tertulis di atas yang terperinci ini bisa menambah pendapatan tempat sekaligus memajukan ekonomi nasional. Investasi sektor industri pariwisata ini terbilang sangat strategis, alasannya ialah Pemerintah mengelola dan memanfaatkan objek tersebut sebagai masukana kunjungan dan perjuangan bisnis investasi. Disisi lain, sektor ini sangat strategis katrkarena bisa menyumbang devisa negara dalam jumlah besar.
Sektor ini bisa menhadirkan banyak laba dalam segi ekonomi dan sosial budaya alasannya ialah bisa membuat investasi, meningkatkan pendapatan masyarakat, kualitas hidup masyarakat, dan menanamkan rasa cinta tanah air sesuai instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 1969 perihal kepariwisataan yang tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan Undang-Undang No.9 Tahun 1990 dan di revisi menjadi Undang-Undang No.10.Tahun 2009.[4]
Pesatnya perkembangan investasi terutama dalam sektor pariwisata sehingga sekarang sudah merambah kedaerah-daerah menyerupai halnya Kota Makassar dalam bidang jaza perhotelan, mengutip ucapan Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga, menandakan perkembangan investasi di Kota Makassar dalam sektor perhotelan mencapai 400 miliar pada tahun 2011.[5] Bahkan, untuk investasi dua buah hotel berbintang terbaru saja yakni Hotel Aston Makassar dan Swiss- Belhotel International sudah mencapai 265 Miliar, membuat semakin tingginya tuntutan para wisatawan untuk berkunjung sehingga sejumlah hotel besar di Makassar melaksanakan penambahan unit kamar untuk mendukung hal tersebut.[6] Selain itu, dalam kunjungan wisata menurud penuturan Sri Muliati sebagai Staf Bagian Promosi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata jumlah kunjungan wisata di Kota Makassar cukup menggiurkan dalam menyumbang PAD Kota Makassar antara tahun 2006- 2011.[7] Kemudian menurud data LKIP tahun 2010 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kunjungan wisata di Kota Makassar terlihat pada tabel diberikut:
Tahun | Wisatawan Asing | Presentasi Peningkatan | PAD (RP) |
2006 | 15.574 | 2,24 % | 404.591.500 |
2007 | 19.785 | 70,94 % | 298.647.500 |
2008 | 24,591 | 24,29 % | 323.105.000 |
2009 | 28.233 | 14,77 % | 434.392.000 |
2010 | 28.699 | 1,69 % | 490.462.000 |
Sedangkan, untuk laporan final tahun 2011 menurud penuturan Sri Muliati belum ada rekapannya. Oleh lantaran itu, harus menunggu rekapan dari masing- masing bidang dalam Dinas Kebudayaan dan Pariwisata spesialuntuk jumlah pengunjung pada tahun 2011 mencapai 2.686 orang. Namun, untuk jumlah presentasi dan nilai PAD belum ada laporan kesudahannya menyerupai data di atas.[9]
Pentingnya peluang investasi absurd sebagai salah satu modal sehingga sasaran pemkot begitu tinggi. Hal ini, didasari untuk membiayai memanfaatkan potensi daerah sehingga pemkot menargetkan total investasi absurd yang masuk pada tahun 2011 mencapai 441,75 juta USD.[10] Sehingga, untuk merealisasikan sasaran tersebut, Pemerintah mencoba untuk selalu aktif mencari investor untuk diberinvestasi di Kota Makassar terlebih dalam bidang investasi tidak terkecuali investasi bisnis jasa tersier pariwisata. Pesatnya peluang investasi tersebut, juga sejalan dengan jadwal pemkot Makassar yaitu “Visit Makassar”, bahkan dalam kurun 3 tahun terakhir jumlah kunjungan wisatawan mancguagara mengalami peningkatan cukup signifikan dengan rata-rata 30,00% tiap tahunnya. Sehingga, mempertegas posisi Makassar sebagai Kota Destinasi Unggulan Pariwisata dan Kota Penyelenggaraan MICE (Meeting, Incentive, Conference and Exhibitions) Indonesia.[11]
Oleh karena, tuntutan memanfaatkan potensi tersebut setiap Pemda pun sekarang sudah berperan aktif sebagai teladan perpantidakboleh tangan Pemerintah Pusat dalam perkembangan ekonomi masyarakat. melaluiataubersamaini merambahnya investasi ini memungkinkan pula Pemda untuk terjun eksklusif berperan dalam acara investasi tersebut terutama melaksanakan kerjasama dengan investor asing. Sehingga, untuk melegalkan tugas Pemda dalam memanfaatkan potensi di daerahnya maka Pemerintah Pusat merumuskan Undang- undang nomor 22 tahun 1999 wacana Otonomi Daerah dan diperbaharui menjadi diperbarui dengan Undang- undang nomor 32 tahun 2004, alasannya ialah Otonomi Daerah banyak diyakini ialah jalan terbaik dalam rangka mendorong pembangunan daerah. Oleh karena, melalui otonomi daerahlah, kemandirian dalam menjalankan pembangunan sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan tempat diharapkan sanggup dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.[12]
Otonomi tempat di masa globalisasi remaja ini, sangat kuat pada taktik Pemda dalam memanfaatkan sumber daya alam daerahnya. Akibatnya, Pemda pun bebas melaksanakan kerjasama bahkan kekerabatan luar negeri dengan negara lain. Artinya, kekerabatan kerjasama tersebut didasari saling membutukan dan saling menguntungkan antara kedua belah pihak baik itu bintang film negara atau yang diwakili oleh Penmerintah Daerah atau bintang film lainya yang berhubungan dengan investor asing. Oleh alasannya ialah itu, untuk menjamin kekerabatan kerjasama yang baik antara kedua belah pihak maka diharapkan cara sebagai sebuah proses dalam memperjuangkan banyak sekali kepentingan masing-masing pihak yang bekerjasama. Sebuah cara komunikasi yang efektif ialah salah satu pendukung dalam kekerabatan kerjasama tersebut, yang dalam disiplin ilmu kekerabatan internasional sering disebut dengan diplomasi. Dimana maksud dari diplomasi adalah “suatu cara komunikasi dengan pemilihan kata serta kalimat yang dilakukan banyak sekali pihak-pihak termasuk perundingan antara wakil-wakil yang diakui untuk meraih kepentingan kita sendiri.[13]
Perkembangan diplomasi itu sendiri mnegalami begitu defersifikasi tugas bintang film dan bahkan substansi diplomasi. Diplomasi modern remaja ini, sudah begitu inovatif dan kreatif apa lagi dengan semakin majunnya ilmu pengetahuan dan teknologi gosip melalui fenomena internet. Perkembangan internet sanggup dikatakan sebagai sebuah fenomena yang sedang melanda dunia global terlebih dilihat dari segi kualitasnya maupun ruang lingkupnya. Berkembangnya fenomena tersebut, sangat signifikan terlihat dari lima tahun terakhir ini antara tahun 2006- 2011 dari jumlah penduduk dunia yang mengakses internet. Menurud data statistik internet world stats:
1.2. Tabel Jumlah Pengakses Internet[14]
Tahun | Jumlah / Miliar |
2006 | 1,100 |
2007 | 1,173 |
2008 | 1,504 |
2009 | 1,7 |
2010 | 1,9 |
2011 | 2 |
Fenomena perkembangan internet sekarang merambah ke Negara- negara Asia terutama negara berkembang termasuk Indonesia. Dalam konteks wilayah Indonesia sendiri, pertumbuhan internet dalam beberapa tahun terakhir ini, Indonesia diperkirakan untuk tiga tahun terakhir yakni 2008, 2009 dan 2010, pertumbuhan pengakses internet Indonesia meningkat rata- rata 20% dari pertama tahun 2008 sekitar 25 juta pengguna. Dan, diakhir 2008 diperkirakan sudah mencapai 30 juta pengguna. Bahkan, untuk tahun 2011 Indonesia mnempati posisi ke empat dibawah China, Jepang, India dengan jumlah 245.613.043 atau sekitar 39% dari penduduk Asia.[15]
Seiring dengan perkembangan dunia dengan internet ini membuat tugas diplomasi pun semakin modern dengan menggunakan internet sebagai masukana diplomasi yang sangat baik dalam melaksanakan kekerabatan dengan negara lain. Mengingat bahwa internet ialah fenomena internasional yang cukup fenomenal. Sehingga, dengan lahirnya fenomena tersebut E- diplomacy ( diplomasi lewat internet) muncul saat dunia semakin tanpa batas dengan adanya kemajuan dibidang teknologi informasi. Akibatnya, begitu banyak negara di dunia meterbaikkan kemajuan tersebut untuk kepentingan nasionalnya. Bahkan, beberapa pengambil keputusan baik negara maju maupun berkembang sudah melihat perkembangan teknologi gosip dan komunikasi sebagai sebuah peluang untuk sanggup memberikan gosip secara lebih efektif dan efisien baik kepada masyarakat dalam ranah lokal maupun lingkup internasional.
Diplomasi internet atau e-diplomacy ialah bukti konkret memanfaatkan teknologi gosip internet dalam banyak sekali bidang baik antar bintang film negara bintang film negara dengan non negara maupun antar aktor. Meskipun hebatnya teknologi gosip e diplomacy sudahlah niscaya tidak lepas dari adanya kelemahan terutama dalam pengelolaannya, akan tetapi untuk konteks Indonesia sendiri dengan adanya Undang- undang informatika dan transaksi elektro setidaknya bisa mengontrol memanfaatkan internet di Indonesia sesuai dengan jalur yang sudah ditentukan dan di atur dalam Undang- undang tersebut menyerupai pengguanaan dalam bidang pendidikan, riset, admistrasi, sosialisasi, networking terlebih lagi pengguanaanya dalam bidang ekonomi bisnis.[16]
Penelitian ini akan mendekripsikan sebetulnya diplomasi sebagai sebuah cara soft power negara sekarang tidak berjalan statis tetapi sebaliknya selalu dinamis terbukti lahir diplomasi masa modern menyerupai E diplomacy. Selain itu, penelitian ini akan mengaitkan diplomasi modern atau e diplomacy ini dengan konteks Pemda sebagai sub tingkat analisis sub negara untuk membuat peluang investasi dalam bidang ekonomi bisnis tersier bidang pariwisata. melaluiataubersamaini alasan tersebutlah, penelitian ini berjudul: Peluang dan Tantangan E- diplomacy Dalam Menarik Investasi Asing Di Kota Makassar.
0 Komentar untuk "Peluang Dan Tantangan E Diplomacy Dalam Menarik Investasi Gila Di Kota Makassar (Is-22)"