Pengaruh Acfta (Asean-Cina Free Trade Agreement) Terhadap Stabilitas Ekonomi Indonesia (Is-21)

loading...


ASEAN (Association of Shoutheast Asia Nations) ialah organisasi Geo-politik dan Ekonomi Negara-negara di tempat Asia tenggara ibarat Singapura, Malaysia, Indonesia, Brunai Darussalam, Vietnam, Filifina, Thailand, laos dan kamboja. Pembentukan organisasi regional ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama multilateral antarnegara di tempat Asia tenggara bentuk kerjasama antarnegara itu mencakup bidang ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan keamanan dan perdamaian antar negara ASEAN.[1] Adapun pembahasan selanjutnya akan menitikbertakan pada kerjasama ASEAN dalam bidang ekonomi yang dikenal dengan Komunitas Ekonomi ASEAN (KEA) dengan tujuan mengakibatkan ASEAN sebagai sebuah tempat yang stabil, makmur, dan berdaya saing tinggi saing didalamnya terdapat anutan bebas dengan tingkat pembangunan ekonomi yang merata serta kesentidakboleh ekonomi dan kemiskinan yang makin berkurang.[2]
                            Perkembangan global yang di alami oleh ASEAN mengakibatkan tempat ini perlu melaksanakan kerjasama ekonomi di dunia internasional, mengingat pentingnya perdagangan ASEAN dengan negara-negara lain di luar kawasan. Hal ini biar banyak sekali peluang kerjasama sanggup dimanfaatkan oleh para pelaku perjuangan ASEAN untuk bersaing secara internasional, disamping itu ASEAN harus sanggup menjadi pasar yang menarikdanunik bagi investasi asing. Melalui pembentukan tempat perdagangan bebas (free Trade Area/ FTA) ASEAN melaksanakan kerjasama ekonomi dengan beberapa negara kawan ibarat Jepang, China, Korea, Australia, Selandia Baru dan india. Dalam kerjasama ini pula setiap negara anggota ASEAN sanggup melaksanakan kerjasama bilateral dengan negara-negara yang menjadi kawan ASEAN tersebut.
                            Dari beberapa kawan ASEAN, Cina ialah negara yang mengalami perkembangan paling pesat. Pasca reformasi Deng Xio ping, Cina mengalami kemajuan yang sangat besar terutama dalam bidang ekonomi. Faktanya dikala ini Cina sudah menjadi salah satu negara penggagas perkeonomian dunia. Hal ini terlihat pada produk-produk China yang sudah bisa menjangkau banyak sekali belahan dunia. Selain luasnya wilayah perdagangan China juga mempunyai kelebihan dimana harga produk yang di tawarkan jauh lebih murah. Disamping itu China mempunyai jumlah penduduk terbanyak di dunia dan kemajuan tekhnologi serta infrastruktur lainnya yang tentu saja sanggup menunjang kemajuan negara ini.

ACFTA dimulai ketika pada tahun 2001 digelar ASEAN-China Summit di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam. Pertemuan kelima antara ASEAN dengan China ini menyetujui usulan China untuk membentuk ACFTA dalam waktu 10 tahun. Lima bidang kunci yang disahkan untuk dilakukan kerjasama ialah pertanian, telekomunikasi, pengembangan sumberdaya manusia, investasi antar-negara dan pembangunan di sekitar area sungai Mekong.[3] Pertemuan ini ditindaklanjuti dengan pertemuan antar Menteri Ekonomi dalam ASEAN-China Summit tahun 2002 di Phnom Penh, Vietnam. Pertemuan ini menyepakati “Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation” (CEC), yang didalamnya termasuk FTA. Sejak pertemuan itulah ACFTA dideklarasikan.[4]
                            Kerjasama ACFTA ini sangat penting, mengingat tujuan-tujuan yang ingin dicapai bisa mempersembahkan laba yang begitu besar bagi negara-negara yang terlibat apabila sanggup dimanfaatkan dengan baik. Salah satu tujuan yaitu memperkuat dan meningkatkan kerjasama perdagangan yang sanggup menguntungkan tanpa menjatuhkan yang satu dengan yang lainnya. Dalam kesepakatan tersebut juga akan merealisasikan liberalisasi jasa dan investasi dan juga investasi yang sudah disepekati setelah tarif barang dilakukan, menggali bidang-bidang kerjasama yang gres dan membuatkan budi yang tepat dalam rangka kerjasama ekonomi antara Negara-negara anggota. Dari beberapa tujuan ini ASEAN mempunyai keinginan beberapa keinginan yang sanggup dicapai dengan jalan melaksanakan ACFTA. salah satu tujuan tersebut ialah memperbaiki keadaan perekonomian di Negara-negara ASEAN yang menurun drastis akhir krisis khususnya bagi Laos, Vietnam, Myanmar dan Kamboja.
                            Dalam ACFTA seluruh negara sudah harus mengurangi tarif menjadi 0-5% untuk 40% komoditas yang ada pada normal track sebelum 1 Juli 2006.[5] Seluruh negara sudah harus mengurangi tarif menjadi 0-5% untuk 60% komoditas yang ada pada normal track sebelum 1 Januari 2007. Dan seluruh negara sudah harus mengurangi tarif menjadi 0-5% untuk 100% komoditas yang ada pada normal track sebelum 1 Januari 2010. Maksimum sebanyak 150 tarif sanggup diajukan penundaan sampai 1 Januari 2012.[6] melaluiataubersamaini adanya pengurangan tarif tersebut perdagangan bebas antara Cina dengan Negara-negara di tempat Asia tenggara sudah di laksanakan tentu hal ini para pelaku yang bermain didalamya harus bisa memanfaatkan peluang yang ada biar sanggup memperoleh laba sebanyak-banyaknya.
                            Perjanjian ACFTA ini dilakukan dalam beberapa tahap, fase pertama dari kesepakatan perdagangan ini, dikenal dengan Program Pguan Awal (EHP- Early Harvest Programme), EHP ialah suatu aktivitas untuk mempercepat implementasi ACFTA dimana tarif Most Favored Nation (MFN) sudah sanggup dihapus untuk beberapa kategori komoditas tertentu. Ini mulai dilaksanakan tanggal 1 Januari 2004, ialah komitmen pemotongan tarif bagi produk-produk sektor pertanian ASEAN yang masuk ke China.[7]
                            Sejak perjanjian ACFTA mulai diberlakukan tentunya Negara-negara ASEAN, khususnya Indonesia sudah mempersiapkan diri dalam mengahadapi peluang dan tantangan ada. Sebagai kepingan dari kefokusan pemerintah mengpertamai dengan meratifikasi Framework Agreement ASEAN-China FTA melalui Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004.[8]
                            Keputusan presiden no.48 tahun 2004, pasal 1 :
Mengesahkan framework Agreement on coomprehensiv Economic cooperation between between the assocationof South East Asian Nations and the people’s Republik of Cina (Persetujuan Kerangka Kerja terkena Kerjasama Ekonomi menyeluruh antara Negara-negara Anggota Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan republic rakyat China), yang sudah ditanda tangani Pemerintah Republik Indonesia di Phnom penh, Kamboja, apada tanggal 4 November 2002, sebagai hasil negosiasi antara para wakil Negara-negara Anggota Asosiasi  Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Pemerintah Republik Rakyat Cina yang salinan naskah aslinya dalam bahasa inggris dan terjemahannya terlampir pada keputusan presiden ini.[9]

                            Keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini menerangkan bahwa pemerintah Indonesia sudah siap dalam menghadapi ACFTA, namun kenyataan dilapangan berkata lain industri-industri sebagai penopang perekonomian Indonesia malah terkena dampak negatif dengan adanya ACFTA, karenanya ekonomi Indonesia seakan jalan ditempat. Berdasarakan analisis dan perhitungan yang dilakukan oleh Warta Ekonomi Intelegence Unit ada delapan sektor industri di Indonesia yang terancam akhir implementasi ACFTA.[10] Kedelapan sektor itu ialah sektor bantalan kaki, sektor tekstil dan produk tekstil, sektor kimia, sektor besi dan baja, sektor furnitur, sektor elektronik, sektor makanan dan minuman. Sektor-sektor yang terancam ini membuat pasar domestik Indonesia kalah bersaing dengan produk impor yang terus membanjiri pasar domestik Indonesia, khususnya barang Cina. fakta ini sejalan dengan hasil perhitungan BPS, dimana naraca perdagangan antara Indonesia dengan Cina sekarang mengalami defisit. Artinya nilai import dari Cina masih lebih besar dibanding ekspor Indonesia ke Cina.[11]
                            Penyebab industri-industri di Indonesia tidak bisa bersaing dengan China, yaitu terkait sumber daya daya dan tenaga kerja yang dominan (60 persennya) masih berpendidikan level SD ke bawah.[12] Kondisi ini tentu saja sangat mensugesti kualitas kerja dan produktivitas tenaga kerja Indonesia. Selain itu juga tingkat suku bunga kredit yang masih tinggi. Berbeda dengan Indonesia, bunga pinjaman yang diterapkan pemerintah China dalam menggairahkan perjuangan rakyat spesialuntuk dipatok pemerintah antara 4-6 persen pertahun, sedangkan di Indonesia suku bunga kredit masih bertengger di angka 14-16 persen.[13] melaluiataubersamaini suku bunga pinjaman sebesar itu, bisa dipastikan iklim perjuangan Indonesia akan terus menurun. Soal lain yang juga tak kalah penting ialah terkait penegakan dan juga kepastian aturan duduk kasus yang satu ini memang sangat susah untuk didapatkan solusinya.
                            Stabilitas ekonomi yang baik didukung oleh langkah-langkah penguatan dalam sektor keuangan yang mendorong kegiatan ekonomi.[14] Hal ini contohnya pada sektor industri dalam memproduksi barang, ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas produksi mereka. Sebaliknya bila tidak ada pemberian dari sektor keuangan, industri domestik tersebut akan terhambat dalam melaksanakan produksi barang.
                            Selain itu, eksistensi industri domestik banyak ditentukan oleh kebijakan fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah. Bentuk kebijakan pemerintah ibarat penentuan tingkat suku bunga, penetapan tarif pajak, dan alokasi pemdiberian kredit, ketiga hal tersebut sangat memilih ketersediaan modal untuk menunjang produksi domestik dalam negeri. Makara apabila pemerintah tetapkan tingkat suku bunga dan pajak yang tinggi serta terusan terhadap kredit yang susah maka industri akan belum sempurnanya modal, terjadi fluktuasi dalam jumlah  barang yang diproduksi oleh industri domestik yang pada akhirnya berpeluang mengakibatkan instabilitas ekonomi.
                            Gambaran latar belakang yang dipaparkan di atas serta sedikit fakta-fakta yang terjadi, maka itulah menjadi alasan utama penulis untuk mengangkat efek ACFTA terhadap perekonomian Indonesia dikala ini alasannya berdasarkan penulis hal ini sangat menarikdanunik apabila dikaji lebih jauh serta menguraikan dan menganalisisnya lebih mendalam. penulis mengangkatnya dengan judul : “PENGARUH ACFTA (ASEAN-CINA FREE TRADE AGREEMENT) TERHADAP STABILITAS EKONOMI INDONESIA”.


0 Komentar untuk "Pengaruh Acfta (Asean-Cina Free Trade Agreement) Terhadap Stabilitas Ekonomi Indonesia (Is-21)"

Back To Top