loading...
Indonesia ialah negara kepulauan terbesar di Dunia yang letak dan posisinya berada di antara dua benua yaitu Benua Asia dan Benua Australia dan dua samudra yaitu Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Pada selesai tahun 1997-an ekonomi Indonesia mengalami kemunduran, hal ini di karenakan krisis ekonomi yang melanda sebagian besar negara-negara Asia pada tahun 1977-an termasuk Indonesia. Dampak dari krisis ekonomi tersebut hingga ketika ini masih dirasakan didalam negeri. Terutama pada masa pemerintahan Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2004 - 2009 yang terus mengalami banyak duduk kasus yang timbul khususnya dalam pemberian Tenaga Kerja wanita.
Tingginya tingkat kepadatan pendududuk dan minimnya jumlah lapangan pekerjaan di dalam negeri menimbulkan tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia semakin meningkat. Hal ini membuat penduduk untuk bergerak mencari pekerjaan yang layak, praktis dan tak membutuhkan riwayat pendidikan yang tinggi. melaluiataubersamaini adanya Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia yang bekerja tak meminta tapi berharap mendapat upah yang tinggi dengan riwayat pendidikan yang rendah, hal itulah yang menimbulkan aneka macam masalah yang timbul, seiring dengan berjalannya waktu menjadikan aneka macam macam persoalan. Tetapi TKW ialah penyumbang terbesar dalam proses perkembangan ekonomi di Indonesia.
Di dalam diskusi Internasional di PBB terkena Hak Asasi Manusia yang sudah menghasilkan beberapa piagam penting antara lain Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia(1948), Dua perjanjian yaitu Kovenan Internasional Hak Sipil hak ekonomi sosial dan Budaya(1966), dan Deklarasi Wina (1993). Didalam Deklarasi Wina yang tercermin dalam tercapainya konsensus antara Negara- Negara Barat dan nonbarat bahwa Hak Asasi Manusia mempunyai sifat yang universal. Dan terus mengalami kemajuan dalam konsep Hak Asasi Manusia yang pada pencapaiannya sudah mengalami sejarah baru, yaitu dengan di dirikannya Mahkamah Pidana Internasional yang khusus mengadili kasus pelanggaran terhadap kemanusiaan, genosida dan kejahatan perang.[1]
Hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia sudah terjalin semenjak Malaysia merdeka pada tahun 1957. Namun pada tanggal 17 September 1963 Hubungan Diplomatik ini sempat terputus sebagai akhir terjadinya konfrontasi Indonesia – Malaysia. Dalam proses pemulihan Hubungan Diplomatik antara Indonesia-Malaysia yang dipertamai di tanhadiraninya Bangkok Accord di Bangkok pada tanggal 1 Juni 1966 oleh Menteri Luar Negeri oleh kedua negara terkena penghentian konfrontasi. Sebagai tindak lanjut pada tanggal 11 Agustus 1966 sudah diselenggarakan pertemuan di Jakarta yang menghasilkan Perjanjian Pemulihan Hubungan Republik Indonesia-Malaysia (Jakarta Accord).[2]
Walaupun sudah banyak mengalami perbedaan tetapi intinya mempunyai tujuan dan identitas yang sama yaitu Indonesia dan Malaysia ialah satu keluarga yang dimana Malaysia mempersembahkan ratifikasi kepada setiap orang Indonesia yang hadir ke Malaysia untuk mendapat pengakuan kewargguaraan. Dari kebijakan inilah banyak orang Indonesia yang pergi merantau dan mencari pekerjaan di Malaysia khusunya pada masa pemerintahan SBY 2004 – 2009 .[3] Yang berdasarkan penulis disebut dengan Love in relationship.
melaluiataubersamaini keberadaan TKW di Malaysia yang sering mengalami duduk kasus ibarat dilecehkan oleh beberapa tindakan kekerasan oleh majikannya, nampaknya menjadi masalah yang belum terselesaikan hingga ketika ini. Seharusnya sudah banyak agenda yang dilakukan pemerintah dan Badan lainnya ibarat KBRI yang berada di Malaysia, Departemen Luar Negri yang seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah Indonesia dalam menangani masalah pemberian TKW yang ada di Malaysia. Dimana setiap tahunnya Malaysia mengatakan pekerjaan khususnya bagi Tenaga Kerja Asing, yang mempersembahkan peluang bagi masuk nya imigrasi di Malaysia.
Uraian di atas sangat terang mempersembahkan citra wacana masalah–masalah yang dialami oleh para TKW yang berada di Malaysia. melaluiataubersamaini mempersembahkan fakta–fakta wacana kasus yang dialami oleh para TKW di Malaysia yang terus meningkat dari tahun 2004-2009 terbukti pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono khususnya. Penulis tertarik ingin mengetahui dan mempersembahkan citra dalam sistem pemberian TKW di Malaysia. Alasan inilah yang membuat penulis mempersembahkan judul penelitian”Diplomasi Indonesia Dalam Perlindungan Tenaga Kerja Wanita di Malaysia Pada Masa Pemerintahan SBY 2004 – 2009”.
0 Komentar untuk "Diplomasi Indonesia Dalam Pertolongan Tenaga Kerja Perempuan Di Malaysia Pada Kurun Pemerintahan Sby Tahun 2004-2009 (Is-25)"