Implementasi Aktivitas Nasional Pemberdayaan Masyarakat Berdikari Pedesaan Di Kel….. Kec….. Kab…..(Ipm-25)

loading...


Upaya mengatasi persoalan pembangunan khususnya kemiskinan pada hakekatnya sudah usang dilaksanakan pemerintah Indonesia. Beragam kegiatan dan kebijakan yang sudah dilaksanakan dalam waktu yang cukup usang untuk mengatasi permasalahan tersebut di Indonesia, baik melalui pemerintah sentra seperti: Program Pemberdayaan Daerah tanggapan krisis ekonomi (PDM-DKE), Pembangunan Pramasukana Desa Tertinggal (P3DT), tunjangan eksklusif Masyarakat (BLM) serta kegiatan pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan oleh daerah. Namun pada kenyataannya kegiatan dan kebijakan tersebut belum banyak merubah kondisi (kehidupan masyarakat)  Indonesia. Hal ini sanggup dilihat pada data statistik terkena jumlah penduduk miskin di Indonesia yang dikeluarkan oleh BPS sebesar 36, 1 juta jiwa atau sekitar 16, 66 persen (BPS, 2004).
Sebuah studi wacana kemiskinan (Yunus R, 2009) mengemukakan sebuah kesimpulan menarikdanunik terkena mengapa banyak sekali kegiatan pemerintah tidak mengubah kondisi kemiskinan yaitu banyaknya penduduk yang membutuhkan menolongan tetapi tidak tersentuh, lantaran penentuan kelompok samasukan kegiatan pengentasan kemiskinan sangat dipengaruhi oleh kepentingan pegawapemerintah pelaksana, sehingga yang paling membutuhkan menolongan sering terpinggirkan. Data tersedia pada umumnya spesialuntuk mengambarkan indikasi program-program yang sudah dan akan dilaksanakan tidak sanggup mengungkapkan efektifitas penerapan dalam mengatasi kemiskinan di tempat atau dalam suatu kelompok masyarakat tertentu serta berapa banyak penduduk miskin yang sudah diangkat derajat hidupnya melalui kegiatan tersebut (Yunus.R,2009). Hal tersebut mengatakan secara umum masih banyaknya persoalan dalam pelaksanaan kegiatan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Perlu diketahui bahwa yang menjadi dasar tujuan perencanaan pembangunan nasional di Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut yaitu untuk: (1) Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) Memajukan kesejahteraan umum; (3) Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) Ikut melakukan ketertiban dunia.

Dari keempat tujuan ini, tiga di antaranya secara terang menyatakan perihal  kualitas kehidupan masyarakat Indonesia yaitu butir pertama, kedua, dan ketiga yakni kehidupan masyarakat yang terlindungi, sejahtera, dan cerdas. Sedangkan untuk penyaluran dan pemerataan kualitas hidup tersebut dirumuskan dalam sila Kelima Pancasila yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Intinya yaitu keterlindungan, kesejahteraan, dan kecerdasan masyarakat haruslah tersalurkan secara adil. Keempat hal diatas ialah teladan dasar penggambaran perencanaan pembangunan di Indonesia yang selama ini sudah dilakukan.
Permasalahan pembangunan yang cukup kompleks membutuhkan intervensi tiruana pihak secara bersama dan terkoordinasi. Namun penanganannya selama ini cenderung parsial dan tidak berkelanjutan. Peran dunia perjuangan dan masyarakat pada umumnya juga belum optimal. Untuk itu dibutuhkan perubahan yang menyeluruh dalam upaya penanggulangan masalah-masalah pembangunan utamanya kemiskinan.
Sejauh ini belum ada satupun instansi yang sanggup menggambarkan secara akurat seberapa besar jumlah penduduk miskin di Indonesia yang sudah diperbaiki kehidupannya dari dana pembangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah. Data yang tersedia pada umumnya spesialuntuk mengambarkan indikasi program-program yang sudah dan akan dilaksanakan namun tidak mengungkapkan efektifitas penerapan dana  untuk mengatasi kemiskinan di tempat atau dalam suatu kelompok masyarakat tertentu serta seberapa banyak penduduk miskin yang sudah diangkat derajat hidupnya melalui kegiatan tersebut (Yunus.R,2009).
Untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri mulai tahun 2007. Melaui PNPM Mandiri dirumuskan kembali prosedur upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai pemantauan dan evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, sanggup dapat ditumbuhkembangkan sehingga mereka bukan sebagai obyek melainkan sebagai subyek upaya penanggulangan kemiskinan.         Pelaksanaan PNPM Mandiri tahun 2007 dimulai dengan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sebagai dasar pengembangan pemberdayaan masyarakat di perdesaan melaluiataubersamaini pengintegrasian banyak sekali kegiatan pemberdayaan masyarakat ke dalam kerangka kebijakan PNPM Mandiri. Cakupan pembangunan diharapkan sanggup diperluas sampai ke daerah-daerah terpencil dan terisolir, hal ini diakibatkan Karena di Indonesia, jumlah penduduk miskin di perdesaan pada tahun 2004 mencapai 24,6 juta jiwa, dua kali lipat lebih lebih tinggi daripada di perkotaan, yaitu 11,5 juta jiwa.  (BPS,2004)
PNPM sanggup berdiri diatas kaki sendiri pedesaan ialah salah satu prosedur kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dipakai PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan ekspansi peluang kerja di wilayah perdesaan. Program ini dilakukan untuk lebih mendorong upaya peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan ini menjadi bab tak terpisahkan dari PNPM Mandiri dan sudah dilakukan semenjak 1998 melalui Program Pengembangan Kecamatan (PPK).
Pada tahun 2008 di Sulawesi selatan pelaksanaan PNPM sanggup berdiri diatas kaki sendiri pedesaan dilakukan di 236 kecamatan yang tersebar di 20 kabupaten. Empat kabupaten tersebut, yakni Enrekang, Sinjai, Bone, dan gowa. Indikatornya, penurunan angka kemiskinan secara signifikan dalam satu tahun terakhir di daerah-daerah tersebut (http//www.Makassar Terkini.com). Namun hal ini belum tentu dikatakan berhasil mengingat kegiatan ini gres berjalan 2 tahun dan masih berkelanjutan. Lalu bagaimana dengan PNPM sanggup berdiri diatas kaki sendiri pedesaan dikabupaten jeneponto?, mengingat kegiatan ini dikatakan berhasil dibeberapa kabupaten lainnya,walaupun faktor indikatornya cuma penurunan angka kemiskinan. PNPM sanggup berdiri diatas kaki sendiri pedesaan diharapkan oleh pemerintah sanggup meningkatkan pembangunan di pedesaan dan kegiatan ini sanggup dikelola secara sanggup berdiri diatas kaki sendiri oleh  masyarakat setempat.
Sekali lagi persoalan utama yaitu proses penerimaan masyarakat terhadap Program ini. Jika dibeberapa kabupaten sanggup ditetapkan berhasil, apakah hal serupa terjadi di kabupaten jeneponto khusunya di kecamatan batang. Oleh lantaran itu penelitian ini dilakukan untuk mengambarkan “Implementasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan Di Kel.Togo-togo Kec.Batang Kab.Je’neponto”.

0 Komentar untuk "Implementasi Aktivitas Nasional Pemberdayaan Masyarakat Berdikari Pedesaan Di Kel….. Kec….. Kab…..(Ipm-25)"

Back To Top