loading...
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Berdasarkan PROPENAS 2001 – 2004 dan aktivitas pembangunan pertanian 2001 – 2004, dimana pembangunan pertanian dilaksanakan melalui dua aktivitas yaitu “Program Pengembangan Agribisnis” dan “Program Peningkatan Ketahanan Pangan”. Operasional aktivitas dilaksanakan dalam bentuk pengembangan daerah agribisnis dan ketahanan pangan.
Sejak diberlakukannya UU No. 22 Tahun1999 wacana Pemerintah Daerah, tugas pemerintah sudah berubah dari pelaksana menjadi fasilitator, akselerator dan regulator aktivitas pembangunan. Program pembangunan yang dimaksud yakni aktivitas pembangunan pertanian. Dewasa ini ada suatu perubahan yang begitu fundamental dalam pengembangan bidang pertanian dimana perubahan administrasi pembangunan pertanian menuntut perubahan sikap dan sikap abdnegara pemerintah dalam menggerakkan partisipasi aktif masyarakat, meningkatkan investasi swasta, serta memberdayakan masyarakat pelaku agribisnis ( petani dan pengusaha swasta disektor pertanian ).
Untuk mendukung proses perubahan tersebut, maka aktivitas pembangunan pertanian dilakukan melalui : (1). Penerapan banyak sekali teladan pemberdayaan masyarakat pelaku pembangunan agribisnis, baik petani maupun pengusaha swasta dan aparatur, (2). Fasilitas bagi terciptanya iklim yang aman bagi perkembangan kreativitas dan kegiatan ekonomi masyarakat serta merangsang tumbuhnya investasi masyarakat dan dunia usaha, (3) Fasilitas penyedia masukana dan pramasukana fisik yang diseriuskan pada pemenuhan kebutuhan publik untuk mendukung sektor pertanian serta lingkungan perjuangan secara luas, dan (4) Fasilitas dalam rangka percepatan akselerasi pembangunan di wilayah kabupaten.
Perwujudan pemberdayaan pelaku agribisnis dilaksanakan melalui fasilitasi penguatan modal. Pemanfaatan dana penguatan modal kelompok ini dilakukan dalam format pertolongan bergulir dalam rangka pemantapan finansial kelembagaan kelompok, peningkatan kewirausahaan dan training perjuangan ekonomi produktif.
Kelompok tani sebagai kekuatan yang fundamental ialah basis integral dari pembangunan pertanian secara nasional yang bertujuan untuk meningkatkan masyarakat petani dalam hal ini kelompok tani.
Pola konsep Pembangunan Daerah Kabupaten Blitar seni administrasi dan arah kebijakan aktivitas pertanian diupayakan sebagai pelaksanaan aktivitas pengembangan agribisnis dan aktivitas peningkatan ketahanan pangan dengan mengedepankan kemudahan penguatan modal perjuangan kelompok tani secara bergulir.
Program pemberdayaan masyarakat agribisnis melalui penguatan perjuangan kelompok ialah tindak lanjut dari program-program pemberdayaan sebelumnya. melaluiataubersamaini demikian dibutuhkan tidak ada lagi kerancuan penafsiran aktivitas pemberdayaan ini dengan menolongan pribadi masyarakat.
Pola pemberdayaan ibarat ini dibutuhkan sanggup merangsang tumbuhnya kelompok perjuangan agribisnis dan mempercepat terbentuknya jaenteng kelembagaan agribisnis di wilayah Kabupaten Blitar sehingga aktivitas pembangunan pertanian sanggup tercapai dan terealisasi dengan seksama.
Tag :
Pertanian
0 Komentar untuk "Analisis Taktik Pemberdayaan Masyarakat Agribisnis Melalui Penguatan Modal Perjuangan Kelompok Tani Di Kabupaten Blitar (Prt-93)"