loading...
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Perwujudan masyarakat yang berkarakter ialah tanggung tanggapan pendidik yang sekaligus juga menjadi tanggung tanggapan pemerintah. Tanggung tanggapan terserius pada upaya mempersiapkan penerima didik yang memiliki keunggulan, kreatifitas, mandiri, dan professional dalam bidangnya masing- masing. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan ini terus menerus dilakukan oleh pemerintah guna memenuhi tanggung tanggapan tersebut.
Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yaitu dengan memperbaiki kurikulum. Seperti yang sudah dilakukan pemerintah ketika ini yaitu memperbaiki Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pada dasarnya kurikulum ditentukan oleh guru (tenaga kependidikan). Guru turut serta menyusun kurikulum, duduk dalam suatu panitia pengembang kurikulum, atau mempersembahkan masukan kepada panitia pengembang kurikulum (Hamalik, 2005: 64).
Berdasarkan pernyataan di atas, maka sanggup diambil kesimpulan bahwa guru dituntut untuk lebih kreatif dalam melaksanakan pembelajaran. Guru juga harus bisa melaksanakan kurikulum yang sudah diputuskan semoga penyampaian bahan pelajaran efektif. Pelaksanaan kurikulum di sekolah yang dilakukan oleh guru ini berkaitan dengan pembuatan silabus dan rencana pembelajaran dimana penguraian bahan dan proses pembelajaran ditentukan oleh guru. Sistem penilaian yang menyebabkan penerima didik bisa mendemonstrasikan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan standar yang diputuskan dengan mengintegrasikan life skill juga harus diputuskan oleh guru.
Mulai tahun pelajaran 2006/2007, Depdiknas meluncurkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau dekat disebut Kurikulum 2006. KTSP memdiberi keleluasaan penuh setiap sekolah membuatkan kurikulum dengan tetap memperhatikan potensi sekolah dan potensi tempat sekitar (M. Basuki, http://www.kompas.com/kompas-cetak/0609/23/didaktika/2971951.htm). KTSP ini mulai diberlakukan pada tahun pemikiran 2006/2007 disetiap jenjang pendidikan termasuk juga di tingkat SMP. Pada dasarnya pelaksanaan KTSP yang paling utama yaitu guru, alasannya yaitu guru ialah “the key person” keberhasilan pelaksanaan pembelajaran. Guru yaitu orang yang didiberi tanggung tanggapan untuk membuatkan dan melaksanakan kurikulum sampai mengevaluasi ketercapaiannya (Mantovani 2007:6). Mengingat tugas guru sangat besar lengan berkuasa terhadap pelaksanaan KTSP ini maka perlu adanya persiapan-persiapan tertentu semoga nantinya guru bisa melaksanakannya dengan baik. Termasuk disini yaitu persiapan guru fisika di Sekolah Menengah Pertama Negeri se Kabupaten Purbalingga.
Berdasarkan pernyataan di atas, maka peneliti tertarik untuk melaksanakan penelitian dengan judul “KESIAPAN GURU FISIKA Sekolah Menengah Pertama DALAM MELAKSANAKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN PELAJARAN
2006/2007”.
Tag :
Pendidikan Fisika
0 Komentar untuk "Kesiapan Guru Fisika Smp Dalam Melakukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Ktsp) Di Kabupaten Purbalingga Tahun Pelajaran 2006/2007 (Pfis-4)"