Keterampilan Pengelolaan Kelas Guru Sdn Wilayah Kecamatan Selogiri Kabupaten Wonogiri Tahun Fatwa 2006/2007 (Tp-1)

loading...
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan ialah salah satu wahana penting dalam membangun sumber daya insan yang berkarakter. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai diberikut.

Pendidikan nasional berfungsi membuatkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi akseptor didik biar menjadi insan yang diberiman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, diberilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi masyarakat negara yang demokratis serta bertanggung-jawaban.

Untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional tersebut dibutuhkan kerjasama dari banyak sekali pihak, baik pemerintah sentra dan daerah, guru, masyarakat, dan lembaga- forum di luar forum pemerintah. Dari tiruana pihak tersebut, guru ialah komponen yang paling menentukan, lantaran guru ialah pihak yang bekerjasama secara pribadi dalam pelaksanaan proses belajar-mengajar di dalam kelas.

Hal tersebut sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Jalal dan Mustafa dalam Mulyasa (2007 : 9) yang menyatakan bahwa komponen guru sangat mempengaruhi kualitas pengajaran melalui (1) penyediaan waktu lebih banyak pada akseptor didik, (2) interaksi dengan
peserta didik yang lebih intensif, dan (3) tingginya tanggung balasan mengajar dari guru.

Namun demikian, peranan dan fungsi guru yang sangat penting tersebut belum sepenuhnya sanggup dijalankan oleh para guru. Hal ini dibuktikan dengan masih buruknya kinerja para guru. Mulyasa (2007 : 9) sebut tujuh indikator yang menunjukkan lemahnya kinerja guru, yaitu : (1) rendahnya pemahaman wacana seni manajemen pembelajaran, (2) kurangnya keahlian dalam mengelola kelas, (3) rendahnya kemampuan melaksanakan dan memanfaatkan penelitian tindakan kelas, (4) rendahnya motivasi berprestasi, (5) kurang disiplin, (6) rendahnya kesepakatan profesi, dan (7) rendahnya kemampuan manajemen waktu.

Indikator pertama yaitu seni manajemen pembelajaran. Guru berkarakter wajib mengetahui dan memahami seni manajemen pembelajaran yang tidak sama- beda. Minimnya pengetahuan dan pemahaman wacana seni manajemen pembelajaran mengakibatkan guru tidak bisa mempergunakan seni manajemen pembelajaran yang tidak sama-beda, sehingga kegiatan belaajar-mengajar berlangsung dengan monoton dan membosankan.
Indikator kedua yaitu pengelolaan kelas. Guru harus terampil dalam mengelola kelas, lantaran pengelolaan kelas yang baik ialah salah satu syarat berlangsungnya proses belajar-mengajar yang efektif. Sebaliknya, pengelolaan kelas yang jelek mengakibatkan proses belajar- mengajar menjadi tidak berjalan secara efektif.

Dari tujuh indikator tersebut, indikator pengelolaan kelas ialah salah satu indikator yang sangat penting. Meskipun indikator pertama juga penting, tetapi indikator pertama tersebut tidak akan berfungsi apabila guru tidak mempunyai keterampilan dalam pengelolaan kelas. Misalnya adalah, guru menerapkan seni manajemen pembelajaran berupa ceramah dan diskusi untuk satu mata pelajaran. Pemakaian seni manajemen pembelajaran ini akan berhasil apabila didukung oleh keterampilan guru dalam mengelola kelas, contohnya mengatur tata ruang dan kursi, membuat kelompok diskusi yang tepat, memotivasi siswa dengan memdiberi penguatan atau menegur, dan keterampilan pengelolaan kelas lainnya.

Demikian halnya dengan indikator kinerja guru yang lain, menyerupai kedisiplinan, manajemen waktu, motivasi berprestasi, dan kesepakatan profesi. Indikator-indikator tersebut tercakup dan terlibat dalam pengelolaan kelas. Kedisiplinan guru yang tinggi akan mendukung kemampuan guru dalam mengelola kelas, tetapi kedisiplinan yang tinggi tidak akan bermanfaa banyak apabila tidak disertai dengan kemampuan dalam mengelola kelas. Hal ini disebabkan lantaran proses belajar- mengajar yang dijalankan oleh guru sebagian besar berlangsung di dalam kelas. Kinerja guru yang rendah dalam hal pengelolaan kelas sanggup menimbulkan siswa tidak bisa berguru secara efektif, lantaran kondisi kelas yang tidak memungkinkan untuk belajar. Kondisi tersebut pada gilirannya mengakibatkan ketidakberhasilan pendidikan.

melaluiataubersamaini demikian, upaya perbaikan pendidikan harus dimulai melalui perbaikan kualitas guru, terutama perbaikan dalam hal kemampuan guru dalam mengelola kelas.

Menurut Depdiknas (2004 : 6) seorang guru disebut mempunyai kompetensi profesional apabila sudah menguasai 12 keterampilan dasar guru yaitu : (1) memahami standar nasional pendidikan, (2) membuatkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (3) menguasai bahan standar, (4) mengelola aktivitas pembelajaran, (5) mengelola kelas, (6) memakai media dan sumber pembelajaran, (7) menguasai landasan kependidikan, (8) memahami dan melaksanakan pengembangan akseptor didik, (9) memahami dan menyelenggarakan manajemen sekolah, (10) memahami penelitian dalam pembelajaran, (11) menampilkan keteladanan dan kepemimpinan dalam pembelajaran, (12) memahami dan melaksanakan konsep pembelajaran individual.

Salah satu aspek dalam keterampilan dasar tersebut yaitu keterampilan pengelolaan kelas. Aspek ini ialah aspek yang paling fundamental yang harus dimiliki oleh guru lantaran aspek ini kuat terhadap pelaksanaan 11 keterampilan dasar yang lain. melaluiataubersamaini kata lain, kesebelas keterampilan dasar terwujud dalam pelasanaan proses belajar- mengajar di dalam kelas. Misalnya yaitu keterampilan dasar yang pertama, yaitu memahami standar nasional pendidikan. Pemahaman terhadap standar pendidikan nasional tidak akan mempersembahkan bantuan yang berarti apabila guru yang bersangkutan tidak mempunyai kemampuan
mengelola kelas dengan baik. Demikian halnya dengan keterampilan- keterampilan dasar yang lain menyerupai keterampilan membuatkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, keterampilan menguasai bahan standar, keterampilan memakai media dan sumber pembelajaran, atau keterampilan menguasai landasan kependidikan. Keterampilan- keterampilan tersebut terkait dengan proses pembelajaran di dalam kelas. Apabila guru bisa mengelola kelas dengan baik, maka ketrampilan- keterampilan dasar tersebut akan berfungsi dengan baik dalam menunjang proses belajar-mengajar. melaluiataubersamaini demikian, sanggup dikatakan bahwa proses belajar-mengajar siswa sanggup terselenggara secara efektif apabila pelaksanaan kegiatan pengelolaan kelas sanggup berjalan dengan baik.

Dalam peranannya sebagai pengelola kelas, guru hendaknya bisa mengelola kelas sebagai lingkungan belajar. Lingkungan ini diatur dan diawasi biar kegiatan berguru terarah kepada tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkungan berguru ini turut memilih sejauh mana lingkungan tersebut sanggup menjadi lingkungan berguru yang baik. Dalam pengelolaan kelas, guru bertugas membuat dan memelihara kondisi yang optimal untuk belajar-mengajar. Apabila terjadi situasi yang menyimpang sehingga kondisi belajar-mengajar menjadi tidak optimal maka guru berupaya untuk mengembalikan ke kondisi yang optimal biar proses belajar-mengajar yang ada sanggup berjalan dengan efektif.
Berdasarkan latar belakang duduk perkara tersebut, sanggup disimpulkan bahwa keterampilan mengelola kelas sangat penting dikuasai oleh guru.

Keterampilan pengelolaan kelas sanggup mendukung terjadinya proses belajar-mengajar yang efektif. Kenyataan ini mendorong peneliti untuk mengkaji lebih lanjut wacana sejauh mana keterampilan yang dimiliki oleh guru dalam mengelola kelas.


Judul : Keterampilan Pengelolaan Kelas Guru SDN Wilayah Kecamatan Selogiri Kabupaten Wonogiri Tahun Ajaran 2006/2007 (TP-1))

0 Komentar untuk "Keterampilan Pengelolaan Kelas Guru Sdn Wilayah Kecamatan Selogiri Kabupaten Wonogiri Tahun Fatwa 2006/2007 (Tp-1)"

Back To Top