loading...
Krisis ekonomi dan kepercayaan yang melanda Indonesia mempersembahkan dampak kasatmata dan dampak negatife bagi upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Di satu sisi, krisis tersebut sudah membawa dampak yang luar biasa pada tingkat kemiskinan, namun di sisi lain, krisis tersebut sanggup juga memdiberi berkah tersembunyi bagi upanya peningkatan taraf hidup seluruh rakyat Indonesia di masa yang akan hadir. Hal ini dikarenakan krisis ekonomi dan kepercayaan yang dialami sudah membuka jalan bagi munculnya reformasi total di seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia.
Di samping itu, semenjak dikeluarkannya Undang-Undang RI No.32 tahun 2004 yang sudah direvisi untuk kedua kalinya ke dalam Undang-Undang No.12 tahun 2008 wacana Pemerintahan Daerah yang isinya mengatur wacana pemdiberian wewenang kepada tempat untuk membuatkan potensi dan mengelolah potensi yang dimiliki oleh wilayahnya sendiri, mempersembahkan wewenang penuh pada Pemda untuk membuatkan wilayahnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerahnya.
Ekonomi ialah aspek penting yang sanggup menunjang kemajuan suatu bangsa. Bangsa yang besar ialah bangsa yang bisa menumbuhkan dan memajukan sektor ekonomi baik sektor formal maupun informal, untuk memperhatikan pemerataan pendapatan bagi masyarakat negaranya. Kemajuan di bidang ekonomi juga dipengaruhi oleh kemajuan teknologi dan perubahan zaman yang terasa cepat. Apabila menengok sejarah peradaban manusia, pada pertamanya acara ekonomi berupa transaksi antara pedagang dan pembeli yang dilakukan secara barang tukar barang (barter) yaitu acara ekonomi dengan melaksanakan transaksi barang dengan barang guna untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Barang tukar barang sendiri mulai ditinggalkan semenjak munculnya mata uang yang dipakai sebagai alat ukur pembayaran baik barang maupun jasa. Perkembangan ekonomi sangat bersahabat kaitannya dengan perkembangan zaman dengan ditandai munculnya periode globalisasi yang merambah pada dunia bisnis dan perdagangan, dibangunlah tata kota lengkap dengan masukana dan akomodasi penunjang guna untuk megampang jalan masuk dalam kehidupan sehari-hari. Pasar salah satu masukana ekonomi yang menjadi tolak ukur dalam peningkatan pendapatan ekonomi di daerah. Dan apabila dikhususkan ke tempat Kecamatan, pasar satu-satunya tempat dimana transaksi ekonomi berlangsung.
Pasar tradisional ialah tempat menilai tingkat perekonomian masyarakat di desa kecamatan, dan seyogyanya kesejahteraan masyarakat ialah tingkat tertinggi keberhasilan pemerintah dalam menjalankan kiprah dan fungsinya sebagai aparatur yang bekerja untuk rakyat. Dalam pembangunan dan pengembangan pasar tradisional di daerah-daerah kecamatan, adapun faktor yang menjadi penimbang yaitu pengukuran jumlah penduduk untuk mengetahui substansi kebutuhan masyarakat setempat, biar pembangunan masukana pasar sesuia dengan kebutuhan penduduk.
Tujuan utama pelaksanaan pengembangan pasar tradisional ialah membuat kesejahteraan masyarakat, salah satu upaya dalam mencapai hal tersebut dengan mengembangkan pasar tradisional yang mulai tidak layak dipakai karena pengembangan adalah pertama dari pemberdayaan masukana akomodasi pemerintah dan masyarakat. Jika masyarakat makin merasa puas dengan tindakan pengembangan pasar yang dilakukan pemerintah tempat maka masyarakat akan mempersembahkan kepercayaan kepada pemerintah, begitupun sebaliknya pemberdayaan akomodasi masukana ekonomi khususnya pasar tradisional ialah salah satu pilar dalam terciptanya good governance.
Peran Pemda ialah hal mutlak yang menjadi tolak ukur berlangsungnya pembangunan pasar tradisional, karena dalam paradigmag good governance pemerintah tempat punya kiprah penting dalam membangun daerahnya. Pasar Tradisional dalam sebuah tempat ialah masukana yang menjadi tolak ukur mutlak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di daeah-daerah kecamatan yang jauh dari sentra kota yang perkembangan ekonomi masyarakatnya melonjak dengan cepat.
Berangkat dari ini, penulis terdorong untuk mereview dan menulis skripsi dengan judul : “PERAN PASAR TRADISIONAL DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI KECAMATAN CAMBA KABUPATEN MAROS”
Judul : Peran Pasar Tradisional Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Kecamatan Camba Kabupaten Maros (ILK-4)
Judul : Peran Pasar Tradisional Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Kecamatan Camba Kabupaten Maros (ILK-4)
Tag :
Ilmu Ekonomi,
Manajemen
0 Komentar untuk "Peran Pasar Tradisional Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Kecamatan Camba Kabupaten Maros (Ilk-4)"