Analisis Faktor Mendasar Keuangan Terhadap Risiko Sistematis Pada Perusahaan Lq45 Yang Tercatat Di Bursa Efek Indonesia Abad 2007-2010 (Ke-45)

loading...


Pasar modal ialah masukana perusahaan untuk meningkatkan kebutuhan jangka panjang dengan menjual saham maupun obligasi. Perusahaan akan menerbitkan surat – surat berharga dan kemudian menjualnya ke pihak yang menyediakan dana (investor). Pasar modal dikala ini dipandang sebagai masukana efektif untuk mempercepat pembangunan suatu negara. Berinvestasi di pasar modal intinya bertujuan untuk memperoleh return, tetapi investor juga harus berani menanggung risiko dari investasi yang ditanamkannya.
Sebelum melaksanakan investasi di pasar modal, investor akan mengumpulkan sebanyak mungkin warta yang mempunyai kegunaan dalam pengambilan keputusan investasi. Informasi yang bersifat mendasar dan metodeal sanggup dipakai sebagai dasar untuk memprediksi return, resiko atau ketidakpastian, jumlah, waktu, dan faktor lain yang bekerjasama dengan kegiatan investasi. Informasi yang sanggup dijadikan landasan bagi investor dalam memilih investasi antara lain harga saham, kinerja perusahaan dan lingkungan ekonomi makro menyerupai perubahan suku bunga tabungan dan deposito, kurs valuta asing, serta banyak sekali regulasi dan deregulasi ekonomi yang dikeluarkan pemerintah turut kuat pada fluktuasi harga dan volume perdagangan pada pasar modal yang efisien (Manullang, 2004).
melaluiataubersamaini perkiraan para pemodal rasional maka aspek mendasar menjadi dasar evaluasi (basic valuation) yang utama bagi seorang fundamentalis. Nilai saham sanggup mewakili nilai perusahaan, tidak spesialuntuk nilai intrinsik suatu saham, tapi juga impian akan kemampuan perusahaan dalam meningkatkan nilai kekayaan di kemudian hari. Faktor-faktor mendasar tersebut sanggup berupa Leverage, Price Earning Ratio (PER), Return on equity (ROE) (Zubaidi Indra, 2006), serta Current Ratio (CR) (Ahim Abdurahim, 2003).

Ketidakpastian ialah unsur inti dari investasi, sehingga investor harus mempertimbangkan ketidakpastian ini sebagai risiko investasi Risiko dari sekuritas berupa risiko spesifik dan risiko sistematik. Risiko spesifik sanggup dihilangkan dengan membentuk portofolio yang baik. Risiko sistematik tidak sanggup dihilangkan dengan membentuk portofolio yang baik. Risiko sistematik sanggup terjadi dikarenakan faktor ekonomi makro, industri, dan karakteristik perusahaan. Salah satu ukuran dari risiko sistematik dalam investasi pasar modal yaitu Beta.
Jika investor ingin mengetahui resiko suatu saham dalam portofolio yang dideversifikasi secara baik, maka investor harus mengukur kepekaan saham tersebut terhadap perubahan – perubahan pasar. Kepekaan tingkat laba terhadap perubahan – perubahan pasar biasa disebut sebagai Beta. Pergerakan Beta saham ditentukan dari pergerakan harga saham harian perusahaan.
Penelitian yang lain dilakukan oleh Dodie Setio Wibowo, Imam Ghozali, dan Waridin (2002) yang menganalisis wacana Analisis Risiko Sistematik Saham Biasa yang Dikeluarkan Dari Lantai Bursa (Studi Empiris di Bursa Efek Jakarta), di mana hasil penelitian mengatakan bahwa spesialuntuk ada dua variabel independen saja yang kuat signifikan terhadap risiko sistematik yaitu deviasi standar return saham dan korelasi return saham.
Penelitian yang dilakukan oleh Ahim Abdurahim (2003), melaksanakan pengujian terhadap imbas aspek mendasar perusahaan terhadap Beta saham. Kesimpulan yang diperoleh yaitu CR, asset size dan earning variability memengaruhi Beta saham.  Penelitian yang lainnya dilakukan oleh Doddy Setiawan (2004), di mana dari pengujian diperoleh kesimpulan bahwa pada periode sebelum krisis moneter mengatakan rasio Asset growth, Total Asset Turnover dan ROE mempunyai imbas yang signifikan terhadap Beta saham, sedangkan pada periode selama krisis moneter mengatakan faktor mendasar yang kuat yaitu leverage. Makara pada periode selama krisis moneter perhatian lebih banyak ditunjukkan pada rasio pemberian dan modal. Semakin besar nilai rasio pemberian terhadap modal, maka semakin tinggi risiko investasi yang ditanggung oleh investor. Zubaidi Indra (2006) dalam penelitiannya menyimpulkan faktor – faktor mendasar menyerupai Leverage, ROE, EPS, PER dan OPM mempunyai imbas signifikan terhadap resiko sistematis.
Saham LQ45 ialah kelompok saham unggulan yang sudah berhasil menempati posisi teratas dari saham-saham yang tercatat dalam Bursa Efek Indonesia. Perusahaan LQ45 terdiri atas 45 perusahaan yang mengacu pada 2 variabel yaitu likuiditas dan kapitalisasi pasar yang tinggi.  Saham LQ45 mempunyai pergerakan yang sangat cepat ditinjau dari tingkat harganya. Terpilihnya 45 perusahaan yang mempunyai likuiditas  dan kapitalisasi pasar yang tinggi dipandang sebagai daerah diberinvestasi yang baik oleh para investor.

Dari uraian di atas mengatakan hasil penelitian terkena imbas rasio keuangan terhadap risiko sistematik masih sangat bervariatif. Penelitian untuk mengetahui faktor – faktor apa saja yang memengaruhi risiko sistematik ialah hal yang menarikdanunik untuk dilakukan alasannya sifat dari risiko selalu menempel pada setiap investasi terutama investasi dalam saham biasa. Oleh alasannya itu,  penelitian ini mengambil judul :

ANALISIS FAKTOR FUNDAMENTAL KEUANGAN TERHADAP RISIKO SISTEMATIK PADA PERUSAHAAN LQ45 YANG TERCATAT DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2007 – 2010 ”

0 Komentar untuk "Analisis Faktor Mendasar Keuangan Terhadap Risiko Sistematis Pada Perusahaan Lq45 Yang Tercatat Di Bursa Efek Indonesia Abad 2007-2010 (Ke-45)"

Back To Top