Pemahaman Guru Ips Terhadap Evaluasi Kelas Menurut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Ktsp) Di Smp Negeri Kecamatan Jepara (P-57)

loading...
A. Latar Belakang
Pendidikan ialah hal penting dan berkaitan pribadi dengan aspek kehidupan insan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Pendidikan akan membawa perubahan sikap, sikap dan nilai-nilai pada individu, kelompok dan masyarakat. Melalui pendidikan diharapkan Negara sanggup maju dan berkembang sesuai dengan kemajuan dan tuntutan zaman. Disamping itu pendidikan juga dituntut maju dan berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu pemerintah selalu mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan baik secara konvensional maupun inovatif.

Salah satu upaya peningkatan mutu pendidikan yaitu penyempurnaan kurikulum. Peningkatan kurikulum dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional. Mutu pendidikan yang tinggi dibutuhkan untuk membuat kehidupan yang cerdas, ramai, terbuka, demokratis dan bisa bersaing sehingga sanggup meningkatkan kesejahteraan Warga Negara Indonesia. Kurikulum yang baik bisa menyediakan pengalaman berguru yang mencakup beberapa aspek baik konsep maupun proses dimana ada keseimbangan antara kemampuan konseptual dan kemampuan prosedural. Pengalaman berguru yang mencakup beberapa aspek konsep maupun proses dimana ada keseimbangan antara kemampuan konseptual dan kemampuan prosedural. Pengalaman berguru ini juga memmenolong siswa untuk mempersembahkan derma yang positif untuk masa depan dalam bidang sosial, ekonomi dan lingkungan yang tidak spesialuntuk lingkup

Indonesia tetapi mencakup beberapa aspek lingkup yang lebih luas (Depdiknas 2003; 1).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ialah penyempurnaan dari KBK semoga lebih familiar dengan guru, alasannya yaitu guru banyak dilibatkan diharapkan mempunyai tanggung tanggapan yang memadai. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan ialah keharusan semoga sistem pendidikan selalu relevan dan kompetitif. Penyempurnaan kurikulum ini dilakukan menurut hasil kajian para pakar pendidikan yang tergabung di Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan juga masukan dari masyarakat yang terserius terhadap dua hal yakni 1) pengurangan beban berguru kurang lebih 10%, 2) penyedarhanaan kerangka dasar dan struktur kurikulum. Penyempurnaan tersebut mencakup beberapa aspek sikronisasi kompetensi untuk setiap mata pelajaran antar jenjang pendidikan, beban berguru dan jumlah mata pelajaran serta validasi empirik terhadap standar kompetensi dan kompetensi dasar (Mulyasa 2006:10).

Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yaitu kurikulum opersional yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial dan budaya masyarakat setempat dan karakteristik akseptor didik (Mulyasa 2006;8).

Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) ialah klasifikasi dari standar isi dan standar kompetensi kelulusan. Di dalamnya memuat kompetensi secara utuh yang merefleksikan pengetahuan, ketrampilan dan sikap sesuai karakteristik masing-masing mata pelajaran (BP Dharma Bhakti 2007; 9).

Menurut Hamid Hasan dalam seminar Nasional Pendidikan – UNNES pada tanggal 15 Maret 2007 menyatakan bahwa komponen evaluasi hasil berguru harus juga diungkap dalam sebuah dokumen kurikulum. Para pengembang kurikulum harus juga mempunyai model evaluasi (assessment) hasil berguru yang sesuai dengan warta terkena pengetahuan yang dimiliki akseptor didik maka “pencil and paper test” dengan bentuk soal obyektif sanggup digunakan. Meskipun demikian haruslah diingat bahwa kompetensi bukan spesialuntuk pengetahuan tetapi menyerupai dikemukakan oleh Becker (1997) dan Gordon (1988) dalam Hamid Hasan (2007: 8) kompetensi mencakup pengetahuan, pemahaman, ketrampilan, nilai, sikap dan minat. Oleh alasannya yaitu itu tes yang spesialuntuk bisa mengungkapkan pengetahuan dan pemahaman kurang sempurna dipakai untuk aspek kompetensi lainnya.

Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sistem evaluasi dilandasi oleh prinsip validitas, reabilitas, menyeluruh, berkesinambungan, obyektif dan mendidik (BP dharma Bakti 2007:7). Sehubungan hal tersebut, pendekatan evaluasi yang dipakai yaitu pendekatan evaluasi berbasis kelas, yaitu pendekatan evaluasi yang menitikberatkan pada evaluasi sebagai ‘alat pembelajaran’ bukan tujuan pembelajaran (Nurhadi 2004: 164).

Penilaian berbasis kelas ini ialah nama lain evaluasi otentik. Penilaian otentik lebih dikenal dalam kajian evaluasi pendidikan. Hakikat
keduanya sama. Landasan teoritis evaluasi berbasis kelas terangkum dalam pengembangan evaluasi otentik (Nurhadi 2004: 167).

Salah satu mekanisme dalam evaluasi berbasis kelas yaitu evaluasi portofolio. Penilaian portofolio dipakai dalam evaluasi berbasis kelas alasannya yaitu evaluasi tersebut memenuhi kriteria dari salah satu prinsip dalam evaluasi berbasis kelas yaitu evaluasi harus dilakukan secara komprehensif, adil dan berkesinambungan (Nurhadi 2004: 167).

Agar guru sanggup menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam acara pembelajaran maka guru harus mempunyai pemahaman tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) termasuk didalam sistem evaluasi dalam acara pembelajaran di kelas. Untuk itu peneliti ingin mereview sejauh mana pemahaman guru terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terutama pemahaman guru IPS terhadap evaluasi kelas yang dipakai pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SMP (SMP) Negeri Kecamatan Jepara.
0 Komentar untuk "Pemahaman Guru Ips Terhadap Evaluasi Kelas Menurut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Ktsp) Di Smp Negeri Kecamatan Jepara (P-57)"

Back To Top