Peranan Istri Petani Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rumah Tangga Di Desa Tawaroe Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone (So-22)

loading...


Keluarga ialah kesatuan masyarakat yang terkecil, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya (keluarga inti/batih). Pada umumnya sebuah keluarga tersusun dari orang-orang yang saling bekerjasama darah dan atau perkawinan meskipun tidak selalu. Saling membuatkan atap (rumah), meja makan, makanan, uang, bahkan emosi, sanggup menjadi faktor untuk mendefinisikan sekelompok orang sebagai suatu keluarga (Abdullah, 1997:140).
            Dalam setiap masyarakat niscaya akan di jumpai keluaraga batih (“nuclear family”). Keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan yang terdiri atas suami, istri dan anak yang belum berkeluarga. Keluarga batih tersebut lazimnya juga disebut rumah tangga, yang ialah unit terkecil dalam masyarakat sebagai wadah dalam proses pergaulan hidup (Soekanto, 1990:1), dan keluarga kerabat ialah atas adanya perkaiatan darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat. Dari pandangan manapun, keluarga dianggap sebagai elemen sistem sosial yang akan membentuk sebuah masyarakat. Adapun forum perkawinan, sebagai masukana pembentuk keluarga ialah forum yang paling bertahan dan digemari seumur kehadiran masyarakat manusia. Berdasarkan definisi diatas suatu keluarga terbentuk melalui perkawinan, yaitu ikatan lahir batin seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia, infinit sejahtera. Perilaku yang dilakukan oleh suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia, infinit dan sejahtera dipandang sebagai sikap kekeluargaan, ini juga sanggup diartikan sebagai sikap dalam kehidupan bersama yang di dasari semangat saling pengertian, kebersamaan rela berkorban, saling asah, asih, dan bimbing serta tidak ada maksud untuk menguntungkan diri langsung dan merugikan anggota lain dalam keluarga tersebut.
          Seorang laki-laki sebagai ayah maupun perempuan sebagai ibu didalam suatu keluarga mempunyai kewajiban bersama untuk berkorban untuk guna kepentingan bersama pula. Kedudukan ayah ataupun ibu didalam rumah keluarga mempunyai hak yang sama untuk  ikut melaksanakan kekuasaan demi keselamatan, kebahagiaan, dan kesejahteraan seluruh anggota. Status suami istri dalam keluarga ialah sama nilainya, keluarga akan kokoh dan berwibawa apabila dari masing-masing anggota keluarga yang ada didalam seimbang, selaras dan serasi. Perbedaan posisi antara ayah dan ibu dalam keluarga intinya disebabkan oleh faktor biologis. Secara badaniah, perempuan tidak sama dengan laki-laki. Alat kelabuin perempuan tidak sama dengan alat kelabuin laki-laki, perempuan mempunyai sepasang buah dada yang lebih besar, bunyi perempuan lebih halus, perempuan melahirkan anak dan sebagainya. Selain itu secara psikologis, laki-laki akan lebih rasional, lebih aktif, lebih agresif. Sedangkan secara psikologis perempuan lebih emosional, lebih pasif. (Budiman dalam Sudarwati, 2011).

            Perbedaan secara biologis terbentuk pada akhirnya menghasilkan perbedaan kiprah didalam keluarga. Wanita yang cenderung lebih emosional atau lebih melihat segala sesuatu dari sudut perasaan dinilai sangat sesuai dengan tugasnya untuk merawat, mengasuh, dan mendidik anak. Wanita memang dilahirkan dengan naluri keibuan yang sering disebut nurturing instinc, dengan naluri ini seorang istri diserahi tanggung balasan untuk mengasuh anak.
            melaluiataubersamaini demikian, keberhasilan suatu keluarga dalam membentuk suatu rumah tangga dan sejahtera tidak lepas dari kiprah seorang ibu yang begitu besar. Baik dalam membimbing dan mendidik anak mendampingi suami, memmenolong pekerjaan suami bahkan sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah. Namun demikian kebanyakan dari masyarakat masih menempatkan seorang ayah sebagai subyek, sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah. Sedangkan ibu lebih ditempatkan sebagai objek yang dinomor duakan dengan kewajiban mengurus anak di rumah.
  Oleh karenanya terdapat dukungan kerja antara ayah dan ibu, ayah  memiliki areal pekerja publik lantaran kedudukannya sebagai pencari nafkah utama didalam keluarga, sedangkan ibu mempunyai areal pekerja domestik yang sanggup diartikan oleh sebagian masyarakat yang menyatakan secara sinis bahwa seorang ibu spesialuntuk sekedar perempuan yang mempunyai tiga fungsi yaitu memasak, malahirkan anak, berhias, atau spesialuntuk mempunyai kiprah dapur, dan kasur (Notopuro, 1984 : 51).
Faktor sosial budaya yang dikemukakan diatas kadangkala menjadi penghalang ruang gerak bagi istri, hasilnya peluang bagi kaum ibu didalam dunia bisnis tidak mendapat kepercayaan dari masyarakat. melaluiataubersamaini tidak adanya kepercayaan dari masyarakat terhadap peluang bagi kaum ibu didalam dunia bisnis, pada akhirnya membuat kaum ibu susah untuk mengaktualisasikan dirinya didalam masyarakat terutama didalam area pekerja publik.
Berdasarkan struktur sosok perempuan yang dikonsepkan oleh faktor sosial diatas maka kita akan  di pertanyakan mengapa perempuan mendapat fungsi rumah tangga atau pekerja domestik? Pemdiberian fungsi rumah tangga bagi kiprah perempuan harus melahirkan. Ini ialah fungsi yang didiberikan alam kepada mereka dan fungsi ini tidak sanggup diubah.
Walaupun demikian, ada suatu kecenderungan bahwa peranan ibu mulai berubah, terutama di kota-kota besar di Indonesia.Perubahan-perubahan tersebut antara lain disebabkan, lantaran hal-hal sebagai diberikut:
1.      Kesempatan untuk bekerja semakin banyak bagi para wanita.
2.      Adanya lembaga-lembaga pendidikan lanjutan yang terbuka bagi para wanita.
3.      Dibentuknya organisasi-organisasi perempuan yang ada kaitannya dari daerah bekerja dari suami.
          Sesuai dengan anggapan umum masyarakat, seorang perempuan atau seorang ibu dianggap tabuh atau menyalahi kodratnya sebagai seorang perempuan apabila terlalu sering keluar rumah. Terlebih lagi apabila keluar rumah tanpa memperhatikan alasan mengapa dan untuk apa perbuatan itu dilakukan. Namun bila kita mau melihat dari fakta yang ada dilapangan sering kali kaum ibu menjadi penyelamat perekonomian keluarga. Fakta ini terutama sanggup terlihat pada keluarga-keluarga yang perekonomiannya tergolong rendah, banyak dari kaum ibu yang ikut menjadi pencari nafkah aksesori bagi keluarga. Pada keluarga yang tingkat perekonomiannya kurang atau prasejahtera kiprah ibu tidak spesialuntuk dalam areal pekerja domestik tetapi juga areal publik. Ini dimungkinkan terjadi lantaran penghasilan ayah sebagai pencari nafkah utama tidak sanggup mencukupi kebutuhan keluarga. Para ibu lebih banyak melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat informal menyerupai berdagang, menjadi pemmenolong rumah tangga dan lain sebagainya dalam upaya mencari nafkah aksesori bagi keluarga. Rumah tangga petani ialah salah satu pola nyata dari keluarga yang perekonomiannya rendah didalam masyarakat. Rumah tangga petani sudah usang diketahui tergolong miskin, selain rumah tangga nelayan, buruh tani dan pengrajin (Sayogya, 1978: 1991).
          Istri petani ternyata mempunyai peranan yang penting dalam menyiasati serta mengatasi kemiskinan yang dialaminya. Masyarakat di Desa Tawaroe Kecematan Dua Boccoe Kab.Bone ialah salah satu bukti nyata yang ada didalam masyarakat  terkena peranan kaum perempuan pada masyarakat petani dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rumah tangga. Sebagai salah satu desa yang terletak jauh dari keramaian Kota Watampone, mata pencaharian masyarakat desa Tawaroe ialah sebagian sebagai petani. Sebagian besar perpotensi sebagai pemilik lahan dan pekerja.
          Masyarakat di Desa Tawaroe yang berpotensi sebagai petani biasanya bertani dengan memakai peralatan yang masih sangat tradisional. Masyarakat desa Tawaroe sebagai masyarakat petani didalam kehidupan sehari-hari mempunyai permasalahan yang sama dengan masyarakat lainnya. Kemiskinan ialah salah satu duduk kasus yang dihadapi masyarakat petani di desa Tawaroe ketidak berdayaan mereka dalam faktor ekonomi didalam kehidupan sehari-hari diakibatkan oleh penghasilan yang tidak menentu dan cenderung kecil dan mereka tidak sanggup pergi bertani setiap hari lantaran faktor cuaca atau demam isu dan sebagainya.
            Kaitannya dengan konsep diri terkena sosok perempuan yang ideal dari perempuan Indonesia dengan peranan istri dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rumah tangganya pada masyarakat petani di desa Tawaroe Kec. Dua Boccoe Kab.Bone maka pandangan  dan anggapan-anggapan yang memandang rendah kedudukan dan peranan ibu  dalam meningkatkan kesejahteraan rumah tangga tidak berlaku dimasyarakat Desa Tawaroe dalam dukungan kerjanya menurut kelabuin. Pembagian kerja yang terjadi pada masyarakat Desa Tawaroe dalam penerapannya didalam kehidupan sehari-hari walaupun ada jenis-jenis pekerjaan tertentu yang dibagi secara jelas. Pada keluaraga pekerja, isteri bertugas mengurus dukungan hasil pguan dengan pemilik lahan, sedangkan pada keluarga pemilik lahan istri bertugas untuk menjual hasil pguan mereka. Disisi lain, sebagai anggota keluarga petani, perempuan tani berperan aktif dalam memmenolong usahatani dan mencari nafkah di subsektor off dan non farm. Makin luas lahan usahatani yang digarap, makin banyak tenaga perempuan yang tercurah, yang mengindikasikan  variasi dan ragam acara dan kuantitas curahan waktu/tenaga perempuan tani. Bila perempuan tani berstatus janda atau suami bekerja di rantau, otomatis perempuan akan berperan ganda, yaitu sebagai kepala rumah tangga (yang mengatur segala kebutuhan rumah tangga) dan sebagai pengelola usahatani keluarga.



Judul : Peranan Istri Petani Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rumah Tangga Di Desa Tawaroe Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone (SO-22)



0 Komentar untuk "Peranan Istri Petani Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rumah Tangga Di Desa Tawaroe Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone (So-22)"

Back To Top