loading...
1.1 Latar Belakang Permasalahan
Dana memegang peranan penting dalam menunjang acara operasional perusahaan. Perusahaan sanggup memakai dana tersebut sebagai alat investasi melalui penanaman barang modal. Dana yang diterima oleh perusahaan dipakai untuk membeli aktiva tetap, untuk memproduksi barang dan jasa, membeli bahan-bahan untuk kepentingan produksi dan penjualan, dan lain-lain.
Dalam hal pengadaan barang modal, ada beberapa alternatif pembiayaan yang sanggup dilakukan oleh perusahaan. Pembiayaan dari sumber internal dan pembiayaan dari sumber eksternal. Pembiayaan dari sumber internal dihasilkan sendiri di dalam perusahaan, diantaranya yaitu keuntungan ditahan, modal saham, dan lain-lain. Sedangkan pembiayaan dari sumber eksternal berasal dari luar perusahaan, diantaranya yaitu dukungan bank, sewa guna perjuangan (leasing), penjualan kredit dari pemasok, dan lain-lain.
Bagi perusahaan yang mempunyai modal besar, alternatif tergampang yaitu dengan memakai modal sendiri, sebaliknya bagi perusahaan yang tidak mempunyai cukup modal, alternatif yang dipilih yaitu pembiayaan dari luar perusahaan. Salah satu jenis pembiayaan barang modal yang mulai banyak dipakai perusahaan di Indonesia selain dukungan dari bank yaitu pembiayaan sewa guna perjuangan (leasing).
Sewa guna perjuangan (leasing) yaitu acara pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna perjuangan dengan hak opsi (capital lease) maupun sewa guna perjuangan tanpa hak opsi (operating lease) untuk dipakai oleh lessee selama jangka waktu tertentu menurut pembayaran secara berkala. Sewa guna perjuangan dengan hak opsi (financial lease) yaitu apabila dalam transaksi perusahaan lessor bertindak sebagai pihak yang membiayai barang modal dimana secara terpola lessor mendapatkan pembayaran sewa guna perjuangan dari lessee dan di final masa sewa terdapat hak opsi bagi lessee. Hak opsi yaitu hak lessee untuk membeli barang modal yang disewagunausahakan atau memperpanjang jangka waktu perjanjian sewa guna usaha. Sedangkan sewa guna perjuangan tanpa hak opsi (operating lease) yaitu apabila dalam transaksi perusahaan lessor membeli barang modal dan kemudian menyewa guna usahakannya kepada lessee, lessee tidak mempunyai hak opsi untuk membeli atau memperpanjang transaksi sewa guna perjuangan tersebut.
Pada setiap final periode, perusahaan selalu membuat laporan keuangan yang terdiri dari neraca dan laporan keuntungan rugi. Dalam membuat laporan keuangan tersebut transaksi sewa guna perjuangan diperlakukan dan dicatat sebagai aktiva tetap dan kewajiban pada pertama masa sewa guna perjuangan sebesar nilai tunai dari seluruh pembayaran sewa guna perjuangan ditambah nilai sisa (harga opsi) yang harus dibayar oleh penyewa guna perjuangan pada final masa sewa guna usaha.
Perlakuan tersebut di atas yaitu perlakuan yang biasa terjadi pada akuntansi komersial, perlakuan untuk perpajakan tentunya mempunyai perbedaan dikarenakan adanya ketentuan-ketentuan perpajakan yang secara khusus mengaturnya. Adanya perbedaan tersebut memotivasi penulis untuk mencoba mereview bagaimana perlakuan akuntansi perpajakan atas transaksi sewa guna usaha.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, rumusan problem penelitian ini yaitu sebagai diberikut :
“Bagaimanakah penerapan akuntansi perpajakan atas kepemilikan aktiva kendaraan dengan metode capital lease pada PT.IGLAS (Persero) ?”
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu :
1. Untuk mengetahui perlakuan akuntansi perpajakan atas transaksi sewa guna perjuangan dengan hak opsi (capital lease) pada PT.IGLAS (Persero).
2. Menerapkan perlakuan akuntansi perpajakan yang sempurna untuk kepemilikan aktiva kendaraan dengan sewa guna perjuangan dengan hak opsi pada PT.IGLAS (Persero).
1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat yang diperlukan akan diperoleh setelah melaksanakan penelitian ini yaitu sebagai diberikut :
1. Bagi penulis
Dapat mempersembahkan peluang untuk mengadakan pengkajian dan pembahasan terhadap ilmu-ilmu yang diterima dalam perkuliahan dengan kenyataan yang gotong royong terjadi dalam perusahaan.
2. Bagi perusahaan
Dapat mempersembahkan teladan pada PT.IGLAS (Persero) ihwal tata cara dan mekanisme yang sempurna untuk perlakuan akuntansi perpajakan sewa guna usaha.
3. Bagi pembaca lainnya
Dapat dipakai sebagai sumber isu untuk menambah pengetahuan dan sebagai materi penelitian lebih lanjut bagi peneliti lainnya.
Tag :
Akuntansi
0 Komentar untuk "Penerapan Akuntansi Pajak Atas Kepemilikan Aktiva Kendaraan Dengan Metode Capital Lease Pada Pt.Iglas Sebagai Lessee..(Ak-11)"