Pola Kerjasama Komite Sekolah Dengan Guru Dalam Mendukung Aktivitas Berguru Mengajar Di Smpn Ii Lembar (Ai-43)

loading...
BAB I 
PENDAHULUAN 

Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan komunikasi begitu cepat, sehingga menyebabkan perubahan besar dalam arus informasi. Perubahan tersebut terus terjadi tanpa mengenal waktu, tempat dan hampir ditiruana lini kehidupan manusia. Perubahan yang terjadi membawa manfaat bagi kehidupan insan di satu sisi, di sisi lain, perubahan tersebut sudah membawa insan dalam masa persaingan global yang sangat ketat.
Menurut Mulyasa (2003 : 1), peningkatan kualitas sumber daya insan perlu mengkaji ulang maslah pendidikan. Hal ini sebab pendidikan mempunyai konstribusi dalam memajukan masyarakat dan sebagai wahana menterjemahkan pesan-pesan konstitusi serta masukana pembangunan anak bangsa. Peningkatan kualitas sumber daya insan melalui pendidikan ini lebih diharapkan lagi dalam konteks otonomi dan desentralisasi pendidikan
Menyadari hal ini, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama sudah berupaya mewujudkan amanat tersebut dengan banyak sekali perjuangan pembangunan pendidikan yang lebih berkarakter. Usaha tersebut antara lain yaitu pengembangan dan perbaikan kurikulum (materi dan sistem evaluasi), masukana pendidikan, serta petes bagi guru atau tenaga kependidikan lainnya. Namun pada kenyataannya, upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kualitas pendidikan, sebab minimnya kemampuan pemerintah dalam menyokong pendidikan dari segi dana, sehingga menjadikan masukana dan pramasukana dalma pemunjang proses penyelenggaraan pendidikan yang berkarakter tidak bisa melaksanakan dengan baik (Suyanto, 2001 : 22).
Michel Fullan (dalam Mulyasa, 2003 : xiv) menyampaikan bahwa “Kegagalan yang terjadi dalam perjuangan reformasi pendidikan bermuara pada tidak terciptanya kerja sama yang terbaik pada satuan pendidikan, baik kepala madrasah, guru, siswa, maupun masyarakat”.
Mencermati kondisi pendidikan di atas, maka kiprah masyarakat atau pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan mutlak dibutuhkan dan sangat signifikan. Asumsinya yaitu dengan menyerahkan pengembangan pendidikan kepada pemerintah daerah, maka tingkat partisipasi pemerintah kawasan akan semakin tinggi, hal ini pada gilirannya maka akan memicu tingkat partisipasi stakeholder lokal, sebab intinya merekalah pengguna (user) jasa pendidikan (Mulyasa, 2003 : 10).
Pendidikan, baik secara finansial maupun pikiran. Terkait dengan pertolongan finansial, maka komite sekolah perlu untuk membentuk dan membuatkan jaenteng kerja sama dengan pihak di luar sekolah, yaitu swasta maupun pemerintah (Mulyasa, 2003 : 13).
Membangun jaenteng kerja sama bagi komite sekolah ialah suatu keharusan, baik dengan pemerintah maupun masyarakat untuk meningkatkan kualitas output pendidikan. Asumsinya, kalau jaenteng kerja sama ialah investasi penting bagi forum pendidikan, tidak ada jalan lain kecuali spesialuntuk dibangun melalui kesadaran pentingnya jaenteng (Sholeh, 2006 : 8).
Peran komite sekolah dalam bentk jaenteng kerja sama dengan dunia luar akan sangat memmenolong pihak madrasah dan orang bau tanah siswa, terutama dari segi finansial, menyerupai meentengkan beban siswa dalam membayar pendidikan yang akan ditempuh di sekolah.
Komite sekolah tidak semata-mata diartikan sebagai penyedia dana, melainkan juga berupaya meterbaikkan perjuangan untuk mencari peluang pengembangan internal forum pendidikan. Pengembangan tersebut bisa melalui mempersembahkan petes, beasiswa, keterampilan bagi siswa (Sholeh, 2006 : 83
Keterlibatan pihak-pihak tertentu menyerupai komite sekolah atau kelompok lain yang terlibat dalam mendukung kegiatan mencar ilmu yang dalam hal ini termasuk pula para guru sanggup melaksanakan kerjasama yang baik dalam mendukung kegiatan mencar ilmu mengajar di sekolah tersebut, sehingga tidak akan terjadi diskriminasi dalam sebuah forum pendidikan.
Kenyataan yang terjadi selama ini, komite sekolah dilihat sebelah mata fungsi dan kewenangannya masih jauh dari harapan, dan belum terbaik. Komite sekolah ialah forum pengawas independen yang berada di satuan pendidikan yang tidak ada kaitannya dengan pemerintah, yang bisa bekerja sama dengan baik antara komite sekolah dengan guru dalam mendukung kegiatan belajar.
Keberadaan komite sekolah belum banyak dikenal oleh masyarakat. Hal ini terjadi sebab masih adanya paham masyarakat terhadap contoh usang di mana seluruh aktivitas selalu bersifat dari atas ke bawah tidak menghiraukan keinginan dari masyarakat sekitarnya. Sering kali terjadi kesalah pahaman bahwa pendidikan spesialuntuklah kiprah guru dan pemerintah, sedangkan masyarakat tidak pernah merasa memiliki. Masyarakat tidak pernah merasa bertanggung jawaban, padahal ialah milik bersama, kewajiban bersama dan tanggung tanggapan bersama yang harus dipikul secara bersama-sama.
Membangun contoh kerja sama yang baik antara komite sekolah dengan guru sudah ialah keharusan dan menjadi kesepakatan antara pemerintah, pihak sekolah/guru, dan masyarakat sekitar.
Berdasarkan latar belakang di atas peneliti tertarik untuk mengangkat judul penelitian ini yaitu Pola Kerjasama Komite Sekolah dengan Guru dalam Mendukung Kegiatan Belajar Mengajar di SMPN 2 Lembar.


Tag : Agama Islam
0 Komentar untuk "Pola Kerjasama Komite Sekolah Dengan Guru Dalam Mendukung Aktivitas Berguru Mengajar Di Smpn Ii Lembar (Ai-43)"

Back To Top