Sistem Isu Pengolahan Data Ketidakhadiran Pegawai Pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Utara (Ik-40)

loading...
BAB I
PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang
Satuan Polisi Pamong Praja ialah organisasi perangkat kawasan yang dibuat menurut Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 pasal 148 yang berbunyi “ untuk memmenolong kepala kawasan dalam menegakkan Perda dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dibuat Satuan Polisi Pamong Praja “.

Adapun kiprah pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja yang dibahas dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2005 pasal 56 salah satunya ialah kiprah dan bab tata perjuangan yang berfungsi untuk menyusun agenda dan melakukan urusan tata usaha, perlengkapan manajemen kepegawaian dan keuangan serta pelaporan.

Untuk mendukung kiprah kepala kantor diharapkan bab tata perjuangan yang handal dan sanggup membuat suasana kepegawaian yang baik dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja. Salah satunya ialah Sistem Absensi yang baik dan rapih sehingga bisa dijadikan panduan seberapa jauh tingkat kedisiplinan yang sudah ada di Satuan Polisi Pamong Praja.

Absensi yang baik, rapih dan akurat sanggup dijadikan materi untuk pelaporan ke instansi yang dibutuhkan biar sanggup dijadikan materi pertimbangan untuk kebijakan-kebijakan didepan. 
Semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi, cukup umur ini semakin mendorong insan untuk berkreatifitas membuat sesuatu yang baru, suatu teknologi canggih yang sanggup dijadikan sebagai masukana pendukung di dalam dunia kerja tempat mereka berkecimpung di dalamnya. Salah satu hasil dari observasi ilmu pengetahuan dan teknologi kini ini ialah suatu alat yang disebut dengan nama komputer.


Makin maraknya penerapan komputer dikalangan masyarakat terutama dikantor instansi-instansi pemerintah maupun swasta, mempersembahkan citra bagi kita bahwa insan memerlukan akomodasi yang dianggap sanggup memmenolong dalam memecahkan masalah–masalah yang sering dihadapi selama ini, yang sanggup menyuguhkan banyak sekali kegampangan-kegampangan.
Keberadaan akomodasi komputer dirasakan sangat berperan sekali terutama dalam memproses suatu data guna menghasilkan gosip yang optimal, akurat dan relevan. Informasi yang dihasilkan sanggup juga dipakai untuk mendukung suatu proses pengambilan keputusan dengan cepat dan tepat, sehingga instansi sanggup menekan biaya, tenaga dan waktu se-efektif dan se-efisien mungkin.

Hal ini tentunya tidak sanggup terlepas dari suatu sistem yang bisa memanipulasi data dengan cepat serta dirancang dan diorganisasikan sedemikian rupa sehingga sanggup secara otomatis memasukkan data, menyimpan data, memproses data dan menghasilkan keluaran yang berupa gosip yang sanggup mempunyai kegunaan bagi pemakai. Begitu pula pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Utara, yang mana komputer memegang peranan penting dan mempunyai imbas besar dalam lingkup kerjanya, untuk melakukan kiprah rutin sehari-hari dalam lingkungan kantor, misalnya : dalam mengolah Data Absensi Pegawai yang dirasakan sangat penting sekali biar menjadi lebih profesional.

Sejalan dengan itu kehadiran komputer cukup dirasakan keuntungannya oleh para pegawai-pegawai kantor khususnya pada bab manajemen pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara, sehingga sanggup mendorong kinerja para pegawai di lingkup kerjanya.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, penulis menuangkannya dalam bentuk penulisan Skripsi yang berjudul : “SISTEM INFORMASI PENGOLAHAN DATA ABSENSI PEGAWAI PADA KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMPUNG UTARA”.


0 Komentar untuk "Sistem Isu Pengolahan Data Ketidakhadiran Pegawai Pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Utara (Ik-40)"

Back To Top