Analisis Dampak Kinerja Keuangan Terhadap Return Saham (Studi Kasus Pada Industri Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Imbas Indonesia) (Ke-41)

loading...
Pasar modal sebagai masukana untuk memobilisasi dana yang bersumber dari masyarakat ke banyak sekali sektor yang melaksanakan investasi. Syarat utama yang diinginkan oleh para investor untuk bersedia menyalurkan dananya melalui pasar modal yakni perasaan kondusif akan investasinya. Di pasar modal, laporan keuangan perusahaan yang go public sangat penting sebagai dasar evaluasi kinerja perusahaan, terlebih perusahaan yang go public ialah perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan luas, oleh sebab itu operasi perusahaan yang efisien akan sangat mensugesti apresiasi masyarakat pada perusahaan publik.

Secara umum nilai perusahaan digambarkan dengan adanya perkembangan harga saham perusahaan di pasar modal. Semakin tinggi harga saham suatu perusahaan, maka semakin tinggi pula nilai perusahaan tersebut. Harga saham di pasar modal dipengaruhi oleh beberapa faktor. Antara lain, kinerja perusahaan secara keseluruhan khususnya prospek perusahaan di masa depan serta keuntungan yang dihasilkan. Selain itu, deviden yang dibagikan kepada pemegang saham, suku bunga bank, serta tingkat perubahan harga dianggap cukup berpengaruh. Seluruh faktor mendasar tersebut dipengaruhi oleh kondisi perekonomian pada umumnya.

Saham yakni salah satu aset yang diperdagangkan oleh perusahaan dalam pasar modal. Pasar modal ialah salah satu akomodasi untuk menyalurkan dana dari pihak yang mempunyai kelebihan dana kepada pihak yang membutuhkan dana. melaluiataubersamaini melonjaknya jumlah saham yang ditransaksikan, dan semakin tingginya volume perdagangan saham, akan sanggup mendorong perkembangan pasar modal di Indonesia. Seiring dengan perkembangan tersebut, maka kebutuhan akan info dalam pengambilan keputusan investasi di pasar modal juga meningkat.


Untuk itu, investor harus mempertimbangkan kinerja perusahaan tersebut dalam pengambilan keputusan investasi. Informasi yang bekerjasama dengan kinerja atau kondisi perusahaan umumnya ditunjukkan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan menyediakan info keuangan perusahaan, hal ini sebagaimana dalam standar akuntansi keuangan (SAK) menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan yakni menyediakan info yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaa bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Untuk mengukur kinerja suatu perusahaan, investor biasanya melihat kinerja keuangan yang tercermin dari banyak sekali macam rasio. Salah satu indikator pengkuran kinerja keuangan yang sering dipakai yakni profitabilitas perusahaan. Alat ukur profitabilitas perusahaan yang sering, dipakai yakni Return On Assets (ROA), dan Return On Equity (ROE). ROA menggambarkan kemampuan asset-asset yang dimiliki perusahaan bisa menghasilkan laba, ROE menggambarkan sejauhmana kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan yang bisa diperoleh pemegang saham. ROE mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh return bagi investasi yang dilakukan oleh investor, menawarkan seberapa besar keuntungan yang menjadi hak pemegang saham (Brigham dan Houston, dalam Raharjo, 2006;36).

Meskipun sudah dipakai secara luas oleh investor sebagai salah satu dasar dalam pengambilan keputusan investasi sebab nilainya tercantum dalam laporan keuangan, penerapan analisis rasio keuangan sebagai alat pengukur akuntansi konvensional mempunyai kelemahan utama, yaitu mengabaikan adanya biaya modal sehingga susah untuk mengetahui apakah suatu perusahaan sudah berhasil membuat suatu nilai atau tidak. Untuk mengatasi kelemahan tersebut, dipakai economic value added (EVA) yang mencoba mengukur nilai tambah (value creation) yang dihasilkan suatu perusahaan dengan cara mengurangi keuntungan operasi setelah pajak dengan beban biaya modal (cost of capital), dimana beban biaya modal mencerminkan tingkat resiko perusahaan yang timbul sebagai akhir investasi yang dilakukan.

Penggunaan metode EVA membuat perusahaan lebih memseriuskan perhatian pada perjuangan penciptaan nilai perusahaan. Pengertian nilai diartikan sebagai nilai daya guna maupun benefit yang dinikmati oleh stakeholder ( karyawan. investor, pemilik, dan pelanggan). Metode ini relatif susah diterapkan sebab memerlukan perhitungan atas biaya yang kompleks. Namun bagi perusahaan yang listed di pasar modal mungkin akan lebih praktis menghitungnya, daripada perusahaan yang belum go publik di pasar modal.

EVA yang positif mengambarkan perusahaan berhasil membuat nilai bagi pemilik modal, sebab perusahaan bisa menghasilkan tingkat pengembalian yang melebihi tingkat biaya modal. Namun EVA yang negative akan menurunkan nilai perusahaan.

Pada hakikatnya, seorang investor melaksanakan investasi dengan keinginan untuk investasinya tersebut bisa mempersembahkan tingkat pengembalian ( rate of return) yang diharapkan. Investasi di bursa imbas ialah jenis investasi dengan resiko relatif tinggi meskipun menjanjikan keuntungan yang relatif besar.

Tingkat keuntungan (return) ialah rasio antara pendapatan investasi selama beberapa periode dengan jumlah dana yang diinvestasikan. Pada umumnya investor mengharapkan keuntungan yang tinggi dengan resiko kerugian yang sekecil mungkin, sehingga para investor berusaha menentukan tingkat keuntungan investasi yang optimal dengan menentukan konsep investasi yang memadai. Konsep ini penting sebab tingkat keuntungan yang diperlukan sanggup diukur. Dalam hal ini tingkat keuntungan dihitung menurut selisih antara capital gain dan capital loss. Rata-rata return saham biasanya dihitung dengan mengurangkan harga saham periode tertentu dengan harga saham periode sebelumnya dibagi dengan harga saham sebelumnya.

Telah banyak penelitian yang dilakukan untuk menguji efek antara kinerja keuangan dengan return saham dengan memakai banyak sekali atas ukur. Diantaranya yakni Yulianti (2005), Agnesya (2009), Wahyu (2002) melaksanakan penelitian terkena perbandingan efek rasio keuangan terhadap tingkat pengembalian saham (return saham). Dari penelitian tersebut diperoleh hasil bahwa ROA dan ROE besar lengan berkuasa signifikan terhadap return saham. Hal ini tidak sama dengan penelitian yang dilakukan oleh Carolina (2005), taufik (2003) diperoleh hasil bahwa ROA dan ROE tidak besar lengan berkuasa signifikan terhadap return saham, Trisnawati (1998) diperoleh hasil bahwa ROA tidak besar lengan berkuasa signifikan terhadap return saham serta penelitian yang dilakukan Sasongko (2003) dengan hasil penelitian yaitu ROE tidak besar lengan berkuasa terhap return saham.

Dari uraian di atas sanggup dilihat bahwa terdapat perbedaan hasil penelitian antara beberapa peneliti terkena efek variabel ROA, dan ROE terhadap Return Saham, sehingga peneliti tertarik untuk rnelakukan penelitian lebih lanjut tentang efek ROA ROE dan EVA terhadap Return Saham.

Berdasarkan uraian yang sudah dikemukakan di atas, maka penulis menentukan judul penelitian "ANALISIS PENGARUH KINERJA KEUANGAN TERHADAP RETURN SAHAM (STUDI KASUS PADA INDUSTRI MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA)".


0 Komentar untuk "Analisis Dampak Kinerja Keuangan Terhadap Return Saham (Studi Kasus Pada Industri Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Imbas Indonesia) (Ke-41)"

Back To Top