Analisis Faktor Yang Menghipnotis Terhadap Perijinan Kawasan Perjuangan Di Kabupaten Magetan (An-18)

loading...
BAB I
PENDAHULUAN

1.1.            Latar Belakang

Rendahnya pelayanan publik di Indonesia sudah usang menjadi keluhan masyarakat . Birokrasi  kita populer sebagai birokrasi yang berbelit-belit dalam mempersembahkan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan istilah-istilah “ Kalau  sanggup dipersusah kenapa dipergampang, jikalau sanggup diperlama kenapa dipercepat, jikalau sanggup mahal kenapa murah “ , dimana kata-kata tersebut sudah menempel pada birokrasi di Indonesia. Pelayanan publik pada hakekatnya dirancang dan diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tetapi pada kenyataannya, pelayanan yang didiberikan terlalu berbelit-belit, tidak fleksibel, banyak biaya, memerlukan waktu yang lama. melaluiataubersamaini kata lain pelayanan publik yang didiberikan tidak efektif dan efisien.

Kondisi yang demikian itu membuat masyarakat sebagai pengguna layanan publik, enggan mengurus segala sesuatu yang bekerjasama dengan urusan birokrasi pemerintah. Keengganan masyarakat dalam mengurus segala macam urusan yang berkaitan dengan pemerintah ialah salah satu dampak dari rendahnya kinerja pelayanan birokrasi.

Salah satu kasus yang berkaitan dengan problem pelayanan publik yaitu problem perijinan tempat usaha. Melihat kendala   yang  dihadapi oleh masyarakat dalam mengurus perijinan, maka hal ini ialah tatangan tersendiri bagi pemerintah yang berkaitan dengan perijinan untuk memfasilitasi masyarakat dengan meningkatkan kinerja pelayanan perijinan tempat perjuangan pada masyarakat melalui seni administrasi pelayanan prima. Peningkatan kualitas pelayanan harus memenuhi prinsip-prinsip pelayanan yang sederhana, terang dan pasti, aman, terbuka, efisien dan ekonomis, adil serta sempurna waktu.

Hal yang menarikdanunik yang perlu diketahui yaitu bahwa dalam kala otonomi kawasan ini pemerintah pusat mempersembahkan peluang kepada kawasan untuk menjalankan kewenangannya guna melakukan  kreasi dan penemuan dalam rangka pelayanan yang lebih baik, namun peluang ini belum banyak dimanfaatkan oleh daerah. Dalam hal ini alasannya bilia dilihat Kabupaten Magetan sebagai kota yang mempunyai potensi sebagai sentral usaha, alasannya apabila para pengusaha mau melaksanakan perijinan tempat usaha, maka akan sanggup memmenolong peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Retribusi ijin perusahaannya yang selanjutnya akan sanggup mendukung otonomi kawasan yang kokoh.


0 Komentar untuk "Analisis Faktor Yang Menghipnotis Terhadap Perijinan Kawasan Perjuangan Di Kabupaten Magetan (An-18)"

Back To Top