Pengetahuan Konsumen Mengenai Perbankan Syariah Dan Pengaruhnya Terhadap Keputusan Menjadi Nasabah Pada Pt Bank Syariah Dapat Bangun Diatas Kaki Sendiri Tbk (Pm-19)

loading...
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penelitian
Eksistensi forum keuangan khususnya sektor perbankan menempati posisi sangat strategis dalam menjembatani kebutuhan modal kerja dan investasi di sektor riil dan pemilikan dana. melaluiataubersamaini demikian, fungsi utama sektor perbankan dalam infrastuktur kebijakan makro ekonomi memang diarahkan dalam konteks bagaimana menjadikan uang efektif untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi (how to make money effective and efficient to increase economic value).

Krisis moneter yang melanda Indonesia beberapa tahun yang kemudian berdampak besar pada industri perbankan. Pelaksanaan likuidasi terhadap enam belas bank swasta nasional pada bulan oktober 1997 mengakibatkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional. Meskipun pemerintah menjamin keamanan dana yang disimpan nasabah baik di bank pemerintah maupun di bank swasta nasional melalui pengumuman pada tanggal 27 Januari 1998, dampak likuidasi tidak terelakkan. Para nasabah terdorong untuk menarikdanunik dana mereka secara besar-bemasukan (rush) dari perbankan nasional alasannya yakni khawatir dengan adanya kemungkinan pelaksanaan likuidasi lanjutan yang akan membahayakan keamanan dana yang mereka simpan tersebut. Pemerintah berupaya menarikdanunik dana masyarakat dengan menaikkan suku bunga yang juga bertujuan untuk menekan inflasi dan mendorong apresiasi nilai tukar rupiah. Peningkatan suku bunga ini ternyata malah mengakibatkan negative spread yaitu keadaan dimana bank mengalami kesusahan likuiditas alasannya yakni beban bunga melebihi pendapatannya.

Kondisi perbankan nasional semakin terpuruk dengan adanya kredit macet sehingga menekan rasio kecukupan modal (capital Adequacy Ratio/CAR). Pemerintah kembali melaksanakan likuidasi terhadap bank-bank yang mempunyai CAR dibawah 4% hingga final tahun 1998 dan mempersembahkan dana BLBI (pertolongan Likuiditas Bank Indonesia). Kebijakan ini memicu merger dan ditindaklanjuti dengan likuidasi terhadap sepuluh bank, serta tiga puluh delapan bank pada bulan Maret 1999 ditindaklanjuti dengan akuisisi terhadap sembilan bank nasional (Tim Bank Muamalat Indonesia, Republika 2001)
Selama krisis moneter (1997-1998) bank syariah sanggup bertahan dan sanggup menunjukkan kinerja yang relatif lebih baik dibandingkan forum perbankan konvensional. Itu sanggup dilihat dari relatif lebih rendahnya penyaluran pembiayaan yang bermasalah (non performing loan, tahun 2000 sebesar 12,96 % dan tahun 2001 sebesar 4,04 %, sumber: Bank Indonesia) pada bank syariah dan tidak terjadinya negative spread dalam acara operasionalnya. melaluiataubersamaini filosofi utamanya, kemitraan dan kebersamaan dalam maupun risk, bank syariah terbukti prospektif untuk berkembang di tanah air.

Perkembangan perbankan syariah menunjukkan laju yang signifikan. Hal ini ditunjukkan dengan terjadinya peningkatan nilai asset perbankan syariah yang sudah mencapai Rp 4,78 triliun. Sementara dana pihak ketiga mencapai Rp 3,4 triliun, dengan pembiayaan yang didiberikan oleh bank syariah sudah mencapai Rp 3,86 triliun. Hal ini menunjukkan terjadinya peningkatan untuk jumlah asset sebesar 18,22%, dana pihak ketiga sebesar 16,66%, dan pembiayaan yang disalurkan 17,73% dibandingkan terhadap posisi masing-masing di final tahun 2002 (Deputi BI Maulana, Republika 25/6/2003)

Salah satu tantangan yang sekarang banyak dihadapi dan paling berat yakni banyaknya tudingan yang menyampaikan bank syariah spesialuntuk sekedar perbankan konvensional yang ditambah label syariah. Tantangan lainnya yakni bagaimana menonjolkan ciri khas perbankan syariah, yakni bank yang secara eksklusif membangun sektor riil dengan prinsip keadilan. Selain itu, dari aspek eksternal, sektor perbankan syariah mempunyai tantangan dari sisi pemahaman sebagian masyarakat yang masih rendah terhadap operasional bank syariah. Mereka secara sederhana beranggapan bahwa dengan tidak dijalankannya sistem bunga, bank syariah tidak akan memperoleh pendapatan. Konsekuensinya yakni bank syariah akan susah untuk survive.

Penelitian dilakukan oleh Bank Indonesia berhubungan dengan beberapa forum penelitian yang berusaha untuk memetakan potensi pengembangan Bank Syari’ah yang didasarkan pada analisis potensi ekonomi dan referensi sikap/preferensi dari pelaku ekonomi dan jasa Bank Syari’ah. Selain itu juga untuk mempelajari karakteristik dan sikap dari kelompok masyarakat pengguna dan calon pengguna jasa perbankan syari’ah sebagai dasar penetapan taktik sosialisasi dan pemamasukan bagi bank-Bank Syari’ah. Penelitian tersebut dilakukan di seluruh Pulau Jawa dengan mengambil sampel di beberapa kabupaten dan kotamadya, yang dibagi menjadi tiga wilayah penelitian: Jawa Barat, Jawa Tengah/DIY dan Jawa Timur.

Dari penelitian tersebut terungkap bahwa 95% responden beropini bahwa sistem perbankan penting dan dibutuhkan dalam mendukung kelancaran transaksi ekonomi. Penelitian tersebut juga mengungkapkan bahwa kesan umum yang ditangkap oleh masyarakat wacana Bank Syari’ah yakni (1) Bank Syari’ah indentik dengan bank dengan sistem bagi hasil, (2) Bank Syari’ah yakni bank yang Islami. Namun menurut survey yang dilakukan di wilayah Jawa Barat 8,1% responden yang menyatakan bahwa Bank Syari’ah secara ekslusif spesialuntuk khusus untuk umat Islam. Selain itu juga terungkap bahwa pengetahuan masyarakat wacana sistem perbankan syari’ah relatif tinggi. Meskipun demikian pemahaman terkena keunikan produk/jasa Bank Syari’ah secara umum masih rendah.

Saat ini sebagian besar dari mereka spesialuntuk melihat bahwa nilai tambah bank syariah yakni lebih halal dan selamat, lebih menjanjikan untuk kebaikan akhirat, dan juga lebih berorientasi pada menolong antarsesama dibandingkan dengan bank konvensional. Hal tersebut memang benar, namun bank syariah mempunyai keuntungan duniawi alasannya yakni produk-produknya tidak kalah bersaing dengan bank-bank konvensional dan juga bagi hasil yang ditawarkan tidak kalah menguntungkan dibandingkan dengan bunga.

melaluiataubersamaini masih rendahnya pemahaman masyarakat akan pemahaman Islam apalagi problem perbankan bahkan perekonomian secara lebih luas maka perbankan syariah harus terus berkembang dan memperbaiki kinerjanya. melaluiataubersamaini pesatnya pertumbuhan yang ditandai semakin banyaknya bank konvensional yang karenanya mendirikan unit-unit syariah, ini menunjukan bahwa bank syariah memang mempunyai kompetensi yang tinggi. Perbankan syariah akan semakin tinggi lagi pertumbuhannya apabila masyarakat mempunyai undangan dan antusias yang tinggi dikarenakan faktor peningkatan pemahaman dan pengetahuan wacana bank syariah, disamping faktor penyebab lainnya.

Pemahaman yang rendah terhadap perbankan syariah salah satunya diakibatkan kurang dan masih bersifat parsialnya sosialisasi yang dilakukan terhadap prinsip dan sistem ekonomi syariah. melaluiataubersamaini demikian hal tersebut mempengaruhi persepsi dan dan sikap masyarakat terhadap bank syariah. Maka kiprah penting yang harus dilakukan oleh pengelola bank syariah yakni meningkatkan sosialisasi sistem bank syariah melalui media massa yang efektif, sehingga pengetahuan masyarakat terkena bank syariah tidak spesialuntuk terbatas pada bank yang memakai sistem bagi hasil.

Mengapa memahami pengetahuan konsumen penting bagi pemasar ? Karena apa yang dibeli, berapa banyak yang dibeli, dimana membeli, dan kapan membeli, akan tergantung kepada pengetahuan konsumen terkena hal-hal tersebut. Oleh alasannya yakni itu, pengetahuan konsumen akan mempengaruhi keputusan pembelian. Ketika konsumen mempunyai pengetahuan yang lebih banyak, maka ia akan lebih baik dalam mengambil keputusan. Ia akan lebih efisien dan lebih sempurna dalam mengolah informasi serta bisa merecall informasi dengan lebih baik.

Kini bank syariah tumbuh dan berkembang pesat. Apalagi dengan hadirnya sejumlah Bank Umum Syariah (BUS) semakin memantapkan posisi perbankan syariah di Indonesia. Salah satu BUS yang sedang menerima sorotan publik yakni Bank Syariah Mandiri (BSM) yang resmi beroperasi pada hari Senin, 1 November 1999, bertepatan dengan tanggal 25 Rajab 1420 H. BSM yang ialah anak perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) hadir sebagai bank yang mengkombinasikan idealisme perjuangan dan nilai-nilai rohani dalam operasionalisasinya. Harmoni antara idealisme perjuangan dan nilai-nilai rohani tersebut, menjadi salah satu keunggulan BSM sebagai solusi dan kiprah gres perbankan Indonesia.
Sementara itu, BSM sebagai bank umum syariah yang terbesar dan sekarang sudah mempunyai kantor cabang sebanyak 49 kantor cabang (KC), 29 kantor cabang pemmenolong (KCP), dan 47 kantor kas (KK) per Desember 2004 terus berkembang, baik dari segi aset, total dana pihak ketiga (DPK) maupun kinerja keuangan, neraca dan keuntungan usaha.

Sorotan itu sepertinya tidaklah berlebihan alasannya yakni Bank Syariah Mandiri dinilai mempunyai tingkat akselerasi yang signifikan dalam menyemarakkan kiprah perbankan syariah di Indonesia. Selama lima tahun kiprahnya, BSM sudah memperoleh sejumlah akreditasi dan prestasi yang cukup membanggakan, baik dari pemerintah, forum independen, MUI maupun forum internasional. Di antara prestasi yang diraih oleh BSM yakni The Best Quality Service dan The Most Comfortable Mushala dalam Islamic Banking Quality Award 2004 dari Karim Business Consulting (KBC) dan Majalah Modal.

Kemudian, Bank Terbaik 2004 Kategori Syariah dari Majalah Investor, Bank Sehat dari BI, Bank Sangat Bagus versi Infobank (sejak 2001), dan Perbankan Syariah Terbaik, menurut kinerja, perstasi dan pengamalan syariat Islam dari MUI, serta Islamic Banking Award 2004 dari KBC dengan kategori The Wisest Market Are Coverage, The Biggest Market Share, The Fastest Growth of Funding dan The Most Innovative. BSM juga memperoleh akta ISO 9001:2000 bidang audit, bidang pembiayaan dan pelayanan dari Lloyd's Register Quality Assurance-UKAS. Kini, di usianya yang keenam, BSM ingin melangkah lebih jauh. Yakni, menjadi bank Islam yang modern, baik dari segi pelayanan, kualitas, produk perbankan, jaenteng maupun sistem teknologi informasi (Pengelola BSM, Muhammad Haryoko).

Adopsi perbankan syariah dalam sistem perbankan nasional bukanlah semata-mata mengakomodasi kepentingan penduduk Indonesia yang mayoritas sebagian besar muslim, namun lebih kepada adanya faktor keunggulan atau manfaat lebih dari perbankan syariah dalam menjebatani ekonomi. Dalam sistem perbankan konvensional, selain berperan sebagai jembatan antara pemilik dana dan dunia usaha, perbankan juga masih menjadi penyekat antara keduanya alasannya yakni tidak adanya transferability risk and return. Tidak demikian halnya sistem perbankan syariah dimana perbankan syariah menjadi manajer investasi, wakil, atau pemegang amanat dari pemilik dana atas investasi di sector riil. melaluiataubersamaini demikian, seluruh keberhasilan dan resiko dunia perjuangan secara eksklusif didistribusikan kepada pemilik dana sehingga membuat suasana harmoni.

Kendati secara prinsip bank syariah mempunyai advantage, namun dalam realitasnya bank syariah, tanpa terkecuali Bank Syariah Mandiri, menghadapi beberapa hambatan dan kelemahan yang memerlukan pembenahan. Diantaranya yaitu jaenteng operasi yang belum luas, institusi pendukung yang belum lengkap dan efektif, efisiensi operasional bank syariah yang belum optimal dan masih sedikitnya sumber daya insan yang mempunyai keahlian dalam perbankan syariah. Dari sisi konsumen, kelemahan lainnya yakni masih terbatasnya pemahaman masyarakat terkena acara perjuangan jasa keuangan perbankan syariah. Keterbatasan ini mengakibatkan banyak masyarakat yang mempunyai persepsi yang kurang sempurna terkena operasi bank syariah.

Bank Syariah termasuk di dalamnya Bank Syariah Mandiri dituntut untuk lebih gencar dan berani membuka diri guna terus meningkatkan sosialisasi dengan masyarakat luas terutama dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya penerapan syariah dalam kehidupan tanpa terkecuali dalam aspek ekonomi.

Oleh alasannya yakni itu upaya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat wacana bank syariah menjadi informasi strategis dalam pengembangan bank syariah di masa yang akan hadir. Semakin baik pengetahuan wacana bank syariah semakin tinggi kemungkinan untuk mengadopsi bank syariah. Sebagian besar masyarakat yang mengadopsi bank syariah masih mayoritas dipengaruhi oleh emosi keagamaan belum menurut pada pemahaman rasional yang baik.

melaluiataubersamaini mengetahui pentingnya pengetahuan konsumen wacana perbankan syariah, Bank Syariah Mandiri dibutuhkan sanggup mengetahui dengan cara apa perusahaan sanggup memenuhi kebutuhan dan cita-cita nasabah.
Kondisi inilah yang menarikdanunik perhatian penulis untuk melaksanakan suatu penelitian dengan rumusan sebagai diberikut :
Pengetahuan Konsumen (Consumer knowledge) Mengenai Perbankan Syariah dan Pengaruhnya Terhadap Keputusan Menjadi Nasabah pada PT Bank Syariah Mandiri Tbk Cabang Bandung.

1.2 Identifikasi Masalah dan Rumusan Masalah

Identifikasi problem yang diteliti menurut latar belakang penelitian yakni menurut fenomena yang terjadi diduga bahwa tingkat pemahaman masyarakat terkena perbankan syariah masih tergolong rendah. melaluiataubersamaini masih terbatasnya pemahaman masyarakat terkena acara perjuangan jasa keuangan perbankan syariah, mengakibatkan banyak masyarakat yang mempunyai persepsi yang kurang sempurna terkena operasi bank syariah. Salah satu faktor yang mempengaruhi sikap konsumen yakni faktor psikologis termasuk di dalamnya yaitu faktor pengetahuan konsumen. Pengetahuan konsumen terdiri dari informasi yang disimpan di dalam ingatan. Penulis membatasi pada tiga jenis pengetahuan konsumen yaitu pengetahuan wacana atribut produk, manfaat produk, dan nilai kepuasan yang diperoleh dari produk yang ditawarkan perusahaan.

Di sisi lain, pemahaman konsumen akan mempengaruhi persepsinya terhadap sesuatu hal, dalam hal ini terhadap perbankan syariah. Pemahaman yang mendalam terkena konsumen akan memungkinkan pemasar sanggup mempengaruhi keputusan konsumen, sehingga mau membeli apa yang ditawarkan pemasar. Oleh alasannya yakni itu, pengetahuan konsumen turut mempersembahkan andil pada proses pengambilan keputusan konsumen.

Adapun rumusan problem yang diajukan yakni sebagai diberikut :
1. Bagaimana pengetahuan konsumen (berdasarkan atribut, manfaat, dan nilai kepuasan produk) terkena perbankan syariah dan keputusan menjadi nasabah PT Bank Syariah Mandiri Tbk cabang Bandung yang terletak di Jl. Ir. H. Djuanda No. 74
2. Sejauh mana efek pengetahuan konsumen terhadap keputusan menjadi nasabah
3. Jenis pengetahuan konsumen apa yang paling memilih keputusannya untuk menjadi nasabah
0 Komentar untuk "Pengetahuan Konsumen Mengenai Perbankan Syariah Dan Pengaruhnya Terhadap Keputusan Menjadi Nasabah Pada Pt Bank Syariah Dapat Bangun Diatas Kaki Sendiri Tbk (Pm-19)"

Back To Top