Sikap Masyarakat Terhadap Kehadiran Psk Di Tanjung Bira Kabupaten Bulukumba (So-15)

loading...
Bulukumba ialah daerah yang mempunyai banyak tempat wisata salah satu diantaranya ialah Tanjung Bira.Tanjung Bira populer dengan pantai pasir putihnya yang bagus dan sangat bahagia. Airnya jernih, baik untuk tempat berenang dan berjemur. Di sini kita sanggup menikmati matahari terbit dan terbenam dengan cahayanya yang berkilau terbersit pada hamparan pasir putih sepanjang puluhan kilometer.

Pantai Bira yang sudah populer sampai mancaNegara Turis-Turis Asing dari banyak sekali Negara banyak yang berkunjung ke tempat ini untuk berlibur, sekarang juga Bira sudah ditata secara rapi menjadi daerah wisata yang patut di andalkan. Berbagai masukana sudah tersedia, menyerupai perhotelan, restoran, serta masukana telekomunikasi, Pantai Bira berlokasi sekitar 41 km kearah timur dari kota Bulukumba, dengan pelabuhan penyeberangan Fery yang menghubungkan daratan Sulawesi Selatan dengan Pulau Selayar.

Pantai Tanjung Bira sangat indah dan  memukau dengan pasir putihnya yang lembut menyerupai tepung terigu. Di lokasi,  para pengunjung sanggup berenang, berjemur, diving dan snorkling. Para pengunjung juga sanggup menyaksikan  matahari terbit dan terbenam di satu posisi yang sama, serta sanggup menikmati  keindahan dua pulau yang ada di depan pantai ini, yaitu Pulau Liukang dan Pulau  Kambing, Namun siapa yang sangka dibalik pasir putihnya yang bagus dan sangat bahagia. Airnya yang jernih, baik untuk tempat berenang dan berjemur  jika di sana juga terdapat tempat prostitusi atau sebut saja tempat pelacuran(PSK).


Pelacuran atau prostitusi ialah penjualan jasa seksual, menyerupai seks oral atau hubungan seks, untuk uang. Seseorang yang menjual jasa seksual disebut pelacur, yang sekarang sering disebut dengan istilah pekerja seks komersial (PSK). Dalam pengertian yang lebih luas, seseorang yang menjual jasanya untuk hal yang dianggap tak berharga juga disebut melacurkan dirinya sendiri. Di Indonesia pelacur sebagai pelaku pelacuran sering disebut sebagai sundal atau sundel. Ini menunjukkan bahwa prilaku perempuan sundal itu sangat begitu jelek hina dan menjadi musuh masyarakat, mereka kerap digunduli bila tertangkap abdnegara penegak ketertiban, Mereka juga digusur lantaran dianggap melecehkan kesucian Agama dan mereka juga diseret ke pengadilan lantaran melanggar aturan (Reno Bachtiar dan Edy Purnomo 2007)

Pekerjaan melacur sudah dikenal di masyarakat semenjak berabad lampau ini terbukti dengan banyaknya catatan  seputar mereka dari masa kemasa. Resiko yang dipaparkan pelacuran antara lain ialah keresahan masyarakat dan penyebaran Penyakit menular seksual, menyerupai AIDS   ialah resiko umum seks bebas tanpa pengaman menyerupai kondom.



Istilah PSK gres muncul di era reformasi, doloe itilah yang dipakai ialah WTS(Wanita Tuna Susila) Istilah WTS kemudian menjadikan banyak protes, terutama dari pihak perempuan, contohnya apakah Tuna Susila spesialuntuk menjadi tabiat perempuan? Apakah tidak ada lagi laki-laki yang berwatak Tuna Susila?, lantaran itu sejalan dengan era reformasi maka munculah istilah gres yaitu Pekerja Seks Komersial (PSK). Istilah ini nampaknya sangat menjunjung harkat dan martabat wanita, dimana PSK mencoba mengangkat posisi dirinya semoga setara dengan orang pencari nafkah atau pekerja  lainnya (Reno Bachtiar dan Edy Purnomo 2007)

PSK biasanya spesialuntuk dilihat sari aspek kesusilaan, dan spesialuntuk ditujukan pada perempuan yang menjadi PSK nya, tetapi tidak kepada laki-laki atau konsumen yang memakai jasa mereka, dimana laki-laki yang membeli seks didiberi istilah klien atau customer atau pelanggan.

 Prostitusi ialah bentuk penyimpangan seks dengan pola-pola organisasi impuls/dorongan seks yang tidak masuk akal dan tidak terintegrasi, dalam bentuk pelampiasan nafsu-nafsu seks tanpa kendali dengan banyak orang (promiskuitas), disertai eksploitasi dan komersialisasi seks yang impersonal tanpa afeksi.

Pelacuran ialah perbuatan perempuan atau laki-laki yang menyerahkan tubuhnya untuk berbuat cabul secara seksual dengan mendapat upah. Kehadiran lokalisasi menjadikan banyak perdebatan ada yang pro dan ada pula yang kontra terhadap hadirnya lokalisasi. Masyarakat yang pro pada umumnya ialah masyarakat yang mempunyai kepentingan contohnya masyarakat yang sering hadir menghabiskan malamnya bersama dengan seorang pelacur ataukah masyarakat yang bekerja di tempat tersebut, selain itu ada pula masyarakat yang kontra terhadap hadirnya sebuah lokalisasi sebab, kehadiran lokalisasi spesialuntuk akan mempersembahkan dampak yang jelek terhadap lingkungan sekitar, masyarakat dan keluarga. Sesorang gampang  terpengaruh terhadap lingkungan yang jelek apalagi ini banyak di ikuti oleh para anak muda sementara mereka ialah penerus bangsa dan negara.

Eksploitasi seks Adalah penerapan serta memanfaatkan kekerabatan seks seterbaik mungkinoleh pihak pria. Menurut Damardjati sikap seks bebas memang sebuah potret kegelisahan zaman, anak cukup umur mencari eksistensi diri dengan segala kebebasan, namun justru terjerumus pada acara yang tak terpuji. Perilaku seks bebas memang kasat mata, namun ia tidak terjadi dengan sendirinya melainkan di dorong atau di motivasi oleh faktor – faktor internal yang tidak sanggup di amati secara langsung. melaluiataubersamaini demikian individu bergerak untuk melaksanakan sikap seks bebas atau halusnya seks pranikah(Ratna, 2005)







A.     Kategori pelacuran

Didalam buku (Kartini kartono 2009)menerangkan beberapa kategori-kategori pelacuran diantaranya :

1.      Pergundikan

2.      Tante girang

3.      Gadis penggilan

4.      Gadis bar

5.      Gadis juvenile delinguent

6.      Gadis binal

7.      Gadis taksi

8.      Penggali emas

9.      Hostes atau pramuria

   Secara garis besarnya ciri-ciri khas dari seorang pelacur atau PSK    ialah :

1.            Wanita, lawan pelacur ialah gigolo (pelacur pria)

2.            Biasanya cantik, ayu, rupawan, manis, atraktif, menarikdanunik

3.            Muda

4.            Pakaian mencolok, berguaka warna, eksentrik

5.            Teknik seksual mekanistik, cepat, tidak hadir secara psikis

6.            Mobile

7.            Berasal dari strata ekonomi rendah

8.            60-80 % intelektual normal

Dibawah ini ialah motif yang mengakibatkan sehingga seseorang melacurkan diri (Reno Bachtiar dan Edy Purnomo 2007) antara lain:

1.      Faktor ekonomi. Permasalahan ekonomi yang sangat menyesakkan bagi masyarakat yang tidak mempunyai saluran ekonomi mapan. Jalan pintas mereka tempuh sehingga lebih mudah untuk mencari uang. Faktor ini bukanlah yang menjadi hal utama sehingga seseorang menentukan menjadi seorang pelacur. Hal ini ialah tuntutan hidup mudah mencari uang sebanyak-banyaknya bermodal tubuh/fisik. Mereka melakukannya bukan spesialuntuk demi diri sendiri, tapi orang tua, keluarga dan anak.

2.      Faktor kemalasan. Mereka malas untuk berusaha lebih keras dan berpikir lebih inovatif dan kreatif untuk keluar dari kemiskinan. Persaingan hidup membutuhkan banyak modal baik uang, kepandaian, pendidikan, dan keuletan. Kemalasan ini diakibatkan oleh faktor psikis dan mental rendah, tidak mempunyai norma agama, dan susila menghadapi persaingan hidup. Tanpa memikirkan tiruana itu, spesialuntuk modal fisik, kecantikan, kemolekan tubuh, sehingga dengan mudah mengumpulkan uang.

3.      Faktor pendidikan. Mereka yang tidak bersekolah sangat mudah sekali terjerumus kelembah pelacuran. Daya fatwa yang lemah mengakibatkan mereka melacurkan diri tanpa rasa malu. Mungkin kebodohan sudah menuntun mereka untuk menekuni profesi pelacuran. Hal ini terbukti saat ditemukan pelacur belia berusia belasan tahun ditemukan di lokalisasi. Bukan berarti yang berpendidikan tinggi tidak ada yang berprofesi sebagai pelacur.

4.      Niat lahir batin. Hal ini dilakukan karena  niat lahir batin sudah muncul dibenaknya untuk menjadi pelacur yang ialah jalan keluar terbaik, tidak perlu banyak modal untuk menekuninya, mungkinspesialuntuk perlu pemanis menarikdanunik, parfum wangi, penampilan menarikdanunik, keberanian merayu, keberanian diajak pulas oleh orang yang gres dikenal. Niat lahir batin ini diakibatkan oleh lingkungan keluarga yang berantakan, tidak ada didikan dari orang bau tanah yang baik, tuntutan untuk menikmati kemewahan tanpa perjuangan yang keras, atau imbas dari diri sendiri terhadap kenikmatan duniawi.

5.      Faktor persaingan. Kompetisi yang keras di perkotaan, membuat kebimbangan untuk bekerja di jalan yang benar. Kemiskinan, kebodohan, dan kurangnya peluang kerja di sektor formal membuat mereka bertindak kriminal, kejahatan, mengemis di jalan-jalan, dan jadi gelandangan. Bagi perempuan yang muda yang tidak besar lengan berkuasa dengan godaan kehidupan duniawi, lebih baik menentukan jalur “aman” menjadi pelacur lantaran cepat mendapat uang dan sanggup bersenang-senang.

6.      Faktor sakit hati. Faktor sakit hati maksudnya, menyerupai gagalnya perkawinan, perceraian, tanggapan pemerkosaan, melahirkan bayi tanpa mempunyai laki-laki yang bertanggung jawaban, atau gagal pacaran lantaran pacarnya selingkuh. Lalu mereka murka terhadap laki-laki yang kesudahannya menjadi pelacur ialah jalan keluar untuk mengobati sakit hatinya.

7.      Tuntutan keluarga. Seorang pelacur mempunyai tanggung jawaban terhadap orang tuanya, atau bawah umur yang masih membutuhkan uang SPP. Setiap bulan harus mengirimkan uang kepada orang tuanya, dan bagi mereka yang punya anak uang kiriman harus ditambah untuk membeli susu atau pakain.

Masalah-masalah yang timbul dari  adanya tempat prostitusi atau PSK (Pekerja Seks Komersial) ialah :

1.      Penyakit Menular Seksual (PMS) menyerupai Gonorrhoe, HIV/AIDS, siphilis, Klamidia

2.      Timbul kehamilan yang pada umumnya tidak diinginkan

3.      Timbul Kekerasan

4.      Mengganggu ketenangan lingkungan tempat tinggal

Faktor-faktor yang mengakibatkan PSK dianggap sebagai pekerjaan yang tidak  bermoral :

a.        Pekerjaan ini identik dengan perzinahan yang ialah suatu kegiatan seks yang dianggap tidak bermoral oleh banyak agama

b.        Perilaku seksual oleh masyarakat dianggap sebagai kegiatan yang berkaitan dengan kiprah reproduksi yang tidak seharusnya dipakai secara bebas demi untuk memperoleh uang.

c.         Pelacuran dianggap sebagai bahaya terhadap kehidupan keluarga yang dibuat melalui perkawinan dan melecehkan nilai sakral perkawinan.

d.        Kaum perempuan membenci pelacuran lantaran dianggap sebagai pecuri cinta dari laki-laki (suami) mereka sekaligus pencuri hartanya.

Bira yang selama ini orang kenal sebagai tempat pariwisata lantaran keindahannya yang begitu memikat hati ternyata di jadikan juga sebagai tempat prostitusi yang terselubung yang sanggup meresahkan masyarakat sekitar.

            PSK yang ada di Bira tidak sama halnya dengan PSK yang ada di Makassar, PSK yang ada di Bira umumnya melayani tamu dengan minuman mereka tidak serta merta dipajang didepan kemudian pelanggan hadir dan menentukan perempuan mana yang akan dikawani untuk berkencan. Berdasarkan dengan fatwa inilah penulis tertarik untuk melaksanakan penelitian yang berjudul sikap masyarakat terhadap kehadiran PSK Di Tanjung Bira, dengan impian penilitian ini sanggup bermanfaa bagi saya setelah menuntaskan S-1 Sosiologi.



0 Komentar untuk "Sikap Masyarakat Terhadap Kehadiran Psk Di Tanjung Bira Kabupaten Bulukumba (So-15)"

Back To Top