Tanggapan Mahasiswa Unhas Terhadap Kompetensi Komunikasi Dosen Dalam Proses Berguru Di Universitas Hasanuddin (Km-13)

loading...
Pendidikan tinggi yakni pendidikan pada jalur pendidikan sekolah berupa jenjang yang lebih tinggi daripada pendidikan menengah. Lembaga yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dikenal dengan sekolah tinggi tinggi. Hal ini disinggung dalam Abbas (2008:89)

Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa sekolah tinggi tinggi ialah jenjang pendidikan sehabis pendidikan menengah mencakup beberapa aspek jadwal pendidikan diploma, sarjana, magister, seorang mahir dan doktor yang diselenggarakan oleh sekolah tinggi tinggi.



            Perguruan tinggi harus bisa membina mahasiswa menjadi insan yang berkhasiat bagi bangsa dan negara menyerupai yang dikemukakan oleh Uchjana (1990:108) bahwa untuk menimba suatu bangsa semoga menjadi bangsa yang cerdas yaitu dengan menanamkan ilmu pengetahuan pada benak manusia-manusianya. Perguruan tinggi menjadi salah satu kunci dalam rangka mencerdaskan pemuda-pemudi bangsa.

            Perguruan tinggi ialah forum pendidikan yang melahirkan sumberdaya insan dalam mengisi pembangunan bangsa. Seperti yang dikemukakan Abbas (2008:89) bahwa:

Pertama, sumberdaya berkarakter sangat ditentukan oleh kualitas sekolah tinggi tinggi. Kedua, terdapat sejumlah perkiraan bahwa lulusan sekolah tinggi tinggi cenderung mempunyai kualitas rendah, terutama dari lulusan sekolah tinggi tinggi di daerah. Hal ini ditandai dengan banyaknya lulusan sekolah tinggi tinggi yang tidak bisa bersaing untuk memperoleh pekerjaan sesuai dengan bidang ilmu yang ditekuninya pada sekolah tinggi tinggi. Ketiga, sumber daya yang dimiliki sekolah tinggi tinggi belum dimanfaatkan secara optimal, padahal ada sekolah tinggi tinggi tertentu yang mempunyai sumber daya yang agak memadahi. Bila sumber daya tersebut dikelola, dan dimanfaatkan secara optimal, maka akan meningkat pula kualitas sekolah tinggi tinggi tersebut.




            Sesuai dengan yang dimaksudkan oleh Abbas (2008:89), maka untuk meningkatkan kualitas sekolah tinggi tinggi secara optimal, hal-hal yang harus diperhatikan yakni pengelolaan dan pengembangan sumber daya yang ada. Salah satu sumber daya yang berada dalam ruang lingkup sekolah tinggi tinggi yang harus dikelola dan dikembangkan secara berkesinambungan yakni sumber daya insan (Dosen), alasannya yakni dosen ialah salah satu sumber pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang akan membuatkan dengan mahasiswa di lingkup sekolah tinggi tinggi.

            Komunikasi mencakup beberapa aspek aneka macam aspek kehidupan sehari-hari. termasuk diantaranya komunikasi dalam bidang pendidikan. Dalam Muhammad (2007:1) dikatakan bahwa dengan berkomunikasi, insan sanggup saling berafiliasi satu sama lain. Begitulah citra yang harus terjalin antara mahasiswa dan dosen di dalam ruang kuliah.

            Dosen ialah Sumber Daya Manusia (SDM) sekolah tinggi tinggi yang mempunyai kiprah yang sangat sentral dan strategis dalam seluruh acara di sekolah tinggi tinggi. Kualitas dosen akan sangat memilih tinggi rendahnya kualitas suatu sekolah tinggi tinggi. Oleh alasannya yakni itu, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 20 Tahun 2003 ihwal sistem pendidikan Nasional, dan Permen Nomor 42 Tahun 2007 ihwal sertifikasi dosen, dosen harus mempunyai strata pendidikan minimal satu tingkat lebih tinggi dari para mahasiswa yang diajarinya. Ini menawarkan bahwa dosen seharusnya mempunyai kemampuan lebih tinggi daripada mahasiswa.

            Kemampuan dan keahlian dosen itu harus terus diasah dan dikembangkan oleh sekolah tinggi tinggi dari waktu ke waktu, semoga dosen sebagai pilar sekolah tinggi tinggi selalu mempunyai keunggulan kompetitif dan kualitas demi tercapainya tujuan sekolah tinggi tinggi. Peningkatan kualitas dosen di sekolah tinggi tinggi sanggup dilakukan dengan aneka macam metode dan cara, diantaranya dengan mempersembahkan jadwal pendidikan dan petes secara berkesinambungan, memperbaiki metode dan seni administrasi pengembangan dosen melalui pemenuhan kompetensi sesuai bidangnya yang dilandasi pengetahuan, keterampilan dan budaya kerja yang positif.

            melaluiataubersamaini demikian dosen yang ada diperlukan bisa berkarya dan selalu siap untuk mengikuti keadaan terhadap perubahan serta bisa mempersembahkan bantuan terhadap tercapainya visi, misi dan tujuan sekolah tinggi tinggi. Pada dasarnya, dosen dan guru spesialuntuk tidak sama dalam hal tempat mengajar. Dosen mengajar di sekolah tinggi tinggi sedangkan guru mengajar di sekolah. Menurut Eugene T. Maliski dalam Abdurrahman (1994:58) beropini bahwa guru dengan kiprah utamanya mengajar atau mentransfer suatu nilai kepada siswa. Sesuai dengan yang dikatakan oleh Eugene T. Maliski di atas bahwa dosen juga kiprah utamanya yaitu mengajar.

            Pengertian mengajar pada ketika ini tak lagi sama menyerupai yang dimaksudkan pada puluhan tahun yang lalu. Berikut dikemukakan oleh Mustaqim (2008:91) bahwa:



Secara Global mengajar bisa dibedakan menjadi:

a. Mengajar berdasarkan paham lama:

Pengajar senantiasa memberikan dan memompakan isu / fakta-fakta semoga dikuasai siswa, siswa sendiri spesialuntuk mendapatkan / pasif.

b. Mengajar berdasarkan paham baru:

Pengajar sebagai pengelola, pengatur, peracik lingkungan berupa tujuan, metode dan alat dengan siswa, siswa harus aktif.



            Dari perbandingan pengertian mengajar di atas maka yang dimaksudkan dalam penelitian ini yakni mengajar berdasarkan paham baru. Dosen juga sebagai fasilitator mahasiswa dalam belajar.

            Namun, tak sedikit dosen spesialuntuk mempunyai kepintaran tunggal, yaitu spesialuntuk sekedar menguasai mata kuliah mereka saja. Padahal harapannya, dosen harus bisa menguasai mata kuliah dalam bidangnya dan juga harus bisa menyalurkan ilmu tersebut secara efektif kepada mahasiswa. Untuk mencapai impian tersebut, yang perlu diciptakan yakni komunikasi efektif antara mahasiswa dan dosen. Mengajar berjam-jam di dalam kelas tak akan berkhasiat apabila tak ada persamaan pemahaman materi. Seharusnya pemahaman dosen sebagai komunikator sama dengan pemahaman mahasiswa sebagai komunikan. Jadi, dosen dalam mengajar harus mempunyai kompetensi komunikasi.

            Kompetensi komunikasi dosen dalam mengajar tidak sanggup diamati dari satu sisi yaitu dari latar belakang pendidikannya saja tetapi juga tak terlepas dari evaluasi pribadi dari mahasiswa. Mahasiswa sebagai mitra pelaku komunikasi dosen menjadi penentu apakah pesan-pesan yang disampaikan dosen dalam pembelajaran sanggup diterima atau tidak. Apakah kemampuan dosen dalam melakukan tugasnya memberikan ilmunya kepada mahasiswa sudah tercapai atau tidak.

            Penelitian ini diadakan di Unhas dengan pertimbangan bahwa Universitas Hasanuddin ialah Universitas terbesar di tempat Indonesia bab timur. Universitas Hasanuddin sudah tentu menjadi tumpuan utama bagi seluruh kampus yang ada di tempat Indonesia timur. Dalam Universitas Hasanuddin (2011:8), Universitas hasanuddin harus bisa mencetak mahasiswa yang mempunyai integritas, inovatif, katalitik dan cendekia .

              Unhas ialah satu-satunya Perguruan Tinggi Indonesia (PTI) yang ada di Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang menuju ke dalam world class university. Ini menerangkan bahwa, kualitas yang dimiliki oleh Universitas Hasanuddin patut diperhitungkan khususnya di Indonesia. (/search?q=unhas-menuju-world-class-univercity)

              Unhas sudah mengubah sistem pembelajaran dari Teacher Centered Learning (TCL) menjadi Student Centered Learning (SCL). Sistem pembelajaran Student Centered Learning (SCL) ini menuntut mahasiswa aktif sepenuhnya dalam proses pembelajaran. Namun, dalam pelaksanaannya, mahasiswa tetap membutuhkan dosen dalam proses pembelajaran.

              melaluiataubersamaini demikian, Unhas seharusnya mempunyai keunggulan dalam hal tenaga pengajar (dosen) yang berkualifikasi tinggi dan terbaik dalam bidangnya khususnya dosen yang mempunyai kompetensi komunikasi.

            Berdasarkan apa yang dipaparkan di atas, penulis merasa perlu mengkaji lebih jauh ke dalam bentuk penelitian yang berjudul :

TANGGAPAN MAHASISWA UNHAS TERHADAP KOMPETENSI KOMUNIKASI DOSEN DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR DI UNIVERSITAS HASANUDDIN


Tag : Komunikasi
0 Komentar untuk "Tanggapan Mahasiswa Unhas Terhadap Kompetensi Komunikasi Dosen Dalam Proses Berguru Di Universitas Hasanuddin (Km-13)"

Back To Top