loading...
BAB I
PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
Perkembangan perdagangan dunia yang mengarah kepada penciptaan suatu sistem perdagangan bebas atau arah keterbukaan yang sudah ditanhadirani diratifikasinya beberapa anggotanya menyerupai GATT/WTO dan regional yaitu APEC, AFTA, MEE dan NAFTA yang bertujuan untuk membuka peluang perdagangan antar daerah atau negara tanpa adanya kendala menyerupai pajak dan tariff, AFTA (Asean Free Trade Area) sebagai salah satu bentuk komitmen dagang daerah ASEAN, mempersembahkan peluang bagi anggotanya untuk melaksanakan perdagangan tanpa mengalami hambatan, menyerupai tariff atau pajak sehingga sanggup meningkatkan perkembangan perekonomian di daerah Asia Tenggara.
Sesudah diberlakukannya AFTA pada tahun tahun 2003, maka pasar dalam negeri akan terintegrasi berpengaruh dengan pasar regional. Kondisi ini memaksa negara anggotanya, khususnya Indonesia yang harus membuka segala rintangan yang membentang di hadapan perdagangan dan investasi melalui aktivitas keterbukaan ekspor dan impor, serta investasi melalui pembatalan segala bentuk subsidi dan perlindungan yang dilakukan secara bertahap. Sehingga aktivitas ekspor dan impor di daerah ASEAN tercipta peluang perjuangan yang lebih luas dan ini akan berdampak kepada tingginya tingkat persaingan baik dipasar domestik maupun regional.
Pemberlakuan AFTA tentunya akan mempengaruhi teladan pembangunan nasional, khususnya pembangunan di bidang pertanian. Pembangunan ke depan harus berbasis pada komoditi-komoditi yang dimiliki oleh setiap daerah, dengan tidak meninggalkan prinsip-prinsip efisiensi untuk menghasilkan komoditi yang berdaya saing.
Keberhasilan sektor pertanian dalam mendukung perekonomian nasional sangat ditentukan oleh kemampuan mengelola dari sumberdaya pertanian khususnya pengembangan komoditas sub sektor holtikultura. Di Jawa Timur sub sektor ini, menerima perhatian dari banyak kalangan yaitu pemerintah, swasta maupun petani itu sendiri. Selain itu tugas esensial dari pembangunan sub sektor dan holtikultura, untuk memenuhi kebutuhan sumber energi, vitamin, mineral dan serat yang sangat penting dibutuhkan oleh kesehatan badan manusia.
Buah-buahan mempunyai prospek yang sangat baik, apabila di-kembangkan secara intensif. Permintaan terhadap buah tropis, semakin meningkat baik, di pasar domestik maupun di pasar global yaitu undangan buah dalam bentuk segar maupun olahan. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, pendapatan dan semakin luas wawasan maakurakat terkena betapa pentingnya nutrisi (gizi) yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun akhir-akhir tahun ini, undangan buah semakin menurun meskipun penurunannya tidak banyak hal ini disebabnya semakin membanjirnya buah impor dari luar negeri. Hanya buah manggis dalam sejajarnya dengan buah-buah ekspor lain yang masih bertahan, ekspor manggis tidak mengalami penurunan.
Sejalan dengan diterapkan sistem otonomi daerah yang kebijaksanaannya ada dalam tingkat Kabupaten masing-masing, maka setiap daerah harus bisa membuat dan menemukan komoditas andalan masing-masing, untuk memajukan daerahnya tanpa tergantung upaya pada daerah lain. Pada pada dasarnya pewilayahan komoditi pertanian membatasi upaya pengembangan suatu komoditi pertanian, pada wilayah yang mempunyai kelayakan agro-ekologis, kelayakan agro-ekonomi, kelayakan agro-sosial, kelayakan agro-teknologi serta ekstabilitas wilayah yang memadai.
Manggis ialah salah satu flora buah tropis yang banyak digemari oleh masyarakat umum. Asal mula flora manggis ini, dari Kepulauan Sunda besar dan Semenanjung Malaya. Dalam literatur lain sebut, flora tropis ini tumbuh di hutan belantara Indonesia. Semetara itu di Jawa Timur, flora manggis ini mulai ada perhatian khusus dari pemerintah untuk mengembangkannya dengan mengadakan banyak sekali penelitian, kalau tidak cepat akan direbut oleh pihak luar untuk membuatkan komoditas ini. Dari pihak petani pun, kini petani manggis mulai berpindah tempat dari budidaya manggis sekitar pekarangan pindah ke lahan kebun.
Dinjau dari segi sisi kemampuan peningkatan output (Supply Side) determinan yang mempengarui produksi ialah produktifitas, efisiensi, skala ekonomi maupun tehnologi. Komoditas manggis ialah barang yang diperdagangkan (Tradeable), baik di pasar domestik maupun pasar global. Berkaitan dengan hal itu perlu dilihat kemampuan produksi komoditas dalam meningkatkan output. Khususnya komoditas manggis yang berada di daerah pusat produksi. yaitu di Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang kemampuan menghasilkan output produksi sanggup dilihat dari indikator kelayakan dan sensitivitas, di daerah ini selain menghasilkan manggis, daerah ini juga menghasilkan pisang agung, alpukat, durian dan duku.
Dari uraian diatas terlihat, bahwa upaya yang dilakukan untuk pemberdayaan sektor pertanian yang mandiri, khususnya komoditas manggis melalui pemantapan peningkatan produksi, pengembangan komoditas menjadi besar. Selain itu perjuangan tani manggis dibutuhkan sanggup memenuhi undangan pasar, baik pasar di dalam negeri maupun diluar negeri, disamping itu juga meningkatkan pendapatan petani manggis itu sendiri.
Tag :
Pertanian
0 Komentar untuk "Analisis Kelayakan Dan Sensitivitas Perjuangan Tani Komoditas Manggis (Prt-47)"