loading...
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang.
Teknik rehabilitasi lahan dan konservasi tanah (RLKT) secara vegetatif, salah satunya yakni penanaman tumbuhan tahunan dengan referensi Hutan Rakyat. Sistem usahatani ini sudah banyak ditinggalkan oleh petani, sebab semakin sempitnya lahan pemilikan. Sempitnya pemilikan lahan ini menyebabkan perubahan referensi usahatani pada lahan-lahan yang seharusnya tidak layak untuk usahatani tumbuhan tiruansim yaitu lahan-lahan yang mempunyai kelerengan > 40 %. Sehingga lahan-lahan kering dengan kelerengan yang cukup terjal ini belum sempurnanya vegetasi tetap (tanaman tahunan) yang pada karenanya akan menyebabkan kemunduran daya dukung lahan.
Hal ini tolong-menolong sangat disadari oleh kebanyakan masyarakat, utamanya petani sendiri. Tetapi sebab tuntutan kebutuhan akan pangan dan pendapatan, sehingga satu-satunya lahan yang dimiliki sebagai media berusaha, terpaksa diusahakan dengan komoditas yang cepat menghasilkan yaitu tumbuhan tiruansim. Sedangkan tumbuhan kayu-kayuan banyak ditebang dan jarang yang diusahakan dengan sungguh-sungguh, sebab dianggap terlalu usang untuk menghasilkan pendapatan.
Sejak tahun 1980, Pemerintah melalui Program derma Penghijauan, sudah melaksanakan Proyek Penghijauan dengan kegiatan-kegiatan vegetatif yang banyak memakai tumbuhan Sengon Laut (Albazia falcataria) sebagai komoditas tumbuhan kayu-kayuan yang ditanam pada banyak sekali kegiatan. Di wilayah Kecamatan Kuripan yang memang cocok kondisi iklim dan tanahnya untuk pertumbuhan tumbuhan ini. Tetapi dengan keunggulannya sebagai tumbuhan alternatif untuk tujuan RLKT, ternyata nilai hemat dari kayu Sengon ini kurang begitu menguntungkan.
Tanaman Sengon Laut yang tumbuh liar di lahan tegal dan pekarangan, dan ada yang sengaja ditanam tetapi tidak dipelihara secara intensif, banyak dijumpai di wilayah Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. melaluiataubersamaini mengkaji beberapa keunggulan dari Tanaman Sengon Laut ini, kiranya sanggup dikembangkan sebagai komoditas tumbuhan kayu-kayuan yang cukup memadai untuk menambah pendapatan petani lahan kering, selain sanggup direkomendasikan untuk tujuan aktivitas RLKT, sebagaimana halnya tumbuhan Sengon Laut yang sanggup berkembang cukup pesat beberapa tahun yang lalu.
Harga Kayu Sengon di tingkat petani berkisar antara Rp 250.000,- s/d Rp 300.000,- per m3 kayu bulat, lebih mahal dari harga kayu Sengon Rp 100.000,- s/d Rp 150.000,- per m3, namun jauh lebih murah dari harga kayu Mahoni Rp 800.000,- s/d Rp 1 juta /m3.
Permintaan Kayu Sengon sebagai materi baku industri akhir-akhir ini semakin meningkat, sehingga makin menarikdanunik pelaku pasar untuk menjadikan Kayu Sengon sebagai komoditas yang perlu diperhitungkan. Menurut data Peredaran Hasil Hutan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Probolinggo, selama tahun 2004 mencapai jumlah 666,311 m3 Kayu Sengon sudah dikirim dari Kabupaten Probolinggo ke luar kawasan antara lain ke Kabupaten Jepara, Sukoharjo dan Klaten. Dari jumlah tersebut seluruhnya dalam bentuk kayu lingkaran (logs) dan berasal dari Kecamatan Kuripan. Tantangan bagi pelaku pasar Kayu Sengon yaitu ketersediaan Kayu Sengon secara kontinyu, mengingat budidaya Tanaman Sengon Laut belum dilakukan secara intensif oleh masyarakat. Di lain pihak instansi terkait (Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Perhutani, dll) belum juga melaksanakan training atau penanaman secara intensif.
Tag :
Pertanian
0 Komentar untuk "Strategi Pengembangan Tanaman Mindi (Melia Azederach L) Dengan Referensi Agribisnis Hutan Rakyat (Studi Di Kecamatan … Kabupaten …(Prt-49)"