Persepsi Administrasi Tubuh Perjuangan Milik Negara/Daerah Dan Tubuh Perjuangan Milik Swasta Di Jawa Timur Terhadap Management Audit Sebagai Taktik ...(Ak-20)

loading...
1.1. Latar Belakang Permasalahan
Setiap manajer yang mengelola suatu perusahaan, baik itu perusahaan milik negara atau kawasan maupun perusahaan swasta berkeinginan supaya pengelolaan perusahaan berlangsung dengan tingkat efisiensi, efektifitas dan produktifitas yang setinggi mungkin. Hal tersebut dipicu oleh adanya tuntutan dari pihak-pihak yang berkepentingan supaya perusahaan dikelola sedemikian rupa sehingga terhindar dari pemborosan dan bisa mencapai tujuan yang diharapkan.

Setiap perusahaan yang bersifat profit oriented bertujuan untuk memperoleh keuntungan yang terbaik dalam menjalankan usaspesialuntuk, sedangkan perusahaan menghadapi banyak sekali hambatan menyerupai kelangkaan input berupa dana, daya, masukana dan pramasukana sehingga tidak pernah ada alasan apapun yang membenarkan adanya inefisiensi dalam pengelolaan input tersebut.

Dalam kenyataannya, seringkali tujuan perusahaan untuk mencapai produktifitas terbaik tersebut terhambat oleh praktik-praktik kecurangan (fraud) yang terjadi didalam perusahaan. Dari sudut pandang akuntansi dan audit, kecurangan yaitu penggambaran yang salah dari fakta material dalam buku besar atau laporan keuangan. Pernyataan yang salah sanggup ditujukan pada pihak luar organisasi menyerupai pemegang saham atau kreditor, atau pada organisasi itu sendiri dengan cara menutupi atau menyamarkan pengpetangan uang, ketidakcakapan, penerapan dana yang salah atau pencurian atau penerapan aktiva organisasi yang tidak sempurna oleh petugas, pegawai dan agen. Kecurangan sanggup juga ditujukan pada organisasi oleh pihak luar, contohnya lewat penagihan yang berlebihan, dua kali penagihan, pengiriman material dengan kualitas yang tidak sesuai, pernyataan yang salah terkena mutu dan nilai barang yang dibeli, atau besarnya kredit pelanggan. The Institute of Internal Auditor di Amerika mendefinisikan kecurangan mencakup beberapa aspek suatu ketidakberesan dan tindakan ilegal yang bercirikan penipuan yang disengaja. Ia sanggup dilakukan untuk manfaat dan atau kerugian organisasi oleh orang diluar atau dalam organisasi.

Penelitian ini menitikberatkan pada kecurangan yang dilakukan oleh pihak didalam perusahaan, baik itu karyawan maupun manajemen. Perusahaan kecil maupun perusahaan besar, milik negara atau kawasan maupun swasta tidak kebal terhadap pencurian dan kecurangan. Akan tetapi, seringkali pemilik perusahaan-perusahaan yang tidak begitu besar tidak percaya bahwa hal itu bisa terjadi kepada mereka, padahal perusahaan tersebut juga rentan terhadap adanya praktik pencurian dan kecurangan. Perusahaan-perusahaan dengan skala yang tidak begitu besar biasanya memiliki karyawan yang tidak terlalu banyak, sehingga masih kurang dalam hal pemisahan tugas, pengendalian akuntansi juga masih lemah dan biasanya ada kepercayaan yang besar dari pemilik kepada karyawannya. Orang-orang yang melaksanakan kecurangan dalam perusahaan biasanya tidak tampak menyerupai seorang pencuri. Mereka biasanya yaitu karyawan-karyawan usang yang sudah memperoleh posisi dan kepercayaan. Bahkan, pada perusahaan dengan sistem dan mekanisme yang baik sekalipun, praktik kecurangan ini bisa terjadi lantaran faktor-faktor manusiawi dimana setiap insan pada kondisi tertentu berpotensi untuk berbuat menyimpang, disamping lantaran faktor-faktor yang berasal dari perusahaan itu sendiri.

Aktivitas tiruana fungsi di perusahaan kuat besar terhadap keberhasilan perusahaan dan salah satunya yaitu fungsi pembelian. Fungsi pembelian ialah fungsi yang dianggap sangat penting lantaran menghipnotis banyak sekali jenis pelaksanaan pada bagian-bagian yang ada dalam perusahaan. Dalam banyak sekali perusahaan, fungsi pembelian ialah permulaan dari proses usaha. Dalam suatu proses produksi perusahaan memerlukan materi mentah dan atau materi baku. Pengalaman banyak perusahaan menyampaikan bahwa biaya untuk menghasilkan suatu produk mungkin mencapai sekitar lima puluh persen dari harga jual produk. Hal ini menyampaikan bahwa fungsi pembelian sanggup menjadi sumber pemborosan apabila tidak diselenggarakan dengan baik dan sebaliknya ialah sumber penghematan yang akan memperbesar keuntungan perusahaan apabila dilakukan dengan teliti dan cermat. Fungsi pembelian juga mencakup tiruana pengadaan barang yang dibutuhkan oleh perusahaan.

Siagian (2001:209) menyampaikan bahwa bila diterima pendapat bahwa fungsi pembelian ialah salah satu fungsi terpenting dalam kehidupan suatu perusahaan dan bahwa seluruh aspek aktivitas pembelian harus terselenggara dengan tingkat efisiensi yang setinggi mungkin, berarti harus pula diterima pandangan bahwa audit fungsi pembelian masuk akal dan sempurna dijadikan salah satu samasukan audit. Pada pada dasarnya sanggup dikatakan bahwa penyelenggaraan proses audit dengan menjadikan fungsi pembelian sebagai samasukannya berorientasi pada pencarian dan inovasi fakta dan warta wacana seluruh aktivitas pembelian. Informasi yang terungkap akan dipakai oleh administrasi puncak sebagai masukan untuk pengambilan keputusan, bukan spesialuntuk wacana penyelenggaraan fungsi pembelian di masa yang akan hadir melainkan juga pada banyak sekali aktivitas lain yang terjadi lantaran dilakukannya pembelian tertentu.

Kecurangan yang terjadi pada fungsi pembelian akan menimbulkan perusahaan tidak bisa mencapai tujuan perusahaan dengan efektif dan efisien sehingga bisa merugikan perusahaan dalam jumlah besar. misal-contoh kecurangan yang mungkin dilakukan oleh penggalan pembelian yaitu membayar tagihan tiruan yang dibentuk sendiri, memperbesar jumlah faktur pemasok, membebankan pembelian pribadi pada perusahaan, dan yang paling sering terjadi yaitu mengijinkan pemdiberian harga khusus atau hak khusus pada konsumen, atau memprioritaskan pemasok tertentu dengan tujuan untuk mendapat uang suap (kickback). Kasus-kasus yang terungkap beberapa waktu ini, menunjukkan bahwa sebagian besar kecurangan terjadi pada penggalan logistik atau pengadaan barang. Kasus-kasus yang terungkap tersebut sebagian besar berasal dari proyek-proyek pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara atau Daerah dimana terjadi over-invoice/over-price untuk manipulasi harga yang dimaksudkan untuk mendapat keuntungan pribadi bagi pihak-pihak pelaksana transaksi.

Sudah semenjak usang audit dipakai sebagai instrumen untuk mengetahui tingkat keberhasilan usaha. Pada era Revolusi Industri, seiring dengan perkembangan industri manufaktur, para pemilik perusahaan mulai memakai jasa administrasi dari pihak luar untuk menjalankan perusahaan. melaluiataubersamaini adanya pemisahan antara pemilik dan administrasi tersebut, maka pemeriksaan oleh auditor lebih menekankan pada bagaimana menjaga pemilik perusahaan dari ancaman kecurangan yang kemungkinan dilakukan oleh manajer dan karyawan. Pada pertama pertengahan era ke-20, tujuan dari pekerjaan audit mulai bergeser dari untuk mendeteksi kecurangan menjadi untuk memilih apakah laporan keuangan sudah mempersembahkan citra yang lengkap dan masuk akal terkena posisi keuangan, hasil operasi dan perubahan posisi keuangan. Pergeseran ini sebagai respon terhadap peningkatan jumlah pemegang saham dan entitas perusahaan yang menjadi semakin besar. Profesi akuntansi juga mencicipi bahwa audit yang dibentuk untuk menemukan kecurangan terlalu banyak memakan biaya, sementara ketika itu sudah terjadi peningkatan dalam hal penerapan sampling dan pengendalian internal untuk pelaksanaan pekerjaan audit. Pengendalian internal yang baik dan surety bonds dianggap lebih baik sebagai alat perlindungan kecurangan dibandingkan audit. Namun, pada pertama tahun 1960an pendeteksian terhadap kecurangan yang material memperoleh porsi yang besar dalam proses audit.

Hal ini antara lain disebabkan lantaran tekanan kongres untuk tanggung tanggapan yang lebih besar terhadap kecurangan maaterial, adanya cukup banyak masalah aturan yang disebabkan kecurangan administrasi yang tidak terdeteksi oleh auditor independen dan keyakinan akuntan publik bahwa audit diharapkan untuk bisa mendeteksi adanya kecurangan yang material. Selanjutnya, pada pertama 1990an terjadi peningkatan undangan atestasi oleh Akuntan Publik terhadap asersi administrasi terkena ketaatan administrasi terhadap aturan dan peraturan serta efektivitas dari pengendalian internal.
Pemeriksaan (audit) administrasi ialah suatu pengujian yang independen atas bukti yang obyektif, yang dilakukan oleh personil yang kompeten, untuk memilih apakah administrasi bisa memmenolong perusahaan mencapai kebijakan dan tujuannya, memenuhi kewajiban kontraktual dan legal, memiliki sistem administrasi yang diintegrasikan untuk melakukannya sedemikian dan secara efektif mengimplementasikan sistem tersebut.

Pemeriksaan administrasi (management audit) tidak sama dengan pemeriksaan keuangan, sedangkan dalam hal-hal tertentu pemeriksaan ini sama dengan pendekatan pemeriksaan operasional (Hamilton 1986:1). Tujuan utama pemeriksaan keuangan yaitu untuk mengambarkan kewajaran keadaan keuangan perusahaan selama periode tertentu, sedangkan pemeriksaan operasional dimaksudkan untuk mengevaluasi sumber-sumber yang sanggup melengkapi data keuangan dan untuk memilih apakah transaksi-transaksi utama sudah dikendalikan dengan sempurna sehingga mereka menyuplai data yang akurat dan sanggup dipercaya. Tujuan dari pemeriksaan administrasi secara keseluruhan yaitu untuk mengevaluasi keberhasilan dan efisiensi pada perusahaan, yang lingkupnya bisa juga dibatasi pada suatu penggalan tertentu atau fungsi dari organisasi. Pemeriksaan administrasi berdasarkan Hamilton juga bisa dipakai untuk mengenal gejala ancaman bagi perusahaan.

Kebanyakan organisasi memiliki alat untuk melaksanakan pemeriksaan keuangan oleh kelompok audit internal, akan tetapi masih sedikit perusahaan yang melaksanakan pemeriksaan manajemen. Pemeriksaan administrasi berpandangan kedepan untuk melihat seberapa baik administrasi mencapai tujuannya dan untuk melihat kesusahan operasional sebelum fakta. Pemeriksaan administrasi yang dilakukan secara periodik sanggup menyampaikan problem ketika problem tersebut masih berskala kecil. Pemeriksaan administrasi juga ialah alat administrasi untuk memmenolong organisasi dalam mencapai tujuannya. melaluiataubersamaini pemeriksaan administrasi maka hambatan-hambatan terhadap pencapaian tujuan perusahaan dan pertanyaan-pertanyaan terkena apakah organisasi selama ini sudah diselenggarakan dan dikelola secara efisien dan efektif sanggup terjawaban, sehingga apabila ditemukan hal-hal yang sekiranya tidak sesuai sanggup segera dilakukan tindakan korektif dan rekomendasi untuk pemecahan masalah.
Tanggung tanggapan utama terhadap kecurangan yang terjadi didalam perusahaan yaitu pada administrasi perusahaan. Lewat pemeriksaan manajemen, dilakukan penilaian terhadap sistem pengendalian internal yang ada untuk kemudian memilih langkah yang dibutuhkan atau rekomendasi dalam mengatasi kelemahan sekaligus mencegah tindakan curang yang dilakukan baik oleh pihak intern maupun ekstern.

Sebagian besar kecurangan biasanya ditemukan secara tidak sengaja atau kebetulan, melalui informan, atau selama audit. Apabila pemeriksaan administrasi ini dilakukan oleh seorang internal auditor, maka ia harus memiliki pengetahuan yang cukup wacana kecurangan dan sanggup mengidentifikasi indikator kemungkinan terjadinya kecurangan. Untuk selanjutnya bukanlah tanggungjawaban internal auditor untuk melaksanakan pemeriksaan atau penyelidikan terhadap kecurangan tersebut, lantaran ada audit khusus untuk penyelidikan yang lebih mendalam terhadap kecurangan. Akan tetapi, lewat pemeriksaan administrasi yang dilakukan secara perodik sesuai dengan kebutuhan manajemen, setidaknya praktik-praktik kecurangan bisa terdeteksi lebih pertama, tidak perlu menunggu kecurangan tersebut menjadi material, sehingga perlu melaksanakan audit khusus untuk melaksanakan penyelidikan terhadap kecurangan yang tentunya akan memakan banyak biaya dan waktu.

Selama ini kasus-kasus yang sering terungkap terkena kecurangan terjadi pada BUMN/BUMD dan pemeriksaan non keuangan memang lebih dikenal pada BUMN/BUMD menyerupai dikatakan oleh Karni (2000:7) bahwa audit khusus sudah dikenal luas dalam BUMN/BUMD maupun di lingkungan APBN/APBD. Tuntutan untuk melaksanakan management audit sendiri lebih banyak ditujukan kepada sektor publik, menyerupai yang dikatakan oleh Sjamsuddin (1995) bahwa sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan BUMN/BUMD pada era globalisasi pemeriksaan administrasi (management audit) harus ditingkatkan, contohnya terhadap aktivitas atau segmen yang tidak mencapai samasukan atau secara potensial sudah menimbulkan kerugian atau masih sanggup ditingkatkan efisiensi dan efektifitasnya. Arifin (2000) juga mengungkapkan bahwa tuntutan untuk melaksanakan value for money audit pada sektor publik mendesak seiring dengan adanya perubahan, tatanan politik, ekonomi, serta sosial di Indonesia. Pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menyerupai dikutip oleh Zuhroh (2001) menyarankan kepada pemerintah supaya melaksanakan management audit terhadap PT KAI. Menyoroti kinerja administrasi PT Pertamina, menyerupai yang diungkapkan oleh Widyahartono (2005), pimpinan dewan perwakilan rakyat meminta laporan audit dari Departemen Keuangan tidak spesialuntuk audit finansial tapi justru sepatutnya audit administrasi secara menyeluruh.

Berdasarkan hal-hal yang sudah dibahas diatas penulis ingin mengetahui apakah terdapat perbedaan persepsi administrasi Badan Usaha Milik Negara/Daerah dan Badan Usaha Milik Swasta di Jawa Timur terhadap management audit sebagai seni administrasi untuk mencegah dan mendeteksi kecurangan pada fungsi pembelian. Mengapa pemeriksaan administrasi dan bukan pemeriksaan keuangan? Sebab pemeriksaan keuangan lebih berserius pada aspek-aspek keuangan khususnya pada pemdiberian opini akuntan publik terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan, dan lebih ditujukan kepada kepentingan pihak eksernal perusahaan. Pemeriksaan administrasi dimaksudkan untuk menilai kinerja organisasi berdasarkan efisiensi, efektifitas dan ekonomisasi. Kinerja tersebut bisa dibatasi spesialuntuk pada suatu fungsi tertentu dalam organisasi, dalam hal ini fungsi pembelian lantaran penulis melihat fungsi pembelian sebagai area yang rawan terhadap kecurangan yang susah terdeteksi lewat pemeriksaan keuangan. Efektifitas yang diharapkan perusahaan bisa terhambat lantaran adanya praktek kecurangan. Perlu adanya deteksi terhadap adanya kecurangan yang terjadi di dalam perusahaan dan pencegahan kecurangan-kecurangan yang material supaya tidak menjadi semakin besar. Sampel badan-badan perjuangan yang dianalisa dibatasi untuk wilayah propinsi Jawa Timur.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, maka permasalahan yang akan dibahas sanggup dirumuskan sebagai diberikut : “Apakah terdapat perbedaan persepsi antara administrasi Badan Usaha Milik Negara/Daerah dan Badan Usaha Milik Swasta di Jawa Timur terhadap management audit sebagai seni administrasi untuk mencegah dan mendeteksi kecurangan pada fungsi pembelian?”

Tag : Akuntansi
0 Komentar untuk "Persepsi Administrasi Tubuh Perjuangan Milik Negara/Daerah Dan Tubuh Perjuangan Milik Swasta Di Jawa Timur Terhadap Management Audit Sebagai Taktik ...(Ak-20)"

Back To Top