loading...
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu upaya pemerintah dalam peningkatan pendidikan yaitu penyempurnaan kurikulum, lantaran kurikulum ialah komponen pendidikan yang dijadikan contoh oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Indikator keberhasilan pembaharuan kurikulum ditunjukkan dengan adanya perubahan pada pola kegiatan mencar ilmu mengajar, menentukan media pembelajaran, menentukan pola penilaian dan pengelolaan kurikulum yang menentukan hasil pendidikan. Pembaharuan kurikulum akan lebih bermakna bila diikuti oleh perubahan pengelolaan kurikulum yang merubah praktek-praktek pembelajaran (KBM) dikelas.
Di Indonesia sudah berulang kali mengalami kurikulum pendidikan dasar dan menengah, yang antara lain yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004, dan yang terbaru yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang lebih dikenal dengan sebutan KTSP. Berbagai alasan dan pendekatan digunakan dalam penyempurnaan kurikulum, bahkan tahun aliran 2006-2007 Departemen Agama (Depag) memberlakukan kurikulum
baru yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai penyempurna dari Kurikulum sebelumnya (KBK).
KTSP yang akan diberlakukan Departemen Pendidikan Agama melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) bahwasanya dimaksudkan untuk mempertegas pelaksanaan KBK lantaran KBK masih dirasakan belum bisa memajukan mutu pendidikan di Indonesia yang kini ini menuntut adanya kemampuan yang lebih pada setiap penerima didiknya[1]. melaluiataubersamaini diberlakukannya KTSP ibarat kini ini diperlukan sanggup memajukan mutu pendidikan setiap penerima didik.
Terdapat perbedaan yang fundamental antara Kurikulum 2004 (KBK) dengan KTSP. Dalam KBK pengelolaan dan pengembangan sekolah masih ada campur tangan dari sentra dengan sekolah mendapatkan kurikulum pribadi dari pemerintah, sedangkan KTSP mempersembahkan peluang pada setiap satuan pendidikan guna mengelola dan membuatkan sekolahnya dengan menyusun kurikulum sendiri yang diadaptasi dengan keadaan siswa, keadaan sekolah dan keadaan lingkungan dengan berdasar pada Standar Lulusan[2].
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa KTSP yaitu kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan menurut standar kompetensi serta indikator kompetensi sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan penerima didik, dan standar isi yang sudah dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP)[3].
Pada pertama pelaksanaannya, KTSP diwarnai dengan ketidaksiapan sekolah, ini dikarenakan adanya tingkat pemahaman yang tidak sama antara pelaksana pendidikan (guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan dewan pendidikan) terhadap KTSP itu sendiri. Asumsi ini didukung dengan adanya fakta bahwa banyak sekolah yang memberlakukan KTSP, akan tetapi sekolah tersebut belum menyususn kurikulum[4].
KTSP mempersembahkan otonomi penuh pada sekolah dan satuan pendidikan menuntut keterlibatan para pelaksana pendidikan dalam mengambil keputusan dalam peningkatan dan pengembangan aktivitas yang sudah disusun.
KTSP yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan. Potensi sekolah atau daerah, karakteristik sekolah atau daerah, dan penerima didik ini mempunyai tujuan dan tuntutan yaitu mempersembahkan kebebasan kepada guru dalam melaksanakan pembelajaran maupun melaksanakan penilaian hasil pembelajaran. Pada kenyataannya, pelaksanaan KTSP justru menjadikan permasalahan bagi guru. Guru mencicipi kesusahan dalam menyusun kurikulum lantaran mereka sudah terbiasa melaksanakan kurikulum yang sudah diputuskan pemerintah[5]. Banyak guru yang resah dengan model KTSP, alasannya yaitu selama bertahun-tahun guru mendapatkan dalam bentuk yang sudah jadi dari pemerintah pusat[6]. Kedua pendapat ini ditunjang dengan fakta bahwa guru masih memakai kurikulum yang sudah disusun pemerintah didalam pelaksanaan KTSP. Selain itu, pendidikan keguruan di negeri ini tidak pernah menyiapkan guru dan sekolah menjadi pengembangan kurikulum[7]. Ini berarti KTSP menghadapi adanya hambatan daya kreativitas dan beragamnya kapasitas guru untuk menyusun kurikulum sendiri serta dalam membuat komponen perangkat pembelajaran. Misalnya kurikulum, silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Kendala ini bertolak belakang dengan tuntutan yang ada di KTSP, yaitu guru dituntut untuk mempunyai kemandirian, terutama dalam melaksanakan, dan menyesuaikan KTSP dalam pembelajaran dikelas, alasannya yaitu guru ialah kunci utama keberhasilan dalam pelaksanaan pembelajaran.
Pada KTSP terdapat pula ketentuan dalam hal usang waktu proses mencar ilmu mengajar yaitu adanya pengurangan jam pelajaran pada setiap mata pelajaran. Jika biasanya satu jam pelajaran untuk siswa MI, MTs dan MA yaitu 45 menit, maka pada KTSP ini jam pelajaran untuk MI menjadi 35 menit, untuk MTs 40 menit, dan untuk MA 45 menit[8].
melaluiataubersamaini ketentuan diatas, secara otomatis guru dituntut untuk sanggup membagi dan menentukan waktu yang sempurna untuk setiap sub pokok bahasan mata pelajaran yang akan diajarkan khususnya pada mata pelajaran matematika. Guru matematika dituntut untuk sanggup membagi waktu yang sempurna dalam memilah-milah sub pokok bahasan mana yang lebih banyak membutuhkan jam pelajaran dan sub pokok bahasan mana yang membutuhkan sedikit jam pelajaran, ini dikarenakan setiap sub pokok bahasan matematika membutuhkan waktu atau jam pelajaran yang relative tidak sedikit.
Penelitian diadakan di MTs Al-Huda Bandung lantaran MTs Al-Huda ialah sekolah MTs Swasta yang maju dan besar di wilayah kecamatan Bandung, tetapi dalam praktek pembelajarannya guru-gurunya masih mengalami beberapa hambatan yaitu pada persiapan pembelajaran (penyusunan silabus dan RPP), disana guru jarang yang membuat silabus dan RPP, banyaknya guru yang coy paste. Selain itu guru juga mengalami kesusahan dalam hal pelaksanaan pembelajaran dan penilaian pembelajaran. Guru MTs Al-Huda belum memahami bagaimana metode penilaian dalam KTSP sehingga metode yang digunakan dalam penilaian masih ibarat kurikulum sebelumnya (tidak terlalu rumit dan detail).
Dalam pembelajaran matematika guru bukan spesialuntuk diharuskan menguasai materi yang akan deisampaikan kepada siswa akan tetapi guru juga harus bisa membuatkan metode dalam memberikan materi-materi matematika untuk tetap bisa disampaikan pada siswa biar cepat dimengerti. Sarana dan pramasukana maupun media dalam pembelajaran khususnya matematika di MTs Al-Huda belum mendukung.
melaluiataubersamaini adanya tuntunan mutu pendidikan kini ini, guru matematika juga harus siap menghadapi kemungkinan terjadinya perubahan kurikulum biar dalam setiap penyampaian materi tidak terhambat lantaran bagaimanapun siswa juga dituntut untuk menyesuaikan penerapan kurikulum disekolahnya. Dan intinya siswa tidak akan mengalami kesusahan dengan adanya perubahan kurikulum yang ada kalau gurunya dalam menerapkan metode yang akan digunakan sanggup disampaikan dengan baik[9].
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis tertarik melaksanakan penelitian dalam menulis skripsi dengan judul “Problematika Pembelajaran Matematika dalam Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) (Studi Kasus di MTs Al-Huda Bandung Tulungagung)” [1] Iwan, “KTSP” dalam http://www.pikiran-rakyat.com, diakses 12 Januari 2010
[2] Anik, “Persamaan dan Perbedaan KTSP dan KBK” dalam http://www.openoffice.org, diakses 15 Januari 2010
[3] Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 20
[4] Iwan, “KTSP” dalam http://www.pikiran-rakyat.com , diakses tanggal 13 Januari 2010
[5] Saifullah, “KTSP” dalam http://www.poskota.co.id/KTSP, diakses tanggal 20 Januari 2010
[6] Mansyur, “KTSP” dalam http://www.pikiran-rakyat.com , diakses tanggal 13 Januari 2010
[7] Marcellino, “KTSP” dalam http://www.atmajaya.ac.id/ktsp, diakses tanggal 20 Februari 2010
[8] Imam Hanafie, “KTSP” dalam http://re-searchengines.com, diakses tanggal 25 Februari 2010
[9] Hendra Widiana, “KTSP” dalam http://www. tedcbandung.com, diakses tanggal 20 Maret 2010
Tag :
Pendidikan,
Pendidikan Matematika
0 Komentar untuk "Problematika Pembelajaran Matematika Dalam Pelaksanaan Kurikulun Tingkat Satuan Pendidikan (Ktsp) (Pmt-53)"