loading...
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dewasa ini budaya disiplin belum sepenuhnya terwujud, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di lingkungan sekolah. Di lingkungan keluarga masih sering dijumpai bawah umur tidak mencar ilmu dikala datang waktunya mereka belajar. Di lingkungan masyarakat juga dijumpai adanya pelanggaran terhadap peraturan yang ada, contohnya pelanggaran kemudian lintas. Sementara itu, di lingkungan sekolah banyak dijumpai adanya pelanggaran terhadap tata tertib sekolah. Sebagai contoh, masih banyak siswa yang meninggalkan sekolah pada jam-jam sekolah atau membolos.
Di dalam dunia pendidikan, disadari bahwa sekolah-sekolah masih perlu meningkatkan kedisiplinannya. Karena, sekolah ialah forum pendidikan yang sangat strategis untuk menanamkan dan mengajarkan kedisiplinan. Sekolah ialah kawasan kelanjutan pendidikan disiplin yang sudah dilakukan oleh keluarganya. Karena itu, kepala sekolah dan guru-guru perlu menempatkan disiplin ke dalam prioritas aktivitas pendidikan di sekolahnya. melaluiataubersamaini demikian, para siswa akan terbawa arus disiplin sekolah yang baik yang akan melahirkan siswa-siswa yang berperilaku kasatmata serta berprestasi baik.
Disiplin juga menjadi masukana pendidikan. Dalam mendidik disiplin berperan mempengaruhi, mendorong, mengendalikan, mengubah, membina dan membentuk perilaku-perilaku tertentu sesuai dengan nilai-nilai yang ditanamkan, diajarkan dan diteladankan. Karena itu, perubahan sikap seseoarang termasuk prestasinya ialah hasil dari suatu proses pendidikan dan pembelajaran yang terencana, dan informal.
Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang sangat strategis dan utama demi terjaminnya perkembangan dan keberlangsungan kehidupan bangsa. Oleh alasannya yaitu itu diperlukan peningkatan pendidikan nasional sebagai upaya peningkatan kualitas insan dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur.
Berdasarkan pemikiran tersebut di atas, maka pemerintah memandang perlu adanya Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989, dalam pasal 4 disebutkan tujuan pendidikan nasional berbunyi:
“Mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyebarkan insan Indonesia seutuhnya yaitu insan yang diberiman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani rokhani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung tanggapan kemasyarakatan dan kebangsaan”.
Sekolah dipahami sebagai forum pendidikan formal. Di kawasan inilah kegiatan mencar ilmu mengajar berlangsung; ilmu pengetahuan diajarkan dan dikembangkan kepada anak didik. Proses pendidikan pada umumnya dilangsungkan disekolah melalui kegiatan pembelajaran yang ialah sebuah proses perubahan tingkah laku. Perubahan itu mencakup aspek mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Seharusnya, hasil pembelajaran tersebut berdampak baik bagi mutu pendidikan dan kehidupan bangsa Indonesia. Akan tetapi hasil penelitian UNDP (United Nation Development Progaram) tahun 1999, mengatakan bahwa HDI (Human DevelopmentIndex) kita berada pada urutan 105 dari 117 negara yang diteliti.
Budaya disiplin yang belum terbina berdampak negatif terhadap pendidikan. Berkaitan dengan hal itu dalam GBHN tahun 1999-2004 juga ditetapkan bahwa duduk kasus utama yang dihadapi kita di bidang pendidikan yaitu berlangsungnya pendidikan yang kurang bermakna bagi pengembangan tabiat akseptor didik berakibat hilangnya kepribadian dan kesadaran akan makna hakiki kehidupan (MPR RI 1999:65). Dalam kaitannya dengan pengembangan pribadi dan tabiat akseptor didik, budaya disiplin atau sikap disiplin ialah salah satu aspek pribadi dan tabiat yang perlu diperhatikan dan dilarang diabaikan.
Pengabaian sikap disiplin akan melahirkan sikap mengabaikan peraturan, aturan atau norma yang berlaku. Hal itu dituding sebagai tanda- tanda kegagalan dunia pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai akal pekerti. Karena itu, Departemen Pendidikan Nasional merespon proposal yang muncul dari masyarakat supaya pelajaran akal pekerti kembali diajarkan kepada para siswa. Respon itu muncul dalam pedoman Kurikilum Berbasis Kompetensi. Dalam pedoman itu, akal pekerti ridak diajarkan sebagai satu mata pelajaran, tetapi nilai-nilai akal pekerti diterapkan dalam pedoman itu, tetapi nilai-nilai akal pekerti diterapkan dalam setiap kegiatan di kelas, di lingkungan sekolah, selama kurun waktu berlangsungnya kegiatan pembelajaran.
Salah satu tujuan pendidikan yang mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut yaitu tujuan kurikuler. Tujuan kurikuler yaitu tujuan pendidikan yang pencapaiannya dibebankan kepada mata pelajaran tertentu (dalam kurikulum mata pelajaran tertentu), ibarat yang dimaksud dalam pasal 37 UU No.2 Tahun 1989.
Menurut pasal 37 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989, ditetapkan bahwa kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan akseptor didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesesuaian dengan jenis dan jenjang masing- masing pendidikan.
Melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 pasal 37 tersebut selaras dengan amanat di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara yang salah satu misinya berbunyi sebagai diberikut:
“Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan berkarakter guna memperteguh budbahasa mulia, kuratif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin dan bertanggung jawaban, berketrampilan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menyebarkan kualitas insan Indonesia”.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka disusun kurikulum pendidikan dasar, Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Mata Pelajaran Ilmu Sosial. Salah satu mata pelajaran IPS yaitu mata pelajaran Sosiologi, berkaitan dengan goresan pena ini, tujuan pengajaran sosiologi adalah, “Untuk menyebarkan sikap dan sikap siswa yang rasional dan kritis dalam menghadapi kemajemukan masyarakat, kebudayaan dan situasi sosial, serta aneka macam duduk kasus sosial yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari” (Depdikbud 1993:1).
Peraturan, hukum, atau norma yang berlaku di sekolah yang biasa disebut tata tertib sekolah juga sering diabaikan oleh para siswa. Hal itu sanggup besar lengan berkuasa terhadap menurunnya prestasi mencar ilmu siswa. Upaya peningkatan kualitas siswa dilakukan guru dengan aneka macam taktik pembelajaran supaya siswa sanggup mencapai prestasi mencar ilmu dengan baik. Namun tidak spesialuntuk guru saja yang sanggup menghipnotis prestasi mencar ilmu siswa, lantaran masih ada faktor- faktor yang lainnya., ibarat faktor keadaan keluarga, faktor lingkungan, begitu juga kedisiplinan siswa itu sendiri.
Pengajaran sosiologi mempunyai peranan yang sangat besar dalam pendidikan nasional, juga pengembangan identitas diri atau huruf bangsa. Karena dengan mencar ilmu sosiologi insan akan menemukan kesadaran identitas dirinya, terutama dalam kehidupan berkelompok sebagai suatu wadah yang disebut masyarakat; lantaran sebagai mahluk sosial, seseorang dituntut untukbelajar mengikuti aturan yang berlaku dalam lingkungan. Pranata social, norma masyarakat, aturan dan aturan yang berlaku dalam masyarakat, salah satu tujuan dan fungsinya untuk mengatur dan menata kehidupan bermasyarakat. Ketika orang berbuat sesuatu, dibatasi oleh aturan yang ada sehingga perbuatan itu tidak merugikan orang lain dan dirinya. Demikian juga dengan peraturan sekolah, membatasi siswa berbuat sesuatu yang sanggup merugikan pihak orang lain.
Agar tujuan pendidikan sosiologi sanggup tercapai sebagaimana disebutkan diatas, perlu didukung oleh aneka macam komponen-komponen dalam pengajarannya, yang mencakup materi, metode, guru, media, siswa dan lingkungannya. Adapun yang menjadi pertanyaan yaitu bagaimana mengimplementasikan komponen-komponen tersebut dalam bentuk suatu pengajaran yang efektif sehingga apa yang dimaksud sanggup dicapai.
Berdasarkan uraian di atas, maka skripsi ini dipilih judul “Hubungan Tingkat Kedisiplinan dengan Prestasi Belajar Sosiologi Bagi Siswa Madrasah Aliyah Negeri Babakan Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal”.
Tag :
Sosiologi
0 Komentar untuk "Hubungan Tingkat Kedisiplinan Dengan Prestasi Berguru Sosiologi Bagi Siswa Kelas Xi Ips Madrasah Aliyah Negeri Babakan Lebaksiu Tegal Tahun Pelajaran 2005/2006 (So-5)"