Analisis Kemampuan Pendapatan Tempat Terhadap Belanja Rutin Dan Belanja Pembangunan Di Pemerintah Kabupaten Kediri (Ke-01)

loading...
BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Implementasi kebijakan Otonomi Daerah mempersembahkan kewenangan kepada kawasan untuk sanggup mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Hal tersebut dimaksudkan semoga kawasan sanggup meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pemdiberian pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan.

Kebijakan desentralisasi yang dilandasi oleh semangat reformasi yang sudah diluncurkan oleh para pencetus pembaharuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan maksud untuk memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Semangat reformasi yang berkembang sudah membawa bangsa Indonesia pada suatu suasana kehidupan yang sarat dengan harapan-harapan, rujukan dan harapan-harapan itu pada tingkat pertama tertuju pada pemerintah. Rakyat mengharapkan lahirnya good governance, dan mereka cukup paham bahwa kepemerintahan yang baik sanggup terwujud antara lain melalui kebijakan desentralisasi. melaluiataubersamaini desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan akan sanggup meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Dalam korelasi ini kebijakan desentralisasi dan otonomi selalu dikaitkan dengan evaluasi yang menyeluruh atas keadaan keuangan, kemampuan dan ketrampilan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Salah satu problem yang dihadapi hampir di seluruh pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia ialah terbatasnya kemampuan pemerintah kawasan untuk mendanai belanja rutin dan belanja pembangunan menurut sumber-sumber keuangan yang tersedia di masing-masing daerah.
Sumber-sumber pendapatan kawasan :
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
2. DAU
3. Dana Perimbangan Non DAU
4. Lain-lain penerimaan yang sah, sisa lebih perhitungan dan pinjaman.
Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), hampir setiap kawasan menunggu keputusan ihwal besarnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan diterima oleh daerah, untuk dijadikan dasar memilih kebijakan dalam penyusunan program-program kawasan yang dituangkan dalam Anggaran Belanja Rutin dan Belanja Pembangunan, alasannya ialah pemerintah kawasan merasa bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) sangat besar jumlahnya, sehingga terlambat dalam penetapannya.
Oleh alasannya ialah itu analisis kemampuan pendapatan kawasan terhadap Belanja Rutin dan Belanja Pembangunan sangat diperlukan.


1.2. Identifikasi Masalah
Berdasarkan yang dikemukakan dalam latar belakang penelitian di atas maka identifikasi problem sanggup ditetapkan sebagai diberikut :
1. Apakah pendapatan kawasan bisa membiayai belanja rutin dan belanja pembangunan.
2. Seberapa besar Dana Alokasi Umum bisa membiayai belanja rutin dan belanja pembangunan.

1.3. Tujuan Penelitian
Berdasarkan apa yang dikemukakan pada identifikasi problem tersebut di atas, maka tujuan penelitian sanggup ditetapkan sebagai diberikut :
1. Menganalisis kemampuan pendapatan kawasan untuk melaksanakan agenda belanja rutin dan belanja pembangunan.
2. Menganalisis kemampuan pendapatan kawasan untuk pembiayaan belanja rutin dan belanja pembangunan.

1.4. Kegunaan Penelitian
1. Sebagai materi warta yang sanggup dipakai dalam menyusun agenda belanja rutin dan belanja pembangunan bagi pemerintah Kabupaten Kediri, khususnya Bagian Keuangan dan Bappeda.
2. Sebagai materi warta bagi kalangan akademisi yang membutuhkan dan untuk melengkapi warta kepustakaan.

Tag : Keuangan
0 Komentar untuk "Analisis Kemampuan Pendapatan Tempat Terhadap Belanja Rutin Dan Belanja Pembangunan Di Pemerintah Kabupaten Kediri (Ke-01)"

Back To Top