Evaluasi Dan Taktik Pengembangan Agribisnis Hortikultura Melalui Proteksi Pinjaman Pribadi Masyarakat Di Kecamatan … Kabupaten …(Prt-72)

loading...
BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang 
Kemiskinan yaitu realitas kehidupan , yang bermacam-macam akar permasalahnnya. Dalam pandangan umum kemiskinan seringkali tidak dilihat sebagai problem yang pokok dan keadilan , yang hal ini akan mengacu pada sektor perekonomian yang kurang baik bagi masyarakat yang mengalaminya.

Kehidupan yang miskin ialah kenyataan faktual yang setiap hari dijumpai dan harus dihadapi oleh masyarakat / penduduk miskin. Kemiskinan sudah menjadi suatu barang yang biasa lantaran kehadirannya ialah suatu kenyataan sehati-hari dalam masyarakat. Hal ibarat ini sangat mempengaruhi balasan masyarakat itu sendiri terhadap pelaksanaan jadwal pengentasan kemiskinan yang didesign oleh pihak-pihak yang peduli ibarat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),Lembaga Donor, Pemerintah maupun pihak swasta .
Pada hakekatnya penanggulangan kemiskinan menghadapi hambatan internal pada tingkat kebijakan. Penanggulangan kemiskinan sangat cenderung dilakukan secara parsial dan disitregatif, misalnya dibatasi pada ego sektor. 

Padahal penanggulangan kemiskinan yang bersifat struktural harus menyentuh segala aspek kehidupan masyarakat baik di bidang ekonomis, politik, sosial dan budaya.Kendala lainnya yaitu masyarakat / penduduk miskin dalam proses penanggulangan kemiskinan sering ditempatkan sebagai obyek bahkan penonton, mereka belum sepenuhnya menjadi pemain drama utama yang berwenang dalam tumpuan perencanaan, pmengelola maupun mengevaluasi acara penanggulangan kemiskinan, bahkan sebaliknya tidak jarang menjadi alat untuk kepentingan pihak- pihak tertentu.Dampaknya masyarakat / penduduk menjadi pasif terhadap pelaksanaan jadwal penanggulangan kemiskinan mulai perencanaan, pelaksanaan dan penilaian acara serta pemeliharaan dan pengembangan hasil acara selanjutnya. Hambatan yang penting untuk dipecahkan yaitu keberadaan prosedur perencanaan pembangunan desa yang belum sanggup dipakai sebagai wadah penyaluran aspirasi atau tawaran kebutuhan masyarakat, mekanisma tumpuan perencanaan pembangunan masih diberifat Top down dan monoton .

Sebagai salah satu upaya  mengatasi hambatan di atas yaitu dengan meninjau kembali ihwal pemahaman dan pengalaman jika berada dalam situasi garis kemiskinan sebagai situasi ketidak berdayaan tersebut.
Strategi pemberdayaan masyarakat / penduduk miskin tersebut bertitik tolak dari situasi ketidakberdayaan masyarakat / penduduk miskin. Titik tolaknya yaitu perkiraan bahwa pengalaman dan pemahaman keluarga miakin atas kenyataan ketidakmampuan diri atau kurang mempunyai keleluasaan untuk membuatkan dan meningkatkan kondisi hidup mereka secara baik dan layak, khususnya dalam mengelola sumber kehidupan mereka termasuk ekonomi keluarga. Oleh alasannya yaitu itu pengembangan model pemberdayaan masyarakat berarti upaya untuk membuat lingkungan yang aman dan menjamin hak-hak pengelolaan sumberdaya yang ada, kebebasan berekspresi dan beraspirasi dalam kepentingan mereka, sekaligus pembongkaran dan pembenahan hambatan-hambatan kultuiralyang menjadikan penduduk miskin mengalami kesusahan dalam manajerial. Masyarakat/ penduduk miskin harus dan perlu mempunyai saluran kepada informal dan pengetahuan serta banyak sekali ragam sumberdaya gres termasuk alat-alat teknologi, terutama  teknologi pertanian.

Berbeda dengan jadwal – jadwal penanggulangan kemiskinan lainnya, jadwal Pengembangan Agribisnis Hortikultura (PAH) ialah jadwal penanggulangan kemiskinan dengan membuatkan seluruh susbsistem yang ada pada sistem agribisnis mulai sistem hulu hingga hilir. 

Salah satu acara utama pada jadwal pengembangan agribisnis hortikultura adalam mempersembahkan menolongan modal kerja dan akomodasi bimbingan teknis dalam pelaksanaannya, namun tetap membuatkan kebebasan aspiratif sekaligus emansipatoris kepada masyarakat (petani) untuk mengelola sumberdaya alam secara baik dan mandiri. Program Pengembangan Agribisnis Hortikultura (PAH) sanggup diposisikan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. Program Pengembangan Agribisnis Hortikultura (PAH) sanggup dipahami sebagai instrumen untuk pemberdayaan kelompok tani sebagai pelaksana acara dalam menyalurkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Program Pengembangan Agribisnis Hortikultura (PAH) diperlukan akan meningkatkan pendapatan petani melalui wadah kelompok tani yang pada hakekatnya ialah pembangunan pertanian yang berkelanjutan dari jadwal pembangunan pada periode sebelumnya, yang esensinya yaitu pengembangan agribisnis hortikultura sebagai bab dari pembangunan perekonomian wilayah.

Program Pengembangan Agribisnis Hortikultura (PAH) bertujuan untuk mengoperasionalkan kebijakan pembangunan berwawasan agribisnis, yang mengarahkan supaya seluruh subsistem agribisnis sanggup secara produktif dan efesien menghasilkan banyak sekali produk pertanian yang mempunyai nilai tambah dan berdaya saing tinggi baik pasar domestik maupun di pasar internasional serta meningkatkan pendapatan dan mensejahterakan para petani dan keluarganya.

Konsep inilah yang di kembangkan dalam jadwal pengembangan Agribisnis Hortikultura ( PAH ), sehingga acara dan kebutuhan kelompok akan ditentukan oleh seluruh anggota kelompok tani itu sendiri dan bukan oleh pemerintah maupun pihak swasta dengan menganut sistem Bottom Up. Dalam jadwal pengembangan Agribisnis Hortikultura ( PAH ) proses partisipasi dan proses mencar ilmu lebih diutamakan dari pada sekedar memperoleh hasil secara waktu dan sesuai petunjuk. Dalam jadwal ini anggota kelompok tani didiberi peluang berperan dan berpatisipasi secara aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengambilan keputusan, sehingga hal demikian akan mempersembahkan dampak yang positif dalam meningkatkan pengetahuan para petani ihwal pengelolaan jadwal pengembangan Agribisnis Hortikultura ( PAH ).

Program Pengembangan Agribisnis Hortikultura (PAH) yaitu ialah suatu perogram peningkatan pendapatan petani dengan menurut Surat Menteri Pertanian Nomor : 146/Kpts/OT.210/2/2003, tanggal 17 Pebruari 2003 ihwal Pedoman Manajemen Program dan Proyek Pembangunan Pertanian.  


Tag : Pertanian
0 Komentar untuk "Evaluasi Dan Taktik Pengembangan Agribisnis Hortikultura Melalui Proteksi Pinjaman Pribadi Masyarakat Di Kecamatan … Kabupaten …(Prt-72)"

Back To Top