Pelaksanaan Pendidikan Islam Wacana Haidl Dan Istihadloh Pada Santri Putri Pondok Modern Darul Hikmah Tawangsari (Pai-27)

loading...
BAB I PENDAHULUAN
 A. Konteks

Penelitian Pendidikan Islam secara simpel sudah ada dan dilakukan semenjak Islam lahir. Usaha dan aktivitas yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. dalam lingkup pendidikan dengan jalan menanamkan nilai-nilai dan norma-norma budaya Islam yang dikembangkan dalam hidup dan kehidupan dengan memakai media yang menurut wahyu Allah SWT. sehingga masyarakat Mekkah yang tadinya bercorak diri yang jahat berwatak garang menjelma baik dan mulia dan dari yang kurang cerdik menjelma hebat dan cakap dan yang kafir dan musyrik penyembah berhala menjelma penyembah Allah SWT.

Berbicara wacana pendidikan Islam tidak sanggup terlepas begitu saja dari anutan Islam yang bersumber utama pada Al-Qur’an dan Hadits. melaluiataubersamaini merujuk pada kedua pedoman tersebut diharapkan sanggup diperoleh hakikat pendidikan Islam itu sendiri. Pendidikan dalam perspektif Islam banyak dikenal dengan memakai istilah al-tarbiyah, al-ta’lim, al-ta’dib dan al-riyadah tiruana istilah tersebut mempunyai makna yang tidak sama-beda dalam konteks-konteks tertentu meskipun pada konteks yang lain mempunyai makna yang sama.

Di tengah kehidupan bangsa yang makin kompleks ini, dunia pendidikan dituntut harus bisa menyajikan kurikulum yang makin beragam,Sebagai akhirnya dilema fiqhiyah mendapat porsi yang kian terbatas dengan bahasan yang cenderung global, begitu pula realita yang dialami oleh pelajaran Risalatul Mahid (pendidikan wacana haidl) yang ialah sub bahasan dari bidang fiqh. Padahal problem haid dan istihadhoh selamanya akan dihadapi oleh setiap perempuan semenjak lampau hingga zaman modern kini ini dan akan hadir.

Sejak pertama kehadirannya Islam menegaskan bahwa sama sekali tidak sanggup ditolelir segala bentuk tindakan asusila ataupun asosial yang dilakukan terhadap kaum wanita, dikarenakan telah usang Islam menyuarakan dengan lantang; perempuan ialah juga makhluk Allah SWT. yang harus dihargai dan dihormati. Mereka punya hak aktif dan tugas strategis baik di wilayah domestik maupun wilayah publik usaha Islam akan hak-hak ini didasari oleh betapa komunitas perempuan diperlakukan dengan tidak manusiawi spesialuntuk lantaran kodratnya. Mereka bukan spesialuntuk dimarginalkan, bahkan merekapun sering mendapat perlakuan diskriminatif. Menyikapi realita di atas Alalh SWT berfirman :

Artinya : “Mereka bertanya kepadamu wacana haidl/katakanlah “haidl itu ialah suatu kotoran, oleh lantaran itu hendaklah engkau menjauhkan diri dari perempuan ketika haidl, dan tidakbolehlah engkau mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka sudah suci, maka campurilah mereka itu di daerah yang di perintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (Al-Baqoroh: 222 ) Ayat di atas ialah jawabanan reaktif dari Islam terhadap segala perlakukan marginal dan diskriminasi yang sudah dilakukan orang-orang Kristen dan Yahudi terhadap istrinya dikala sedang haidl, mereka tidak spesialuntuk menjauhi ketika makan dan minum, tapi mereka juga mengusirnya dari rumah. Untuk itulah Islam meletakkan dasar-dasar emansipasi yang hingga ketika ini masih menjadi informasi hangat dalam aneka macam diskusi. Ironisnya keasyikan berdiskusi wacana hak-hak reproduksi perempuan ternyata tidak diimbangi dengan pengkajian terhadap kondisi wanita, lebih-lebih dalam dilema haidl dan Istihadloh, akibatnya, banyak di antara kaum hawa yang justru mengalami sendiri, tidak mengerti apa yang mesti dilakukan. Haidl dan Istihadloh ialah suatu dilema yang sangat rumit untuk difahami, yang pada akhir-akhir ini kurang diperhatikan oleh kaum hawa pada umumnya.

Padahal haidl dan Istihadloh dalah sesuatu yang berkaitan dengan syah dan tidaknya sholat serta ibadah-ibadah yang lain, lebih-lebih pada perempuan yang sudah berkeluarga, tidak jarang di antara mereka yang beranggapan, bahwa setiap kali mengeluarkan darah dianggap haidl dan bila berhenti dianggap suci, dengan tanpa mempertimbangkan batas minimal atau terbaik haidl dan tanpa melihat batas minimal suci. Siklus haidl sekalipun ialah hal yang lumrah, namun kehadirannya tetap mengakibatkan “penderitaan” bagi kaum wanita, ketika sedang haidl, umumnya mereka tidak yummy badan, merasa malas dan letih di sekujur tubuh, bahkan terkadang mencicipi nyeri dan sakit dibagian perut atau punggung. Haidl dan istihadloh ialah ketentuan Allah SWT dan menjadi kodrat yang mesti dialami oleh umumnya kaum hawa, kenyataan bukan dilema apabila perempuan tersebut sanggup membedakan dan memilih darah yang dihukumi haidl, dan istihadloh. Namun mabadunga hari-hari terus berdarah, sehingga masa suci pun tetap mengeluarkan darah, maka hal ini sanggup mengakibatkan masalah.

Oleh lantaran itu diharapkan sebuah teori “Ilmu” yang mengulas wacana haidl, Istihadloh dan permasalahannya. Kesalahan terbanyak dari kaum perempuan ialah anggapan bahwa setiap darah ialah haidl, tanpa memahami apa dan bagaimana sebetulnya haidl itu. Haidl dan Istihadloh menjadi penting untuk dibicarakan, lantaran haidl dan Istihadloh sering kali bersentuhan dengan rutinitas ibadah yang nota bene harus suci dari najis dan hadats. Sangatlah tidak sempurna ungkapan yang menyatakan “Setiap darah ialah haidl, dan setiap putus darah ialah suci”, lantaran sebagaimana dikaji dalam aneka macam kitab fiqh bahwa tidak tiruana darah sanggup dieksekusi haidl, dan tidak setiap putus darah dihukumi suci yang hakiki.

Mengerti dan faham dilema haidl dan Istihadloh ialah hal yang wajib bagi tiruana perempuan dan pria yang sudah diberistri juga para mu’alim para da’i dan kita tiruana. Sebab dilema ini sangat erat hubungannya dengan ibadah yang fardlu Ayn, ibarat sholat dan puasa. Seharusnya tiruana perempuan yang berumur 9 tahun sudah mengerti wacana hal ini atau suaminya. Sebab umur 9 tahun perempuan sudah mungkin mengalami haidl dan Istihadloh. Kenyataannya belum dewasa yang gres tamat MI/SD sudah banyak yang haidl atau istihadloh. Padahal masih banyak orang yang sudah cukup umur (suami-istri) yang sama sekali belum mengerti dilema ini. Bahkan masih banyak yang belum mengerti cara-cara mandi yang benar, sholat dan puasa yang wajib di qodlo’i. Ada yang sudah berguru namun masih banyak yang salah. Hal ini sangat membutuhkan perhatian kita tiruana, lebih-lebih akhir-akhir ini banyak perempuan yang haidlnya tidak teratur (tidak normal).

Berangkat dari hal di atas dapatlah kita ketahui bahwa permasalahan wacana haidl dan Istihadloh akhir-akhir ini kurang diperhatikan sehingga banyak kaum hawa yang tidak memahami dan mengerti permasalahan yang berhubungtan dengan haidl dan Istihadloh. melaluiataubersamaini demikian permasalahan wacana haidl dan Istihadloh harus kita perhatikan sungguh-sungguh dan perempuan wajib mempelajarinya, kalau suaminya tidak mengerti maka perempuan tersebut wajib pergi untuk berguru kepada orang yang mengerti dan suaminya haram mencegahnya kecuali suaminya yang berguru kemudian diajarkan pada istrinya. Pondok Modern Darul Hikmah Tawangsari Tulungagung ialah salah satu Pondok Modern di Tulungagung yang tidak sama dengan Pondok yang lain, Walaupun Pondok Darul Hikmah ialah Pondok yang Modern tetapi Pondok Darul Hikmah juga tetap mempertahankan Pendidikan Salafiyah itu terbukti dengan adanya pendidikan wacana haidl dan Istihadloh, yang dijadikan suatu pelajaran extra yang wajib diikuti oleh tiruana santri putri Pondok Modern Darul Hikmah, yang akan diterapkan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
0 Komentar untuk "Pelaksanaan Pendidikan Islam Wacana Haidl Dan Istihadloh Pada Santri Putri Pondok Modern Darul Hikmah Tawangsari (Pai-27)"

Back To Top