Pemahaman Wanita Terhadap Aturan Islam Dan Aturan Positf Perihal Peceraian Serta Implementasi Dalam Pilihan Aturan (Studi Masalah Pada Masyarakat Kab Tulungagung Yang Berperkara Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Tulungagung (Sy-16)

loading...
Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi tingginya angka perceraian khususnya cerai gugat di Kab Tulungagung, yang tidak sesuai dengan tujuan janji nikah dalam aliran Syari’at Islam serta aturan kasatmata UU No. 1 Tahun 1974 ihwal Pernikahan. Hal tersebut disebabkan lantaran rendahnya tingkat pemahaman wanita terhadap aturan Islam dan aturan kasatmata yang berkembang dalam masyarakat. Dan juga banyaknya dari mereka yang tidak memahami proses perceraian di Pengadilan Agama Tulungagung, sehingga banyak di antara mereka menggunakan jasa seorang advokat untuk menangani persoalan perceraian yang mereka hadapi.  Rumusan persoalan : 1). Bagaimana pemahaman wanita terhadap Hukum Islam dan Hukum Positif ihwal perceraian ? 2). Bagaimana implementasi perceraian tersebut dalam pilihan Hukum yang diterapkan ?

Kegunaan Hasil Penelitian : Teoritis: Untuk memenuhi sebagian syarat dalam rangka meraih gelar kesarjanaan Strata Satu Hukum Islam (S.Hi) pada jadwal studi Al-Ahwal Al-Syakhsyiyah jurusan Syari’ah STAIN Tulungagung. Mudah : Bagi Pembaca : Sebagai perhiasan informasi, bagi Pengadilan Agama Tulungagung : Sebagai materi tumpuan terhadap pejabat yang berwenan dalam menangani kasus ini.
Metode Penelitian: Lokasi Penelitian dilaksanakan di Pengadilan Agama Tulungagung. Jenis Penelitian Kualitatif. Sumber datanya mencakup data Primer yaitu berupa wanita yang sedang melaksanakan perceraian, serta seorang advokat yang jasanya dipakai dalam proses berperkara, dan data Skunder yaitu mencakup dokumen berkas kasus cerai di Pengadilan Agama Tulungagung. Metode Pengumpulan data yakni observasi, dan melaksanakan wawancara. Teknik analisa data dengan reduksi data dilanjutkan dengan induksi. Pengecekan keabsahan data menggunakan perpantidakboleh pengamatan.
Hasil penelitian: Bagi wanita yang mengajukan seruan cerai gugat di Pengadilan Agama Tulungagung sanggup memahami tujuan aturan Islam dan aturan kasatmata ihwal perceraian, imbas perceraian bagi keluarga mereka. Serta mengetahui proses perceraian dalam Pengadilan Agama.
0 Komentar untuk "Pemahaman Wanita Terhadap Aturan Islam Dan Aturan Positf Perihal Peceraian Serta Implementasi Dalam Pilihan Aturan (Studi Masalah Pada Masyarakat Kab Tulungagung Yang Berperkara Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Tulungagung (Sy-16)"

Back To Top