Pengelolaan Limbah Cair Di Rumah Sakit Gigi Dan Verbal ( Pengamatan Di Wilayah Kota Madya Makassar ) (Kd-8)

loading...
Rumah sakit ialah salah satu masukana kesehatan sebagai upaya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat tersebut. Rumah sakit sebagai salah satu upaya peningkatan kesehatan tidak spesialuntuk terdiri dari balai pengobatan dan kawasan praktik dokter saja, tetapi juga ditunjang oleh unit-unit lainnya, ibarat ruang operasi,laboratorium, farmasi, administrasi, dapur, laundry, pengolahan sampah dan limbah, serta penyelenggaraan pendidikan dan petes. Selain membawa efek faktual bagi masyarakat, yaitu sebagai kawasan menyembuhkan orang sakit, rumah sakit jugamemiliki kemungkinan membawa efek negatif. Dampak negatifnya sanggup berupa pencemaran dari suatu proseskegiatan, yaitu jikalau limbah yang dihasilkan tidak dikelola dengan baik.¹,²
           
            Air limbah yang berasal dari rumah sakit ialah salah satu sumber pencemaran airyang sangat potensial. Hal ini disebabkan lantaran air limbah rumah sakit mengandung senyawa organik yang cukup tinggi,mengandung senyawa-senyawa kimia yang berbahaya serta mengandung mikroorganisme pathogen yang sanggup menimbulkan penyakit.

Air limbah rumah sakit yaitu seluruh membuangan cair yang berasal dari hasil proses seluruh aktivitas rumah sakit yang mencakup : limbah domestik cair yakni membuangan kamar mandi, dapur, air bekas pembersihan pakaian, limbah cair klinis yakni air limbah yang berasal dari aktivitas klinis rumah sakit contohnya air bekas cucian luka, cucian darah. dan lainnya, air limbah laboratorium, dan lain-lain.³


Pada tahun 1999, WHO melaporkan di Perancis pernah terjadi 8 kasus pekerja kesehatan terinfeksi HIV, 2 di antaranyamenimpa petugas yang menangani limbah medis1.Hal ini mengatakan bahwa perlunya pengelolaan limbah yang baiktidak spesialuntuk pada limbah medis tajam tetapi mencakup limbah rumah sakit secara keseluruhan. Namun, berdasarkan hasilRapid Assessment tahun 2002 yang dilakukan oleh Ditjen Direktorat Penyediaan Air dan Sanitasi yangmelibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota, sebut bahwa sebanyak 648 rumah sakit dari 1.476 rumahsakit yang ada, yang mempunyai insinerator gres 49% dan yang mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)sebanyak 36%. Dari jumlah tersebut kualitas limbah cair yang sudah melalui proses pengolahan yang memenuhi syaratbaru mencapai 52% 1. ²
Hasil dari kualitas pengolahan limbah cair tidak terlepas dari kontribusi pengelolaan limbah cairnya.Suatu pengelolaanlimbah cair yang baik sangat diharapkan dalam mendukung hasil kualitas effluent sehingga tidak melebihi syarat bakumutu yang diputuskan oleh pemerintah dan tidak mengakibatkan pencemaran pada lingkungan sekitar. Oleh karenapentingnya pengelolaan limbah cair rumah sakit, maka diamati pengelolaan limbah cair di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Makassar.³
            Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia NomorKEP-58/MENLH/12/1995, ihwal baku mutu limbah cair bagi aktivitas rumah sakit, bahwa rumah sakit diwajibkan menyediakan masukana pengelolaan limbah cair maupun limbah padat biar seluruh limbah yang akan dimembuang ke kanal umum memenuhi baku mutu limbah yang diputuskan berdasarkan peraturan.




Judul : Pengelolaan Limbah Cair Di Rumah Sakit Gigi Dan Mulut ( Pengamatan Di Wilayah Kota Madya Makassar ) (KD-8)



0 Komentar untuk "Pengelolaan Limbah Cair Di Rumah Sakit Gigi Dan Verbal ( Pengamatan Di Wilayah Kota Madya Makassar ) (Kd-8)"

Back To Top