Upaya Guru Dalam Meningkatkan Adat Siswa Melalui Penerapan Hukuman Di Madrasah Tsanawiyah Darul Pesan Yang Tersirat Tawangsari Kec. Kedungwaru (Pai-63)

loading...

Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh sebuah fenomena upaya guru dalam meningkatkan budbahasa siswa melalui penerapan sanksi. Dalam hal ini peneliti menghubungkan duduk perkara penerapan hukuman yang diterapkan untuk meningkatkan budbahasa siswa di MTs Darul Hikmah Tawangsari Kec. Kedungwaru Kab. Tulungagung.
Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana metode yang digunakan guru dalam meningkatkan akhlak siswa melalui penerapan hukuman di MTs Darul Hikmah Tawangsari Kec. Kedungwaru Kab. Tulungagung? 2) Apa kendala dan solusi guru dalam meningkatkan budbahasa siswa melalui penerapan hukuman di MTs Darul Hikmah Tawangsari Kec. Kedungwaru Kab. Tulungagung? 3) Bagaimana hasil yang sudah dicapai guru dalam meningkatkan budbahasa siswa melalui penerapan hukuman di MTs Darul Hikmah Tawangsari Kec. Kedungwaru Kab. Tulungagung? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Mengetahui bagaimana metode yang digunakan guru dalam meningkatkan akhlak siswa melalui penerapan hukuman di MTs Darul Hikmah Tawangsari Kec. Kedungwaru Kab. Tulungagung. 2) Mengetahui apa kendala dan solusi guru dalam meningkatkan budbahasa siswa melalui penerapan hukuman di MTs Darul Hikmah Tawangsari Kec. Kedungwaru Kab. Tulungagung. 3) Mengetahui bagaimana hasil yang sudah dicapai guru dalam meningkatkan akhlak siswa melalui penerapan hukuman di MTs Darul Hikmah Tawangsari Kec. Kedungwaru Kab. Tulungagung.

Skripsi ini bermanfaa bagi peneliti untuk menambah wawasan contoh pikir, perilaku dan pengalaman untuk upaya meningkatkan budbahasa siswa melalui penerapan hukuman sebagai pengajar. Bagi MTs Darul Hikmah Tawangsari Kec. Kedungwaru Kab. Tulungagung, sebagai tunjangan pedoman dalam rangka pelatihan dan peningkatan budbahasa siswa, baik bagi para guru maupun forum pendidikan. Bagi para pembaca sebagai materi masukan atau rujukan yang cukup berarti.
Penelitian ini memakai pendekatan deskriptif kualitatif dan metode penelitian yang dipakai yaitu observasi, dokumentasi dan interview. Observasi dilakukan guna mengetahui secara eksklusif acara penerapan hukuman yang dilakukan oleh pihak guru selama ini. Sedangkan metode dokumentasi dan interview dipakai untuk menggali data wacana responden dan dokumen madrasah.
Sesudah peneliti mengadakan penelitian dengan memakai beberapa metode di atas, maka penelitian ini menghasilkan: Upaya yang dilakukan oleh guru dalam meningkatkan budbahasa siswa melalui penerapan hukuman di MTs Darul Hikmah Tawangsari Kec. Kedungwaru Kab. Tulungagung berjalan cukup baik. Hal ini terlihat adanya perjuangan yang sungguh-sungguh dari pihak guru untuk mendidik siswanya biar sanggup selalu mentaati tata tertib yang berlaku yang tiruananya ditunjukkan dalam sebuah usaspesialuntuk yaitu: 1) hukuman diterapkan secara kontinu yaitu dilakukan terus menerus setiap harinya biar siswa segera menyadari kesalahannya. 2) hukuman harus bersifat mendidik dan memiliki efek jera biar siswa tidak mengulangi kesalahan yang sama. Adapun faktor-faktor yang menghambat yaitu: 1) siswa yang merasa tidak baiklah mendapat hukuman akan melaksanakan pembelaan terhadap dirinya dan ada juga yang melapor kepada orang tuanya. 2) adanya siswa yang sakit hati bahkan hingga menangis dan mengalami goncangan batin. 3) adanya siswa yang melaksanakan pelanggaran berulang-ulang yang membuat guru menjadi kesal. Adapun solusinya yaitu: 1) mempersembahkan hukuman yang mendidik dan memakai pendekatan psikologis. 2) hukuman sanggup mempersembahkan efek jera dengan tidak melukai perasaan dan tanpa sentuhan fisik. 3) siswa yang mendapat hukuman harus tetap diakung dan tidak dijauhi. Hasil yang sudah dicapai yaitu: 1) siswa melaksanakan perubahan yang kasatmata setelah mendapat sanksi. 2) siswa dengan penuh kesadaran akan mematuhi tata tertib yang berlaku.

0 Komentar untuk "Upaya Guru Dalam Meningkatkan Adat Siswa Melalui Penerapan Hukuman Di Madrasah Tsanawiyah Darul Pesan Yang Tersirat Tawangsari Kec. Kedungwaru (Pai-63)"

Back To Top