Evaluasi Kinerja Proyek Pemberdayaan Petani Dan Agribisnis (Ppa 2001) Dengan Tumpuan Tunjangan Eksklusif Masyarakat (Prt-111)

loading...

BAB I. 
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Sektor perjuangan pertanian (agribisnis) berperan besar dalam pembangunan baik secara langsung  terhadap pembentukan Product Domestic Bruto (PDB), penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan masyarakat, pengentasan kemiskinan, perolehan devisa melalui ekspor dan penciptaan ketahanan pangan nasional, maupun tidak pribadi yaitu melalui penciptaan kondisi yang aman bagi pelaksanaan pembangunan dan hubungan sinergis dengan sektor lainnya. 

Keberhasilan pembangunan pertanian berarti keberhasilan dalam membangun sebagian besar penduduk Indonesia, mengingat sebagian besar penduduk Indonesia menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian.   Kontribusi sektor agribisnis dalam pembangunan nasional sangat besar dibanding sektor yang lain.  Pada kurun waktu 1990 – 1995 PDB sektor agribisnis menyumbang nilai tambah (added value) yang signifikan dari 45 % menjadi 47 % ; menyerap tenaga kerja dari 75 % menjadi 77 %; ekspor sektor agribisnis dari 43 % menjadi 49 %.  Sektor agribisnis juga berperan adalam penyediaan pangan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok yaitu beras. Komoditas ini meru-pakan komoditas yang erat hubungannya dengan ketahanan pangan nasional, stabilitas ekonomi, katahanan sosial, stabilitas politik dan ketahanan nasional (Departemen Pertanian, 2002).

Mengingat pentingnya sektor agribisnis dalam pembangunan nasional, menuntut keberpihakan negara melalui Departemen Pertanian kepada rakyat petani yang porsinya besar dalam memdiberi penghidupan kepada rakyat.  Keberpihakan pemerintah  kepada petani sangat penting alasannya ialah pembangunan pertanian dihadapkan pada aneka macam tantangan ibarat perubahan pemerintahan yang lebih demokratis dengan otonomi daerah, hak azazi insan dan globalisasi.  Bersamaan dengan itu, perlu sumbangan kebijakan makro serta regulasi pengaturan yang aman semoga seluruh sub sistem agribisnis tumbuhan pangan sanggup berfungsi secara serasi dan optimal.  Peranan pemerintah ialah memobilisasi pelaku agribisnis dan mensinergiskan dengan kekuatan petani untuk sanggup melaksanakan efisiensi usahatani, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian serta melaksanakan pemupukan modal (investasi). 

Tujuan keberpihakan pemerintah kepada petani tidak saja untuk menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi, namun  lebih dari itu diharapkan bisa memberdayakan masyarakat tani dan membentuk petani yang sanggup berdiri diatas kaki sendiri semoga petani di abad globalisasi sanggup terus survive.
Keberpihakan formal pemerintah terhadap petani sanggup dilihat melalui visi pembangunan sistem agribisnis nasional yaitu terwujudnya Perekonomian nasional yang sehat melalui pembangunan sistem dan perjuangan agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi. 

Untuk mewujudkan sistem dan perjuangan agribisnis yang demikian diharapkan serangkaian kebijakan pembangunan sebagai diberikut : (1) kebijakan makro ekonomi (moneter, fiskal) yang berteman akrab dengan pembangunan sistem dan perjuangan agribisnis; (2) kebijakan pengembangan industri (industry policy) yang memdiberi prioritas pada pengembangan kluster industri (industry cluster) agribisnis; (3) kebijakan perdagangan internasional (trade policy)  yang netral baik secara sektoral, domistik maupun antar negara dalam kerangka mewujudkan suatu free trade yang fair trade ; (4) pengembangan infra struktur (jalan, pelabuhan, listrik, telepon, pengairan) kawasan ; (5) pengembangan kelembagaan (institusional policy) baik forum keuangan, penelitian dan pengembangan, pendidikan sumberdaya insan dan penyuluhan,  dan pengembangan kelembagaan dan organisasi ekonomi petani ; (6) pendayagunaan sumberdaya alam dan lingkungan ; (7) pengembangan pusat-pusat pertumbuhan agribinis daerah; (8) ketahanan pangan; (9) kebijakan khusus komoditi spesifik.

Keberpihakan riil pemerintah terhadap petani diwujudkan dengan pengucuran Proyek Pemberdayaan Petani dan Agribisnis di Pedesaan tahun anggaran 2001.  Proyek ini dikeluarkan dengan pertimbangan Kredit Usaha Tani (KUT) yang ada sebelumnya sudah dihapus dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia  (komisi III) mendesak pemerintah untuk memmenolong petani melalui penguatan modal yang disalurkan ke rekening kelompok yang lebih dikenal dengan pertolongan Langsung Masyarakat (BLM).  

Keberpihakan riil  pemerintah melalui kegiatan pemberdayaan petani melalui perjuangan kelompok dengan teladan BLM pada tahun anggaran 2001 di kabupaten Kediri sudah menghabiskan dana sebesar Rp 1.400.000.000 (satu milyar empat ratus juta rupiah).  Pengucuran dana ini menerima jawaban yang negatif maupun aktual oleh beberapa kalangan.  Tanggapan negatif alasannya ialah kawatir petani tidak bisa mengelola dan memakai dana secara efektif, sedang jawaban aktual menilai proyek ini sangat efektif alasannya ialah sanggup menekan / mengurangi kebocoran dana dan memdiberi kebebasan kepada petani untuk mengalokasikan dana sesuai dengan kebutuhannya.

Proyek  dengan teladan BLM ini dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Propinsi dan Dinas Pertanian Kabupaten yang diharapkan sanggup menjadi model dasar yang sanggup diperbaiki. 



Tag : Pertanian
0 Komentar untuk "Evaluasi Kinerja Proyek Pemberdayaan Petani Dan Agribisnis (Ppa 2001) Dengan Tumpuan Tunjangan Eksklusif Masyarakat (Prt-111)"

Back To Top