loading...
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan ialah perjuangan orang remaja dalam pergaulan dengan belum dewasa untuk memimpin jasmani dan rohani kearah kedewasaan. Dalam artian, pendidikan ialah sebuah proses transfer nilai-nilai dari orang remaja (guru atau orang tua) kepada belum dewasa biar menjadi remaja dalam segala hal. Pendidikan ialah masalah yang penting bagi setiap bangsa yang sedang membangun. Upaya perbaikan dibidang pendidikan ialah suatu keharusan untuk selalu dilaksanakan agar suatu bangsa dapat maju dan berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa upaya dilaksanakan antara lain penyempurnaan kurikulum, peningkatan kompetensi guru melalui penataran-penataran, perbaikan masukana-masukana pendidikan, evaluasi dan lain-lain. Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pendidikan bangsa dan terciptanya insan Indonesia seutuhnya.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No.20 Tahun 2003 (Sisdiknas, pasal 3). Pendidikan nasional berfungsi :
Mengembangkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang diberiman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, diberilmu,cakap, kreatif, mandiri dan menjadi masyarakat negara yang demokratis serta bertanggung jawaban.[1]
Untuk mencapai tujuan yang diinginkan tersebut, maka dalam lembaga pendidikan formal yaitu sekolah, keberhasilan pendidikan ditentukan oleh keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, yakni keterpaduan antara acara guru dengan acara siswa. Bagaimana siswa berguru banyak ditentukan oleh bagaimana guru mengajar. Salah satu usaha untuk mengoptimalkan pembelajaran adalah dengan memperbaiki pengajaran yang banyak dipengaruhi oleh guru, alasannya ialah pengajaran adalah suatu sistem, maka perbaikannya harus mencakup beberapa aspek keseluruhan komponen dalam sistem pengajaran tersebut. Komponen-komponen yang terpenting ialah tujuan, materi, evaluasi.
Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh guru, maka guru harus mempunyai dan menguasai perencanaan kegiatan belajar mengajar, melaksanakan kegiatan yang direncanakan dan melaksanakan penilaian terhadap hasil dari proses berguru mengajar.
Kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran ialah faktor utama dalam mencapai tujuan pengajaran. Keterampilan merencanakan dan melaksanakan proses belajar mengajar ini sesuatu yang erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawaban guru sebagai pengajar yang mendidik. Guru sebagai pendidik mengandung arti yang sangat luas, tidak sebatas mempersembahkan bahan-bahan pengajaran tetapi menjangkau etika dan estetika sikap dalam menghadapi tantangan kehidupan di masyarakat.
Sebagai pengajar, guru hendaknya memiliki perencanaan (planing) pengajaran yang cukup matang. Perencanaan pengajaran tersebut erat kaitannya dengan berbagai unsur seperti tujuan pengajaran, bahan pengajaran, kegiatan belajar, metode mengajar, dan evaluasi. Unsur-unsur tersebut ialah belahan integral dari keseluruhan tanggung tanggapan guru dalam proses pembelajaran.
Saat ini, dalam segi kurikulum salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan ialah dengan memberlakukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Yang paling penting dalam hal ini ialah faktor guru. Sebab secanggih apapun suatu kurikulum dan sehebat apapun sistem pendidikan, tanpa kualitas guru yang baik, maka tiruana itu tidak akan membuahkan hasil yang terbaik. Oleh karena itu, guru diharapkan mempunyai kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien.
Kompetensi profesional ialah salah satu kualifikasi guru yang terpenting. Bila kompetensi ini tidak ada pada diri seorang guru, maka ia tidak akan berkompeten dalam melakukan tugasnya dan kesudahannya tidak akan optimal.
Terlebih lagi bagi seorang guru agama, ia harus mempunyai nilai lebih dibandingkan dengan guru-guru lainnya. Guru agama, disamping melaksanakan tugas keagamaan, ia juga melaksanakan tugas pendidikan dan pembinaan bagi peserta didik, ia memmenolong pembentukan kepribadian, pembinaan akhlak disamping menumbuhkan dan mengembangkan keimanan dan ketaqwaan para siswa. melaluiataubersamaini tugas yang cukup berat tersebut, guru Pendidikan Agama Islam dituntut untuk memiliki keterampilan profesional dalam menjalankan tugas pembelajaran.
melaluiataubersamaini kompetensi yang dimiliki, selain menguasai materi dan dapat mengolah program belajar mengajar, guru juga dituntut dapat melaksanakan penilaian dan pengadministrasiannya. Kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian ialah kompetensi guru yang sangat penting. Evaluasi dipandang sebagai masukan yang diperoleh dari proses pembelajaran yang sanggup dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan berbagai komponen yang terdapat dalam suatu proses berguru mengajar.[2] Sedemikian pentingnya penilaian ini sehingga kelas yang baik tidak cukup spesialuntuk didukung oleh perencanaan pembelajaran, kemampuan guru mengembangkan proses pembelajaran serta penguasaannya terhadap bahan ajar, dan juga tidak cukup dengan kemampuan guru dalam menguasai kelas, tanpa diimbangi dengan kemampuan melakukan evaluasi terhadap perencanaan kompetensi siswa yang sangat memilih dalam konteks perencanaan diberikutnya, atau kebijakan perlakuan terhadap siswa terkait dengan konsep belajar tuntas.[3] Dalam arti luas evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi, dan yang sangat diperlukan untuk menciptakan alternatif-alternatif keputusan.[4] Evaluasi ialah perjuangan untuk memperoleh isu berupa umpan balik( feed back ) bagi penyempurnaan pendidikan.[5] Dalam memperoleh dan menyediakan informasi, evaluasi menempati posisi yang sangat strategis dalam proses pembelajaran, hal ini dikarenakan seorang guru akan mendapatkan informasi-informasi sejauh mana tujuan pengajaran yang sudah dicapai siswa.
Guru harus bisa mengukur kompetensi yang sudah dicapai oleh siswa dari setiap proses pembelajaran atau sesudah beberapa unit pelajaran, sehingga guru sanggup memilih keputusan atau perlakuan terhadap siswa tersebut. Apakah perlu diadakannya perbaikan atau penguatan, serta menentukan rencana pembelajaran diberikutnya baik dari segi materi maupun rencana strateginya. Oleh karena itu, guru setidaknya mampu menyusun instrumen tes maupun non tes, mampu menciptakan keputusan bagi posisi siswa-siswanya, apakah sudah dicapai harapan penguasaannya secara optimal atau belum. Kemampuan yang harus dimiliki oleh guru yang kemudian menjadi suatu acara rutin yaitu membuat tes, melakukan pengukuran, dan mengevaluasi dari kompetensi siswa-siswanya sehingga bisa menetapkan kebijakan pembelajaran selanjutnya. Evaluasi pembelajaran ialah suatu perjuangan untuk memperbaiki mutu proses belajar mengajar. Informasi-informasi yang diperoleh dari pelaksanaan evaluasi pembelajaran pada gilirannya digunakan untuk memperbaiki kualitas proses berguru mengajar.Evaluasi dalam pendidikan islam ialah cara atau metode penilaian terhadap tingkah laris penerima didik menurut standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh dari aspek-aspek kehidupan mental-psikologis dan spiritual religius penerima didik.[6]
Perencanaan penilaian pembelajaran yang direncanakan oleh guru di sekolah ini sudah memenuhi kreteria dari aspek-aspek dalam merencanakan penilaian pembelajaran walau ada yang belum sempurna. Dimana guru sudah memilih tujuan, membuat kisi-kisi soal, dan memilih jenis soal. Dalam pelaksanaanya guru mempersembahkan soal yang majemuk bentuk dari soal yang sudah dibentuk dan untuk memanfaatkan hasil penilaian juga sanggup mempersembahkan feedback guru dan anakdidik.
0 Komentar untuk "Kompetensi Profesional Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Pelaksanaan Penilaian Pembelajaran Di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ponggok (Pai-32)"