loading...
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kurang lebih sudah satu dasawarsa fenomena berkembangnya perbankan dengan prinsip syariah (Islam) merambah di Indonesia sebagai negara yang hampir sebagian besar penduduknya beragama Islam. Perkembangannya pun dirasakan di aneka macam kota-kota besar di Indonesia, tak terkecuali Bandung sebagai ibu kota tempat Jawa Barat, yang jumlah penduduk muslimnya sekitar 85%. Hal ini menjadi peluang pasar yang potensial bagi bank-bank syariah.
Dipertama kemunculannya, tidak begitu banyak masyarakat yang bergeming untuk melihat keunggulan dari produk-produk yang mereka tawarkan. Hal tersebut dikarenakan banyak masyarakat yang masih belum mengerti terkena sistem yang ditawarkan oleh bank-bank syariah tersebut, tetapi di masa krisis moneter yang melanda bangsa ini bank-bank syariah tersebut membuktikan kehebatan mereka untuk tetap exsist dan struggle dalam kancah dunia perbankan-sementara banyak bank konvensional jatuh berguguran satu persatu. Begitupun perkembangan yang terjadi di Bandung,
Perkembangan perbankan syariah pasca UU No.10 Tahun 1998 sungguh sangat menggembirakan. Dua bank umum dan tujuh unit syariah yang sudah beroperasi dengan lebih dari seratus outlet yang tersebar di seluruh Indonesia sudah menimbulkan Indonesia sebagai “The biggest and the fastest growing Islamic banking in the world” ibarat yang dikutip dari majalah MODAL edisi 11/2003. Masyarakat yang tertarik dan kesannya menjadi nasabah bank syariah terus bertambah, sehingga semakin mendukung perkembangannya.
Pengaruh keberadaan bank syariah pun banyak dilirik oleh banyak kalangan, baik ulama maupun para cendikiawan muslim. Terlebih pasca Fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekitar final tahun 2003 terkena “Halal dan haramnya bunga bank serta bisnis berbasis syariah”.
Fatwa MUI wacana halal dan haramnya bunga bank menjadi sebuah tantangan bagi bank syariah untuk lebih menawarkan keunggulan-keungulan mereka. Baik bank Umum Syariah atau pun bank dengan status Unit Usaha Syariah, mereka tiruana berusaha untuk menjadi yang terbaik.
Hal tersebut dibuktikan dengan semakin banyaknya bank yang menerapkan Dual Banking System dimana bank-bank yang sudah menerapkan sistem perbankan konvensional membentuk unit-unit perbankan syariah. Bahkan sekarang ada beberapa bank aneh yang beroperasi di Indonesia membuka kantor layanan syariah sebagai seni administrasi bersaing dalam pasar terbuka. Keberadaan bank-bank syariah, baik yang beroperasi secara stand-alone maupun sebagai unit-unit operasional dari bank-bank konvensional, ialah upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. Masyarakat sanggup menentukan dan menentukan apakah akan memakai jasa perbankan konvensional atau perbankan syariah.
Seperti Survey yang dilakukan oleh Biro Perbankan Syariah (BPS)-Bank Indonesia bekerja sama dengan tubuh penelitian IPB terkena potensi, preferensi masyarakat Jawa Barat terhadap perbankan syariah. Terlihat bahwa jawaban masyarakat aktual terhadap perbankan syariah.
melaluiataubersamaini semakin banyaknya bank-bank yang menerapkan prinsip syariah, baik itu bank umum syariah ataupun unit perjuangan syariah, maka ada sebuah tantangan besar bagi mereka untuk sanggup mempersembahkan sebuah pelayanan jasa yang terbaik kepada konsumennya. Sehingga konsumen sanggup memutuskan bank mana yang dipilih untuk dipercaya mengelola keuangannya.
Oleh sebab itu tidak terkecuali dunia perbankan, pada masa sekarang konsumen menjadi hal utama dan sentra perhatian dari pemamasukan sebuah perusahaan. Kesuksesan akan hadir pada perusahaan yang selalu mengutamakan konsumennya. Berorientasi kepada konsumen berarti setiap keputusan dan tindakan perusahaan harus diarahkan pada terciptanya kepuasan konsumen (Customer Satisfaction).
Sebagai bentuk konsekuensi, kalangan perbankan syariah dituntut untuk pertanda kemampuan kompetitifnya dalam melayani masyarakat sesuai manfaat dan keunggulan yang dijanjikan. Dalam sistem operasionalnya, perbankan syariah intinya mempunyai comparative advantage yang tidak sanggup tersaingi oleh sistem konvensional, yaitu digunakannya standar budbahasa islam dalam aktivitas usaspesialuntuk, dimana azas keadilan dan kemanfaatan bagi seluruh umat bisa mendorong terciptanya sinergi yang sangat bermanfaa bagi bank dan nasabahnya. (Gubernur Bank Indonesia- Burhanuddin Abdullah, “Perbankan Syariah Masa Depan” , 2003)
Bank-bank syariah harus tanggap dan berupaya untuk memenuhi kebutuhan para nasabahnya melalui pelayanan yang prima supaya bisa bersaing dengan baik. Hal tersebut dikarenakan intinya kualitas pelayanan ialah salah satu kunci penting untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas pelanggan suatu bank (MODAL, No.17/ II- Maret 2004)
Kepuasan pelanggan ditentukan oleh persepsi pelanggan atas performance produk atau jasa dalam memenuhi impian pelanggan. Pelanggan akan merasa puas apabila harapanya terpenuhi atau akan sangat puas jikalau impian pelanggan terlampui.
Selama kurang lebih dua dasawarsa ini, Driver (faktor pendorong) yang menyebabakan kepuasan pelanggan ini banyak dibahas. Menurut Handi Irawan D., MBA. Mcom yang ialah pencetus dari ICSA (Indonesian Customer Satisfaction Award) ada lima driver utama kepuasan pelanggan. Driver pertama yaitu Kualitas produk. Pelanggan akan merasa puas setelah membeli dan memakai produk tersebut, apabila kualitasnya baik. Driver yang kedua yaitu harga. Untuk perusahaan jasa ibarat perbankan, hal yang terpenting bagi pelanggan atau nasabahnya yaitu value for money yang tinggi untuk mereka. Driver yang ketiga yaitu service quality. Konsep service qulity yang popular yaitu ServQual, yang mencakup lima dimensi yaitu reliability, responsiveness, assurance, empathy dan tangible. Driver yang keempat yaitu emotional factor. Yang berusaha untuk mengedepankan emotional value yang didiberikan oleh merk produk atau jasa. Driver kelima yaitu bekerjasama dengan biaya dan kegampangan untuk mendapat produk atau jasa tersebut.
Banyak hal yang dipersiapkan oleh bank-bank syariah untuk menimbulkan mereka menjadi pilihan yang kesannya dipercaya oleh para nasabahnya. Semakin banyak alternatif yang ada, semakin besar pula tuntutan nasabah terhadap pendiberian pelayaan yang berkarakter tinggi dengan pendekatan yang baik dan benar. Nasabah akan lebih suka behubungan dengan bank yang mempersembahkan nilai-nilai yang selama ini mereka harapkan. melaluiataubersamaini kata lain yang mereka harapkan sesuai dengan yang mereka dapatkan, sehingga terciptalah kepuasan nasabah sebagai konsumen (Cuctomer satisfaction).
Tantangan-tantangan yang dihadapi tentunya tidak enteng bagi Bank Syariah Mandiri (BSM) sebagai salah satu bank umum syariah. Bayangkan saja, sebelum mereka berusaha untuk memenuhi kepuasan para nasabah-nasabahnya, BSM terlebih lampau harus bekerja keras untuk memahami dan mempersembahkan isu yang sangat terang akan produk-produk yang mereka tawarkan, yang pada kesannya nasabah memutuskan untuk memakai dan membeli jasa yang ditawarkan.
Hasil survey yang dilakukan majalah MODAL bekerjasama dengan KARIM Busseniss Consulting (pada final 2003) pertanda bahwa kualitas pelayanan bank syariah cukup bervariatif antar bank dari satu kota ke kota yang lainnya. Berdasarkan hasil penelitian survey secara keseluruhan (Overall Score), BSM mendapat peringkat tertinggi dalam “Islamic Banking Cunsomer Satisfaction” ( MODAL No.17 /II- Maret 2004)
Berdasarkan uraian permasalahan diatas, maka perlu dilakukan penelitian terkena dampak factor-faktor terciptanya kepuasan nasabah pada perbankan yang menerapkan prinsip syariah. Adapun penelitian yang akan dilakukan penulis terkena Analisis Kepuasan Nasabah Penghimpun Dana Terhadap Produk, Tarif Jasa dan Kualitas Pelayanan Perbankan dengan Prinsip Syariah Pada Bank Syariah Mandiri Bandung
1.2 Identifikasi Masalah
Adapun identifikasi dilema yang diteliti menurut latar belakang penelitian yaitu sebagai diberikut :
1. Bagaimana evaluasi nasabah penghimpun dana terhadap produk, tarif jasa dan kualitas pelayanan perbankan dengan prinsip syariah yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri.
2. Seberapa besar kepuasan yang dirasakan nasabah penghimpun dana atas produk, tarif jasa dan kualitas pelayanan perbankan dengan prinsip syariah yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri.
0 Komentar untuk "Analisis Kepuasan Nasabah Peghimpun Dana Terhadap Produk, Tarif Jasa Dan Kualitas Pelayanan Perbankan Dengan Prinsip Syariah Pada Bank Syariah (Ms-20)"