Peranan Penyidik Dalam Membantu Penyelesaian Tindak Pidana Narkoba (Studi Di Polres D.I Yogyakarta) (Hk-08)

loading...
A. Latar Belakang Permasalahan
Untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur yang merata materiil dan spirituil menurut Pancasila dan UUD 1945, maka kualitas sumber daya insan Indonesia sebagai salah satu modal Pembangunan nasional perlu ditingkatkan secara terus menerus termasuk derajat kesehatannya.


Peningkatan derajat kesehatan sumber daya insan Indonesia dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat perlu dilakukan upaya peningkatan dibidang pengobatan dan pelayanan kesehatan, antara lain pada satu sisi dengan mengusahakan ketersediaan narkotika dan obat-obatan jenis tertentu yang sangat dibutuhkan sebagai obat-obatan untuk kesehatan, juga dipakai untuk percobaan dan penelitian yang diselenggarakan pemerintah dalam rangka kepentingan ilmu pengetahuan dan menerima ijin dari Menteri Kesehatan.

Pada kurun globalisasi ini masyarakat lambat laun berkembang, dimana perkembangan itu selalu diikuti proses adaptasi diri yang kadang kala proses tersebut terjadi secara tidak seimbang. melaluiataubersamaini kata lain, pelanggaran terhadap norma-norma tersebut semakin sering terjadi dan kejahatan semakin bertambah, baik jenis maupun bentuk polanya semakin kompleks. Perkembangan masyarakat itu disebabkan lantaran ilmu pengetahuan dan contoh pikir masyarakat yang semakin maju

Dan masyarakat berusaha mengadakan pembaharuan-pembaharuan di segala bidang. Namun kemajuan teknologi tidak selalu berdampak positif, bahkan ada kalanya berdampak negatif. Maksudnya ialah dengan kemajuan teknologi juga ada peningkatan duduk kasus kejahatan dengan memakai modus operandi yang canggih. Hal tersebut ialah tantangan bagi pegawapemerintah penegak aturan untuk bisa membuat penanggulangannya, khususnya dalam masalah narkotika dan obat-obatan terlarang.

Akhir-akhir ini kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang sudah bersifat transnasional yang dilakukan dengan modus operandi yang tinggi dan teknologi yang canggih, pegawapemerintah penegak aturan di harapkan bisa mencegah dan menanggulangi kejahatan tersebut guna meningkatkan moralitas dan kualitas sumber daya insan di Indonesia khususnya bagi generasi penerus bangsa.

Diantara pegawapemerintah penegak aturan yang juga memiliki kiprah penting terhadap adanya masalah tindak pidana narkoba ialah " Penyidik ", dalam hal ini penyidik POLRI, dimana penyidik diperlukan bisa memmenolong proses penyelesaian terhadap masalah pelanggaran tindak pidana narkoba.

melaluiataubersamaini dikeluarkannya Undang-Undang No. 22 tahun 1997 ihwal Narkotika dan Undang-Undang No. 5 tahun 1997 ihwal psikotropika didalamnya diatur hukuman hukumnya, serta hal-hal yang diperbolehkan, dengan dikeluarkanya Undang-Undang tersebut, maka penyidik diperlukan bisa memmenolong proses penyelesaian kasus terhadap seseorang atau lebih yang sudah melaksanakan tindak pidana narkoba cukup umur ini.
Efektifitas berlakunya Undang-Undang ini sangatlah tergantung pada seluruh jajaran penegak umum, dalam hal ini seluruh intansi yang terkait langsung, yakni penyidik Polisi Republik Indonesia serta para penegak aturan yang lainnya. Disisi lain hal yang sangat penting ialah perlu adanya kesadaran aturan dari seluruh lapisan masyarakat guna menegakkan kewibawaan aturan dan khususnya terhadap Undang-Undang No. 5 tahun 1997 dan Undang-Undang No. 22 tahun 1997. Maka kiprah penyidik bersama masyarakat sangatlah penting dalam memmenolong proses penyelesaian terhadap masalah tindak pidana Narkoba yang semakin marak cukup umur ini.

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan dari uraian latar belakang tersebut di atas , maka penulis ingin mengupas beberapa Permasalahan yang dijadikan obyek di dalam penulisan skripsi ini ialah :
1. Sampai sejauh mana peranan penyidik dalam menjalankan kiprah untuk menangani tindak pidana Narkoba?
2. Bagaimana langkah-langkah penyidik dalam mengungkap duduk kasus terhadap seseorang yang melaksanakan tindak pidana Narkoba?
3. Hambatan-hambatan apa yang dijumpai para penyidik dalam penyelesaian terhadap pelaku tindak pidana narkoba ?

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan atau penulisan skripsi ini ialah sebagai diberikut:
1. Untuk mengetahui serta mempelajari secara lebih mendalam bagaimana peranan penyidik dalam memmenolong proses penyelesaian masalah tindak pidana Narkoba.
2. Penulis ingin mengetahui bagaimana penjatuhan hukuman terhadap para pelaku dan pengedar narkoba.
3. Penulis ingin mengetahui kendala-kendala apa yang dihadapi oleh penyidik dalam melaksanakan tugasnya tersebut.
4. Penulis ingin mengetahui sejauh mana peranan penyidik didalam memmenolong proses penyelesaian masalah tindak pidana narkoba yang terjadi didalam masyarakat.


Tag : Hukum
0 Komentar untuk "Peranan Penyidik Dalam Membantu Penyelesaian Tindak Pidana Narkoba (Studi Di Polres D.I Yogyakarta) (Hk-08)"

Back To Top