loading...
BAB 1. PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang Masalah
Di kurun globalisasi, kondisi perekonomian mengalami kemajuan yang signifikan. Kemajuan yang ditandai dengan canggihnya teknologi yang diciptakan, berdampak pada laju perekonomian dunia yang semakin pesat. Apabila suatu perusahaan ingin bertahan dan berkembang dalam persaingan yang ketat, maka perusahaan harus meningkatkan efisiensi dan produktivitas sumber daya yang dimilikinya termasuk sumber daya insan dan sistem manajemennya.
Sumber Daya Manusia mempunyai peranan yang sangat penting dalam perusahaan lantaran insan bisa membuat aneka macam macam penemuan dan ialah komponen utama dan sebagai motor penggagas dalam setiap kegiatan. Sumber daya insan ialah salah satu sumber daya yang paling menentukan sukses tidaknya suatu perusahaan, lantaran sumber daya insan ialah faktor produksi yang independen, sedangkan faktor lainnya (non manusia) ialah faktor produksi yang dependen. Dikatakan independen lantaran insan mempunyai imbas yang secara umum dikuasai terhadap faktor produksi yang lain, oleh lantaran itu perusahaan dituntut untuk mengelola sumber daya insan yang dimiliki dengan baik demi kelangsungan hidup dan kemajuan perusahaan. Keberhasilan dalam proses operasional perusahaan tidak spesialuntuk tergantung pada lengkapnya peralatan yang dimiliki, tetapi juga pada insan (karyawan) yang menjalankan peralatan tersebut.
Keberhasilan suatu perusahaan dalam mencapai tujuan yang diperlukan tergantung pada kualitas sumber daya insan yang ialah faktor paling secara umum dikuasai bagi perusahaan. Tenaga kerja atau karyawan memegang peranan penting dalam suatu perusahaan, alasannya yaitu perusahaan tidak akan maju dan berkembang tanpa ditunjang oleh kemampuan tenaga kerja atau karyawan sekalipun perusahaan tersebut mempunyai masukana dan pramasukana yang lengkap dan canggih.
Kontribusi karyawan bagi perusahaan sangat dominan, lantaran karyawan yaitu penghasil kerja bagi perusahaan, maksudnya yaitu setiap pekerjaan dalam perusahaan selalu dilaksanakan oleh karyawan. Berhasil tidaknya suatu perusahaan banyak bergantung pada unsur insan yang melaksanakan pekerjaan sehingga perlu adanya balas jasa terhadap karyawan sesuai dengan sifat dan keadaannya. Seorang karyawan perlu diperlakukan dengan baik semoga karyawan tetap bersemangat dalam bekerja. Pimpinan perusahaan dituntut untuk memperlakukan karyawan dengan baik dan memandang mereka sebagai insan yang mempunyai kebutuhan baik bahan maupun non bahan serta harus mengetahui, menyadari dan berusaha semoga sanggup memenuhi kebutuhan karyawannya, sehingga karyawan sanggup bekerja sesuai dengan impian perusahaan.
Pemdiberian kompensasi yang sesuai kepada karyawan ialah hal yang sangat penting bagi perusahaan dan karyawan. Perusahaan akan mendapat karyawan yang bersedia bekerja dan menjalankan tugas-tugas dengan baik, sedangkan karyawan merasa pemdiberian kompensasi sebagai penghargaan atas kerja yang sudah dilaksanakan. Hubungan tersebut akan menentukan kelangsungan hidup dan keberhasilan perusahaan.
Apabila perusahaan ingin memikat karyawan yang cakap, dan mempertahankan karyawan yang sudah ada, maka pimpinan perusahaan harus bisa menerapkan kompensasi yang layak dan seimbang dengan tenaga atau jasa yang sudah didiberikan oleh karyawan kepada perusahaan, serta mengatur pemdiberian kompensasi tersebut sempurna pada waktunya. Kompensasi yang diterapkan secara benar akan memmenolong perusahaan dalam mendapat karyawan-karyawan yang kompeten dan menjaga semoga karyawan yang sudah ada merasa nyaman bekerja dalam perusahaan dan tidak berkeinginan untuk meninggalkan perusahaan.
Pentingnya pemdiberian kompensasi yaitu sebagai salah satu cara yang dilakukan perusahaan semoga karyawan mempunyai tanggung tanggapan terhadap perusahaannya. Pemdiberian kompensasi yang diterapkan secara benar kepada karyawan akan mengurangi rasa kekhawatiran karyawan terhadap duduk kasus ekonomi dan kebutuhan sehari-hari karyawan, lantaran karyawan sanggup memenuhinya dengan kompensasi yang diterima dari perusahaan tempat ia bekerja. Keadaan tersebut akan merangsang karyawan untuk mempersembahkan imbalan dalam wujud patuh pada peraturan kerja dan tanggung tanggapan terhadap kelancaran perusahaan. melaluiataubersamaini kata lain, mereka mau bekerja disebabkan merasa dengan bekerja itu mereka akan mendapat kompensasi sebagai sumber rezeki untuk menghidupi diri dan keluarganya. Adanya kepastian bahwa sumber tersebut akan selalu ada selama ia menjadi karyawan dalam perusahaan, diperlukan sanggup meningkatkan semangat kerja karyawan.
Pemdiberian kompensasi kepada karyawan harus selalu mempertimbangkan usaha-usaha untuk memenuhi kebutuhan karyawan. Perusahaan perlu memperhatikan standard Upah Mininum Regional (UMR) kawasan setempat. Menurut Gitosudarmo (1995:230) :
“Pengpenghasilanan harus memperhatikan peraturan pemerintah, menyerupai contohnya ketentuan wacana Upah Minimum Regional. Idealnya, penghasilan yang didiberikan organisasi di atas ketentuan pemerintah. Gaji memadai yang diterima oleh pekerja akan menjadikan ketentraman dalam bekerja dan mereka tidak akan berperilaku macam-macam”.
Upah Minimum Regional (UMR) yaitu suatu standar minimum yang dipakai oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk mempersembahkan upah kepada pegawai, karyawan atau buruh di dalam lingkungan perjuangan atau kerjanya. Penetapan upah dilaksanakan setiap tahun melalui proses yang panjang. Mula-mula Dewan Pengupahan Daerah (DPD) yang terdiri dari birokrat, akademisi, buruh dan pengusaha mengadakan rapat, membentuk tim survei dan turun ke lapangan mencari tahu harga sejumlah kebutuhan yang dibutuhkan oleh pegawai, karyawan dan buruh. Sesudah survei di sejumlah kota dalam propinsi tersebut yang dianggap representatif, diperoleh angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) - doloe disebut Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Berdasarkan KHL, DPD mengusulkan upah minimum regional (UMR) kepada Gubernur untuk disahkan.
Saat ini UMR juga dienal dengan istilah Upah Minimum Propinsi (UMP) lantaran ruang cakupnya biasanya spesialuntuk mencakup suatu propinsi. Selain itu sehabis otonomi kawasan berlaku penuh, dikenal juga istilah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Upah Minimum Regional untuk kawasan Banyuwangi Tahun 2006 yaitu Rp. 517.500. (Sumber : Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi).
Semangat kerja ialah hal yang sangat penting dalam setiap perjuangan kerjasama sekelompok orang dalam suatu organisasi, semangat kerja yang tinggi akan menghasilkan produktivitas kerja yang tinggi dan akan mempergampang perusahaan dalam pencapaian tujuan yang sudah diputuskan. Suatu perjuangan tidak akan mengalami kemajuan tanpa adanya semangat kerja yang tinggi, semangat kerja yang tinggi akan mempersembahkan dampak positif bagi perusahaan, sebaliknya semangat kerja yang rendah akan merugikan perusahaan menyerupai tingkat ketidakhadiran yang tinggi, perpindahan karyawan, dan produktivitas yang rendah.
Pada penelitian ini, penulis menentukan PTP Nusantara XII (Persero) Unit Usaha Strategik Sumber Jambe Banyuwangi sebagai kawasan penelitian. Pemilihan lokasi penelitian didasarkan pada judul penelitian dan teori-teori yang mendukung terkena kompensasi serta adanya pelaksanaan pemdiberian kompensasi yang diterapkan oleh PTP Nusantara XII (Persero) Unit Usaha Strategik Sumber Jambe Banyuwangi yang mencakup penghasilan, upah insentif, dan bonus. Kriteria tersebut yaitu faktor-faktor yang dekat hubungannya dengan semangat kerja karyawan
Unit Usaha Strategik Sumber Jambe sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pembudidayaan tanaman perkebunan menyerupai kopi, kakao, kelapa, sengon, dan karet dituntut untuk selalu menghasilkan produk yang berkarakter semoga bisa bersaing di pamasukan. Karyawan sebagai motor penggagas dituntut untuk bekerja dengan lebih bersemangat semoga bisa menghadapi persaingan, dan sanggup mempertahankan keberadaan perusahaan. Menurut Hasibuan (1999:92) : “ Perusahaan bukan saja mengharapkan karyawan yang mampu, cakap, dan terampil, namun yang lebih penting yaitu mereka bersedia bekerja dengan ulet dan berkeinginan untuk mencapai hasil kerja yang optimal”. Kemampuan, kecakapan, dan keterampilan karyawan tidak ada artinya bagi perusahaan kalau mereka tidak mau bekerja keras dengan memakai kemampuan, kecakapan, dan keterampilan yang dimilikinya. Pernyataan tersebut menunjukan bahwa semangat kerja karyawan sangat penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
1.2 Rumusan Masalah
Semangat kerja karyawan ialah suatu hal yang penting untuk terus dipelihara, lantaran semangat kerja sangat menentukan keberhasilan setiap acara perusahaan. Upaya untuk mendorong semangat kerja sanggup dilakukan dengan aneka macam cara, salah satunya dengan pemdiberian kompensasi. Kompensasi ialah hak karyawan yang wajib didiberikan perusahaan sehabis melaksanakan kewajiban bagi perusahaan. Berpijak dari latar belakang duduk kasus yang ada, sanggup dirumuskan suatu permasalahan, yaitu:
“Adakah kekerabatan antara kompensasi dengan semangat kerja karyawan pada PTP Nusantara XII (Persero) Unit Usaha Strategik Sumber Jambe Banyuwangi?”
0 Komentar untuk "Hubungan Kompensasi Dengan Semangat Kerja Karyawan Tetap Pada Ptp Nusantara Xii (Persero) Unit Perjuangan Strategik Sumber Jambe Banyuwangi (Ms-18)"