Analisis Imbas Proyek Peningkatan Mutu Intensifikasi (Pmi) Terhadap Produksi Dan Pendapatan Usahatani Padi Di Kabupaten …(Prt-63)

loading...
BAB I 
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999 – 2003 sudah memdiberi instruksi bagi penyelenggaraan pemerintahan negara , termasuk di dalamnya pembangunan sektor pertanian. Dari 28 butir GBHN di bidang ekonomi terdapat lima kebijaksanaan dasar yang menjadi teladan dalam pengembangan sektor pertanian melalui pendekatan agribisnis.  

Pertama, membuatkan sistim ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada prosedur pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas  hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.  

Kedua, membuatkan perekonomian yang berorentasi global sesuai dengan kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif menurut keunggulan komperatif dan produk unggulan tempat yang berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya insan dengan menghilangkan segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan, memberdayakan pengusaha kecil, menengah dan koperasi supaya lebih efisien, produktif dan berdaya saing, kemudahan negara berupa proteksi dari persaingan tidak sehat, pendidikan dan tes, info bisnis dan teknologi, permodalan dan lokasi usaha. Mengembangkan kekerabatan kemitraan usaha, bentuk keterkaitan perjuangan yang saling menunjang dan menguntungkan.  

Ketiga, meningkatkan penerapan, pengembangan dan memanfaatkan IPTEK guna meningkatkan daya saing produk berbasis sumber daya lokal. Keempat, mengoptimalkan tugas pemerintah dalam mengoreksi ketidak sempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh kendala yang mengganggu prosedur pasar melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan intensif yang dilakukan secara transparan. Kelima. Mengembangkan sistim ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman sumber daya materi pangan, kelembagaan dan budidaya lokal dalam rangka menjamin tersedianya pangan dan nutrisi dalam jumlah dan mutu yang dibutuhkan pada tingkat harga terjangkau dengan memperhatikan peningkatan produksi dan pendapatan petani.

Untuk mewujudkan pertanian industri yang berkeadilan dan berwawasan kemandirian, kesejahteraan petani, ketahanan pangan dan kelestarian sumberdaya alam sejalan dengan diberlakukannya UU No 25 tahun 1999 tentang otonomi daerah, UU No 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan sentra dan tempat PP No 25 tahun 2000 tentang pemerintah daerah, Pembangunan pertanian masa depan  sangat ditentukan oleh  kemampuan  pengembangan Human Capital dan Tecnological. Oleh sebab itu teknologi spesifik lokasi berwawasan agribisnis yang bisa merespon undangan pasar secara tepat dan cepat, efektif dan efisien ialah cita-cita tiruana pihak.
sepertiyang tertuang dalam peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur No. 2 tahun 2001 tentang aktivitas pembangunan tempat Jawa Timur. Kebijakan pembangunan sektor pertanian intinya ditekankan pada pembangunan sistim ketahanan pangan, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani melalui pengembangan agribisnis dan perjuangan pertanian rakyat yang dituangkan dalam tiga aktivitas utama pembangunan pertanian, yaitu :
1.                  Program peningkatan ketahanan pangan.
2.                  Program pengembangan agribisnis.
3.                  Program pembangunan pertanian rakyat terpadu.
Tidak ada suatu negara yang sanggup mempertahankan suatu proses pertumbuhan ekonomi yang pesat tanpa terlebih lampau memecahkan duduk perkara ketahanan pangan (P. Timmer 1996 dalam Ma`rup M, 2003) . sepertiyang tertuang dalam undang-undang no. 7 tahun 1996, bahwa pengembangan pangan dan kesejahteraan petani yaitu kewajiban bersama antara pemerintah dan masyarakat. Peran pemerintah dalam hal ini yaitu melaksanakan pengaturan dan pengendalian supaya berkembang sistim pengusahaan pangan yang adil dan bertanggungjawaban. Faktor utama ketahanan pangan mencakup beberapa aspek ketersedian  dan keterjangkauan atau jalan masuk untuk mendapat pangan, baik dalam jumlah, mutu, keamanan maupun kesesuaian dengan sosio – kultur, sanggup dijangkau secara fisik maupun ekonomi dan sanggup dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan individu setiap waktu untuk sehat, tumbuh dan produktif.
Pada hakekatnya peningkatan pendapatan rumah tangga ialah faktor kunci dari peningkatan ketahanan pangan rumah tangga, sehingga dengan tujuan pada peningkatan pendapatan, maka pembangunan petanian tumbuhan pangan dan hortikultura harus didasarkan pada kaidah bisnis dalam rangka mendayagunakan keunggulan komparatif dan kompetitif. Pada kondisi dimana pembangunan agribisnis belum berjalan seperti  yang diharapkan pada masa kritis dan pemulihan krisis dikala ini maka untuk mencapai ketahanan pangan dibutuhkan upaya-upaya khusus. melaluiataubersamaini demikian maka agribisnis komoditas pangan yang berbasis sumberdaya lokal yang menghasilkan, mengolah dan memasarkan banyak sekali ragam produk pangan serta mempersembahkan pendapatan bagi masyarakat akan memdiberi kontribusi yang besar terhadap terwujudnya ketahanan pangan. melaluiataubersamaini pendekatan tersebut maka kebijaksanaan ketahanan pangan diarahkan pada :
a.                  Keragaman sumberdaya.
b.                  Efisiensi ekonomi dan keunggulan kompetitif wilayah (daerah).
c.                  Pengaturan distribusi pangan mengacu pada prosedur pasar yang kompetitif.
d.                  Sebagai kepingan dari pendapatan petani.
Program pengembangan agribisnis diarahkan untuk meningkatkan produktifitas, kualitas dan produksi tumbuhan pangan dan hortikultura yang sanggup dipasarkan sebagai materi baku industri pengolahan maupun eksport serta berkurangnya nilai dan volume import hasil pertanian tumbuhan pangan dan hortikultura, meningkatkan peluang kerja produktif di pedesaan. Pada on farm dan of farm yang mempersembahkan imbalan wajar, meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dan investasi swasta dalam pengembangan agribisnis serta memajukan perekonomian dipedesaan dan terpeliharanya produktifitas sumberdaya alam, berkembangnya perjuangan pertanian konservasi dan terjaganya kualitas lingkungan hidup.
Pengembangan agribisnis yang memposisikan petani sebagai wiraswasta agribisnis ialah perwujudan dari pengembangan ekonomi rakyat. Untuk membangun pertanian berwawasan agribisnis, upaya yang dilakukan yaitu dengan penyediaan masukana - pramasukana dan agroinput dengan prinsip enam tepat serta donasi kemudahan permodalan, pengembangan perjuangan dan pemamasukan melalui penyediaan jaenteng pemamasukan dan info pasar serta mewujudkan perjuangan pengolahan hasil pertanian.
Program pembangunan pertanian rakyat terpadu diarahkan untuk mengoptimalkan memanfaatkan sumberdaya alam dan insan melalui peningkatan kemampuan dan produktifitas usahatani melalui pengembangan pertanian rakyat, optimalisasi perjuangan pertanian dan rehabilitasi serta peningkatan jaenteng irigasi. Upaya yang dilakukan antara lain dengan optimalisasi memanfaatkan lahan, air irigasi serta plasma nutfah. Pengembangan komoditas prospektif dan perwilayahan komoditas serta peningkatan sumber daya manusia, pengembangan alsintan, penyediaan data yang akurat, penanggulangan bencana, penanganan wilayah khusus, penyediaan masukana dan pramasukana kerja serta pengembangan dan memanfaatkan teknologi.
Karena negara kita masih menimbulkan beras sebagai komoditas pangan utama, maka dalam kontek Indonesia ketahann pangan sanggup dipahami sebagai kemampuan pemerintah untuk memenuhi ketersedian dan megampangkan jalan masuk masyarakat untuk mendapat beras. Atas dasar pikiran tersebut maka keterlibatan pemerintah dalam tataniaga beras melalui kebijaksanaan harga dasar atau penetapan patokan harga pembelian serta kebijaksanaan untuk melaksanakan operasi pasar tidak saja relevan tetapi justru sangat strategis baik dalam perspektif ekonomi maupun politik.
Dalam rangka meningkatkan pendapatan petani dan pengembangan ekonomi pedesaan pemerintah sudah tetapkan kebijaksanaan perberasan melalui inpres no.9 tahun 2002 yang ialah penyempurnaan dari inpres no. 9 tahun 2001, yang mengatur tentang kebijaksanaan perberasan secara komprehensif. Tujuan kebijaksanaan ekonomi beras nasional yang tercantum dalam inpres no. 9 tahun 2002 mencakup pengembangan tiga aspek, yaitu :
a.                       Pemantapan ketahanan pangan.
b.                       Peningkatan pendapatan petani.
c.                       Dinamisasi ekonomi desa.
Untuk komoditi beras, selama 12 tahun terakhir pemenuhan kebutuhan pangan dari import rata-rata 4,4 persen pertahun dengan variasi yang besar yaitu tahun 1997 sebesar 0,1 persen dan tahun 1999 mencapai 12,2 persen. Indonesia sudah berhasil memacu produksi padi (swasembada pangan) hingga dengan pertengahan tahun 1980-an. Namun semenjak pertama tahun 1990 supply beras tidak lagi bisa memenuhi laju kebutuhan beras dalam negeri, sehingga import beras terus meningkat dari tahun ke tahun dan menimbulkan Indonesia negara importir beras. Lonjakan import paling tinggi terjadi tahun 1998 yaitu sebesar 5,8 juta ton sebab adanya krisis ekonomi, selanjutnya import relatif menurun hingga mencapai 733,2 ton pada tahun 2001. Semakin besar kesentidakboleh antara produksi dan kebutuhan beras yang diperkirakan akan terjadi menunjukkan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap import beras akan semakin meningkat pada masa-masa menhadir. Untuk itu perlu adanya upaya menggairahkan kembali semangat keberhasilan swasembada pangan / beras tahun 1984 melalui pengembangan budidaya tumbuhan pangan (Achmad Suryono, 2003). 
Salah satu aktivitas pengembangan pertanian khususnya di bidang tumbuhan pangan yaitu upaya untuk meningkatkan produksi padi dan palawija dengan suatu gerakan yang disebut Gerakan berdikari Padi, Kedelai dan jagung atau Gema Palagung 2001, dengan tujuan untuk meraih kembali swasembada beras dan mencapai swasembada kedelai dan jagung dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Menurut Mosher (1979), pengelolaan usahatani yang baik perlu perencanaan yang tepat dalam penerapan faktor-faktor produksi, ibarat penerapan bibit, pupuk, pestisida, tenaga kerja dan sebagainya. Peningkatan produksi pertanian yaitu jawaban dari pemakaian metode-metode gres dalam usahatani. Untuk memperoleh hasil yang banyak mustahil dicapai spesialuntuk dengan memakai tumbuhan dan metode-metode budidaya yang usang saja melainkan harus ada perubahan gres yang lebih menguntungkan.
Pemerintah melalui banyak sekali kebijaksanaan dan pendekatan sudah memainkan peranan yang cukup besar untuk memfasilitasi, mendorong, serta mempersembahkan regulasi di banyak sekali aspek dalam rangka peningkatan produksi materi pangan khususnya padi (beras), dengan demikian masuk akal apabila pengelolaan usahatani padi mempunyai kemudahan yang lebih baik kalau dibandingkan dengan komoditas pangan lainnya ibarat jagung, kedelai dan ubi-ubian. Besarnya peranan pemerintah dalam pengelolaan komoditas pangan khususnya padi sanggup dilihat mulai dari pra produksi ibarat penyediaan pupuk, bibit unggul, obat-obatan, kredit produksi, masukana irigasi serta penguatan modal kelembagaan petani.
Di bidang produksi, Litbang Departemen Pertanian terus berupaya, merekayasa untuk membuat dan memperkenalkan model tanam, hibrida yang mempunyai tingkat ketahanan terhadap hama dan penyakit serta tingkat produksi yang lebih tinggi, jenis dan metode gres dalam pemupukan termasuk diperkenalkannya penerapan pupuk organik yang ramah lingkungan dengan materi dasar sisa (limbah) produk pertanian dan ternak.
Kabupaten Tulungagung dengan luas wilayah 1.055,65 km mempunyai iklim tropis yang terbagi ke dalam dua animo yaitu animo penghujan dan animo kemarau. Curah hujan sangat tinggi dimana pada tahun 2003 curah hujan mencapai 2.507 mm dan hari hujan 90 hari sedikit diatas curah hujan dan hari hujan tahun 2002 yang mencapai 2.173 mm dengan 99 hari hujan. Luas lahan sawah 23.392 hektar dimana 11.221 hektar ialah lahan berpengairan teknis dari saluran primer Lodagung dengan kapasitas debit air 5.924,63 liter/detik sementara sisanya ialah tanah sawah irigasi ½ teknis, sederhana, irigasi desa dan tadah hujan. Disamping pengairan dari Lodagung lahan sawah juga memperoleh air irigasi dari 25 sungai besar dan kecil yang tersebar di 17 wilayah kecamatan.
Komoditi pangan ialah komoditi strategis sebab menyangkut kebutuhan dasar bagi kehidupan rakyat ibarat beras ialah materi makanan pokok lebih dari 90% rakyat Indonesia. Oleh sebab itu duduk perkara pangan ialah duduk perkara nasional yang sangat  mendasar harus diatasi  bagi suatu bangsa. Pengalaman menunjukkan bahwa belum sempurnanya pangan sanggup kuat terhadap stabilitas politik, ekonomi dan keamanan dalam negeri.
Dalam  rangka  pemenuhan kebutuhan pangan dalam  negeri, upaya peningkatan produksi  sanggup dicapai melalui peningkatan mutu intensifikasi tumbuhan padi, dengan mempertimbangkan aspirasi tempat seiring dengan semangat otonomi daerah.
Dalam aktivitas Aksi Masyarakat Agribisnis Tanaman Pangan Kabupaten Tulungagung tahun 2003 di proyeksikan bahwa samasukan produksi padi tahun 2003 yaitu 229.531 ton dengan luas areal pguan 38.499 Ha.
Dan pada tahun 2003 Kabupaten Tulungagung mendapat alokasi proyek Peningkatan Mutu Intensifikasi (PMI) padi yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan seluas 500 hektar.
Berdasarkan  fenomena tersebut, maka penulis tertarik untuk mengambil judul “ANALISIS PENGARUH  PROYEK PENINGKATAN MUTU INTENSIFIKASI (PMI) TERHADAP PENINGKATAN  PRODUKSI DAN PENDAPATAN USAHATANI PADI DI KABUPATEN TULUNGAGUNG “.



Tag : Pertanian
0 Komentar untuk "Analisis Imbas Proyek Peningkatan Mutu Intensifikasi (Pmi) Terhadap Produksi Dan Pendapatan Usahatani Padi Di Kabupaten …(Prt-63)"

Back To Top